Saturday, October 22, 2011

Enterpreneurship, Menjadi Wirausahawan Handal


Pendahuluan

Menurut kamus Bahasa Indonesia, wiraswasta berarti “jenis usaha berdikari atas dasar percaya pada diri sendiri (tanpa mengharapkan belas kasihan orang lain)”. Sedangkan wirausaha berarti, “usaha yang digerakkan oleh semangat keberanian dan kejujuran”.

Dari definisi diatas jelaslah bahwa keduanya memang berbeda. Akan tetapi dalam pemaknaan sehari-hari tentu saja agak sulit untuk membedakan secara hitam dan putih. Selama ini pelaku usaha konvensional yang sering disebut wiraswasta atau pengusaha biasa, di dalam operasinya melakukan berbagai tindakan yang seringkali tidak mengindahkan keberlanjutan, kelestarian lingkungan, kejujuran, dan persaingan sehat berbasis kreativitas apalagi keadilan. Mereka lebih banyak mencari keuntungan dengan menghalalkan berbagai cara dan menindas yang lemah, walaupun pada akhirnya mereka akan sampai pada suatu titik di mana keuntungan materi berupa uang dan barang berharga tidak mampu memenuhi batinnya.

Sehingga sangat wajar jika pelaku usaha (apalagi usaha kecil menengah) lebih suka disebut wirausaha daripada wiraswasta. Tentu saja bagi yang mengetahui definisi diatas, dan mungkin saja karena pengaruh tren yang sedang berkembang. Akan tetapi yang lebih penting bagi kita semua adalah mengembangkan segala bentuk usaha kecil dan menengah di negeri ini untuk membangkitkan perekonomian nasional yang memang sedang terpuruk ini. Tetapi ingatlah satu hal, apa pun nama, istilah, atau sebutannya, tetapi semangat keberanian, kejujuran dan kreativitas harus menjadi dasarnya. Dan tidak cukup hanya sekadar percaya pada diri sendiri.


DEFINISI KEWIRAUSAHAAN
:
1. Dapat mengubah kotoran dan rongsokan menjadi emas serta juga dapat melahirkan wirausaha sukse lainnya. (Ciputra,2008)

2. Seseorang yang mampu memulai dan menjalankan usaha. (Kamus Manajemen - LPPM)

3. Orang yang mampu melakukan koordinasi, organisasi, dan penawasan. (J.B. Say)

4. Orang yang mendobrak system ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi beru atau mengolah bahan baku baru. (Josep Schumpeter)

5. Suatu kegiatan yang dapaat memberikan nilai tambah terhadap produk atau jasa melalui transformasi kreatifitas, inovasi, dan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya, sehingga produk atau jasa tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna produk dan jasa. (Prof. Raymond Kao,1999)

6. Orang yang berani menangguna resiko atas bisnis yang ia tekuni. Orang tersebut juga melihat bahwa terdapat suatu peluang luar biasa dalam suatu bidang. (Zimmerer dan scarborough,2005)

7. Seseorang yang mengorganisir, memenej, dan menanggung resiko sebuah bisnis atau usaha. (Kamus Merriam-Webster)

8. Perilaku berpikir strategis dan pengambilan resiko yang dilakukan untuk penciptaan peluang baru yang dilakukan oleh individu maupun organisasi.

9. Seseorang yang memiliki kecakapan tinggi dalam melakukan perubahan, memiliki karakteristik yang hanya ditemukan sangat sedikit dalam sebuah populasi.

10. Kesatuan terpadu dari semangat, nilai-nilai dan prinsip sreta sikap, kuat, dan seni dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa dan Negara.


DEFINISI WIRASWASTA :


1. Kemampuan untuk menciptakan pekerjaan sendiri.

2. Keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.

3. Memindahkan sumber daya ekonomi dari kawasan produktivitas ke kawasan produktivitas tinggi dan hasil yang besar. (J.B. Say)

4. Orang yang berani memutuskan untuk berani bersikap, berpikir dan bertindak secara mandiri, mencari nafkah dan berkarir dengan jalan berusaha diatas kemampuan sendiri.


5. Seseorang yang berani dan layak menjadi teladan dalam bidang usaha dengan landasan berdiri diatas kaki sendiri.

6. Seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disertai modal dan resiko, serta menerima bals jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.


PERBEDAAN WIRAUSAHA DAN WIRASWASTA :
1. Biasanya kedua istilah tersebut digunakan dengan maksud sama. Tapi, jika disimak dari arti katanya ada sedikit perbedaan. Jika dilihat pada definisi wiraswasta diatas, jelas bahwa wiraswata merupakan suatu sikap mental yang berani berdiri diatas kekuatan sendiri. Sikap ini bisa digunakan bagi seorang karyawan yang bekerja ‘ikut orang’ atau bagi yang punya usaha sendiri. Sedangkan wirausaha merupakan suatu bentuk usaha sendiri. Artinya, orang yang berwirausaha pasti bekerja sendiri, bukan bekerja pada orang lain.
2. Didalam banyak literatur, antara istilah wiraswasta dan wirausaha sering berganti tempat alias artinya dianggap sama.
3. Sebagian ahli mambedakan kedua istilah tersebut, tetapi perbedaan itu dinilai tidaklah terlalu signifikan.
4. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kedua istilah tersebut tidak dibedakan artinya/dianggap sama.

Menurut Taufik Baharudin. seorang konsultan manajemen dalam ruang lingkup Manajemen sumberdaya manusia dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, seorang wirausahawan adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan, mencari, dan memanfaatkan peluang dalam menuju apa yang diinginkan sesuai dengan yang diidealkan. Perbedaan seorang wiraswastawan dengan seorang wirausahawan adalah, wirausahawan cenderung bermain dengan resiko dan tantangan. Artinya, wirausahawan lebih bermain dengan cara memanfaatkan peluang-peluang tersebut.

Sedangkan wiraswastawan lebih cenderung kepada seseorang yang memanfaatkan modal yang dimilikinya untuk membuka suatu usaha tertentu. Seorang wirausahawan bisa jadi merupakan wiraswastawan, namun wiraswastawan belum tentu wirausaha. Wirausahawan mungkin adalah seorang manajer yang mengelola suatu perusahaan yang bukan miliknya. Namun wiraswastawan adalah seseorang yang memiliki sebuah usaha sendiri.


KENDALA DALAM BERWIRAUSAHA

Wirausaha dalam menjalankannya tentulah tidak mudah.Banyak kendala yang harus kita hadapi dalam menjalani kiat-kiat yang telah dijabarkan di atas.Kendala – kendala yang mungkin akan kita hadapi kemungkinan menjadi kegagalan dalam memilih peluang bisnis baru adalah kurangnya objektivitas karena mencari gagasan bagi produk atau jasa.

Kurangnya kedekatan dengan pasar yang akan kita masuki juga merupakn permasalahan.Apabila kita tidak mengetahui bagaimana medan yang akan kita masuki,bagaimana mungkin kita akan mulai berlaga.Selain hal tersebut,pemahaman kebutuhan teknis yang tidak memadai juga dapat menjadi kendala dalam mulai berwirausaha.

Pengabaian kebutuhan finansial adalah salah satu kendala yang mendasar. Terkadang kita tidak terlalu memilirkan secara mendalam dan mendetail kebutuhan finansial bagi pengembangan dan produksi.
Selain hal-hal yang telah dijabarkan di atas, kurangnya kreasi dan inofasi juga dapat menyebabkan kurangnya diferensiasi produk di pasaran.Hal ini tentunya tidak dapat menjamin, wirausaha mendapat keuntungan tertentu yang membedakan dari pesaing – pesaing lainnya


KIAT – KIAT BERWIRAUSAHA


Apabila kita membaca surat kabar mengenai lowongan kerja,ternyata banyak sekali penawaran kerja yang dipasang, Namun hal ini tidak seimbang dengan tenaga kerja pengangguran yang lebih banyak jumlahnya atau bagi yang sudah mendapatkan pekerjaan,ternyata taraf hidupnya masih kembang kempis.
Wirausaha merupakan salah satu alternatif dalam keluar dari permasalahan di atas. Namun,menjadi seorang wirausahawan tidaklah mudah.Ada kiat – kiat agar sukses dalam berwirausaha.

Salah satu kiat dalam berwirausaha adalah menjaga tujuan usaha atau perusahaan yang kita bangun agar selalu terlihat jelas. Salah satu kelemahan perusahaan yang masih kecil adalah mereka jarang mempunyai tujuan jelas yang akan mereka capai. Setiap usaha harus memiliki tujuan pasti.

Kiat kedua dalam berwirausaha adalah miliki gambaran yang jelas tentang transaksi keuangan. Seorang pengusaha harus mempunyai gambaran yang lengkap tentang usahanya/ perusahaannya. Banyak usaha kecil yang gagal karena tidak mempunyai pembukuan yang memadai, bahkan sering mengabaikan pencatatan kegiatan transaksi keuangannya.
Kiat ketiga adalah mengetahui titik impas. Seorang pengusaha harus tahu benar apakah ia memperoleh laba atau rugi. Cara terbaik untuk mengetahuinya ialah dengan menggunakan metode titik impas. Dengan mengetahui diagram ini kita bisa mengetahui tingkat operasi yang merugi dan jumlah transaksi yang bisa membuat kita meraih laba.
Kiat keempat adalah usahakan sebisa mungkin biaya material semurah-murahnya. Kemenangan dalam persaingan usaha tergantung satu faktor yaitu memproduksi dngan biaya yang murah dan bisa menjual dengan harga tinggi. Jadi memproduksi dengan biaya yang murah harus dimungkinkan dan diusahakan.

Kiat kelima adalah hilangkan segala sesuatu yang tidak diperlukan. Pengusaha yang mapan selalu menaruh perhatian kepada pengaturan mesin, material dan tenaga kerja yang efisien demi profit. Ada tiga aturan yang jitu untuk menghilangkan segala sesuatu yang anda tidak perlu yaitu satu, Jangan menyimpan sesuatu yang seharusnya anda tak perlukan. Kedua Jangan berkata sesuatu yang seharusnya anda tak perlu katakan dan Ketiga Janganlah menulis sesuatu yang seharusnya anda todak menuliskannya.

Kiat keenam adalah efisiensi tinggi dan Upah tinggi. Jika anda punya karyawan maka manfaatkanlah keahlian dan kelebihannya, agar mereka dapat bekerja baik dan bangga dengan pekerjaannya. Kepuasan dan rasa bangganya mendorong efisiensi yang lebih tinggi.

Kiat terakhir dan yang paling penting adalah perintis untuk selalu memperoleh laba yang lebih besar. Pengusaha yang cakap selalu mempunyai kekhususan, mereka tidak membuat barang dan jasa yang sama seperti yang telah ada dipasar, tapi bagaimana mencari cara lain untuk membuatnya sehingga kekhususannya itu bisa memberi laba yang lebih tinggi. Hindarilah masuk kedalam suatu jenis usaha yang sudah penuh sesak. Kecuali saudara bisa membuat kekhususan tersendiri sehingga menjadi yang menarik.


Bagaimana Mendanai Usaha?

Modal usaha dapat diperoleh daeri berbagai macam cara, yaitu
1. Dari dana yang dimiliki sendiri

2. Menggadaikan barang yang dimilik baik ke lembaga non formal dan lembaga formal.

3. Melakukan pinjaman kepada lembaga non formal

4. Modal dengan meggunakan kekuatan pemoasok

5. Modal dengan bergabung dengan pihak lain atau dikenal dengan mitra usaha

6. Mendapatkan modal dengan melakukan pinjaman ke perbankan

7. Mendapatkan dana dengan cara modern yang dikenal dengan pasar modal



Karakteristik seorang wirausahawan


Seorang entrepreneur memiliki kecenderungan sifat sebagai berikut;

• Percaya diri
Entrepreneur/wirausahawan memiliki kepribadian yang mantap, tidak mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain, memiliki optimisme tinggi atas keputusan yang diambilnya.

• Berorientasi pada tugas dan hasil
Dalam bekerja selalu mendahulukan hasil kerja atau prestasi, tidak malu atau gengsi dalam melakukan pekerjaan. Memiliki tekad yang kuat dalam bekerja.

• Berani mengambil resiko
Wirausahawan tidak takut menjalani pekerjaan dengan resiko besar selama mereka telah memperhitungkannya akan berhasil mengatasi resiko itu. Mereka menyadari bahwa prestasi besar hanya mungkin dicapai jika mereka bersedia menerima resiko sebagai konsekuensi terwujudnya tujuan.

• Kepemimpinan yang baik
Seorang entrepreneur selalu dapat menyesuaikan diri dengan organisasi yang dipimpinnya, berpikiran terbuka dengan mau mendengar kritik dan saran dari bawahan, dan bersifat responsif terhadap masalah-masalah yang dihadapi.

• Originalitas
Entrepreneur tidak mau mengekor pada keberhasilan orang lain tapi justru menemukan sesuatu yang baru, mereka kreatif dan inovatif dan mampu mewujudkan ide-ide yang muncul.

• Berorientasi ke masa depan (memiliki visi masa depan)
Entrepreneur selalu tahu bagaimana mengembangkan bidang usahanya di masa depan tentunya agar kontinuitasnya tetap terjaga.

• Memiliki Kreativitas
Seorang entrepreneur dituntut untuk kreatif, karena kreativitas inilah seorang entrepreneur dapat memberikan pilihan-pilihan baru yang belum sempat dipikirkan orang. Kreatif dari akronimnya sendiri dapat diartikan sebagai Keinginan untuk maju, Rasa ingin tahu yang kuat, Enthusiasm (antusiasme/semangat ) yang besar, Analisis yang sistematis, Terbuka untuk menerima saran dan pendapat orang lain, Inisiatif yang menonjol, berani mengambil keputusan dan langkah yang berbeda dari orang lain, dan Pikiran yang terkonsentrasikan pada satu pokok pemikiran.

• Keinginan untuk maju
Sebagai pembangkit motivasi untuk meraih kesempatan, dan membentuk pribadi yang tidak mudah menyerah.
• Rasa ingin tahu yang kuat
Mencari sumber informasi, dengan membaca, bertanya pada orang yang berpengetahuan dan berpengalaman dalam bidang profesi dan pengetahuan.
• Enthusiasm ( semangat )
Semangat dalam menjalankan pekerjaan merupakan pendorong motivasi untuk mencapai keberhasilan. Semangat harus tetap dijaga karena dengan menurunnya semangat akan berdampak turunnya target kerja yan telah ditetapkan.

• Analisis yang sistematis
Sebelum mengawali pekerjaan yang berorientasi hasil, diperlukan analisis yang sistematis agar segala sesuatu yang berhubungan dengan target dapat diprediksikan.

Analisis meliputi :
o Jangka waktu yang harus ditetapkan
o Biaya yang diperlukan
o Jumlah dan jenjang profesi personel yang akan ditugasi melaksanakan pekerjaan
o Kemungkinan hasil akhir yang ingin dicapai
o Dampak yang dapat terjadi karena pelaksanaan pekerjaan

• Terbuka menerima saran dan masukan dari pihak lain
Menyadari bahwa setiap orang mempunyai kelebihan dalam pengetahuan dan pengalaman tertentu, sikap terbuka merupakan akses bagi pengetahuan yang memperkaya wawasan

• Inisiatif yang menonjol
Inisiatif adalah upaya untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau mewujudkan suatu ide . Keberanian menawarkan inisiatif pada saat kritis pada suatu kondisi sangat diperlukan dalam kehidupan organisasi.

• Pikiran yang terkonsentrasi
Memusatkan pikiran pada suatu hal bukan hal yang mudah. Mengkonsentrasikan pikiran dapat dipelajari, dan tingkat keberhasilannya ditentukan oleh kemempuan memilih problem dalam tata urutan berdasar urgensi.

• Ciri seorang entrepreneur yang selalu berorientasi pada hasil memberikan sifat dimana mereka akan mengenali dulu kondisi bidang usaha; peluang yang tersedia, target pasar dari produknya, hambatan-hambatan yang mungkin terjadi dan bagaimana cara-cara untuk mengatasi hambatan-hambatan itu.


Bagaimana Melahirkan Sikap Wirausaha?

1. Pendidikan Kewirausahaan

Beberapa pakar mengatakan, secara umum jiwa dan kepriba¬dian seseorang itu paling tidak di pengaruhi oleh dua hal, yaitu bakat dan lingkungan. Mengingat besarnya proporsi kedua faktor yang cukup membingungkan yaitu 50%:50%, maka agaknya hal ini perlu dikaji lebih lanjut. Apalagi ketika dikaitkan dengan dimasukkannya pendidikan kewirausahaan di dalam kurikulum pendidikan.

John Kao Salah satu pengajar kreativitas dan kewirausahaan di Harvard Business School menganggap bahwa pendidikan kewirausahaan ini cukup penting. Karena pendidikan ternyata mempengaruhi bentuk kepribadian seseorang sebesar 5O%. Dari institusi pendidikan juga telah banyak lahir konsep-konsep mengenai bagaimana menjadi wirausahawan yang baik.


2. Lingkungan dan Budaya
Disamping pendidikan, lingkungan dan budaya ternyata juga memiliki peran penting terhadap paradigma berfikir seseorang tentang dunia wirausaha. Sebagai contoh, etnis China dimanapun berada selalu memilih bisnis ketimbang menjadi birokrat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena budaya tersebut sudah in dalam paradigma mereka.

3. Motivasi dan Disiplin Diri

Walau demikian, tetap masih ada dilema mengenai faktor terbesar yang membentuk jiwa kewirausahaan. Apakah memang jiwa kewirausahaan itu bisa dibentuk dari lingkungan sekitar atau tergantung pada bakat yang ada pada diri seseorang tersebut.

Meskipun belum tentu bisa dibenarkan, tetapi ada sedikit pemikiran yang perlu disikapi. Dari sekian banyak buku-buku yang menulis dan membahas tentang wirausaha, ternyata para ahli tersebut merasa masih ada satu hal yang diperlukan bagi seseorang untuk menjadi wirausahawan yang sukses, yaitu motivasi dan disiplin diri. Motivasi dan disiplin diri mendapatkan proporsi yang besar untuk membentuk seseorang menjadi wirausahawan sejati, selain faktor bakat dan faktor lingkungan. Artinya, belum tentu seseorang yang memiliki bakat wirausaha dapat menjadi seorang wirausahawan sejati. Seseorang yang telah banyak mengikuti kursus-kursus, pelatihan-pelatihan maupun kuliah yang membahas mengenai cara mengelola suatu bisnis atau apapun, tetap memerlukan motivasi dan disiplin diri dalam menjalankan usahanya. Motivasi dan disiplin diri merupakan faktor penting, selain faktor bakat dan lingkungan, dalam membentuk seseorang menjadi wirausahawan sejati.

4. Pengalaman

Pendidikan dan pengalaman memberikan kontribusi yang besar dalam pembentukan jiwa kewirausahaan. Dengan memiliki banyak pengalaman dan mengikuti banyak pelatihan maupun kursus yang sifatnya pendidikan, maka seseorang barulah lengkap dapat menuju jalur kesuksesan untuk menjadi seorang wirausahawan sejati. Bagaimanpun pepatah yang mengatakan “pengalaman adalah guru yang terbaik” masih menjadi relevan dalam hal kewirausahaan. Karena buku-buku yang membahas kewirausahaan di dunia bisnis ternyata tidak terlepas dari pembahasan atas pengalaman beberapa praktisi yang berkecimpung di dalam dunia kewirausahaan.


Membangun Budaya Wirausahawan Muslim

Budaya wirausahawan muslim bersifat manusiawi dan religious serta memiliki spesifikasi tersendiri dibandig dengan budaya usaha lainnya yang tidak menjadikan pertimbngan agama sebagai landasan kerja.
Sifat-sifat dasar wirausahawan muslim
Sifat dasar wirausahawan muslim akan mendorongnya untuk menjadi manusia yang kreatif dan handal dalam menjalankan usaha atau menjalankan aktivitas pada perusahaan dimana dia bekerja.

1. Selalu menyukai dan menyadari adanya ketetapan dan prubahan. Ketetapan ditemukan pada konsep akidah (Q.S Al Anbiya:125), sementara perubahan dilaksanakan pada masalah muamalah (Ar ra’du : 11)

2. Bersifat inovatif yang membedakannya dengan orang lain . Al Quran menempatkan manusia sebagai khalfah dengan tugas memakmurkan bumi dan melakukan perubahan serta perbaikan (Al Hadis)

3. Berupaya secara sungguh-sungguh untuk bermanfaat bagi orang lain “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain ” (HR At Thabrani)

4. Karakter dan kepribadian dibentuk secara berkelanjutan bukan hanya untuk sesaat atau hanya untuk dirinya sendiri tetapi untuk jangka panjang.

5. “Bekerjalah kamu untuk dunia seolah-olah kau hidup untuk selamanya dan
bekerjalah kamu untuk akhirat seolah-olah kamu akan mati esok hari” (HR Bukhari)

Penutup

Perlu diingat bahwa kegiatan wirausaha akan menunjang ekonomi keluarga / pemerintah, baik industri dan perdagangan. Pertumbuhan industri yang diikuti kemajuan perdagangan akan melahirkan kesempatan kerja baru. Lapangan kerja baru ini akan menampung tenaga kerja baru,yang pada hakekatnya mengurangi pengangguran, mengatasi ketegangan sosial, meningkatkan taraf hidup masyarakat, memajukan ekonomi bangsa dan negara, pada akhirnya menentukan pula keberhasilan pembangunan nasional.


Daftar Pustaka
Tim Multitama Comunications, 2006, Islamic Business Strategy for Enterpreneurship, Jakarta: Moslem Learning.
Adler haymans manurung, 2008, Modal untuk bisnis UMKM, Jakarta: PT Kompas media Nusantara.
http://danankseta.blog.uns.ac.id/
http://motivasi259.blogspot.com/
http://nadiaindah.wordpress.com/
http://jokosumaryono.multiply.com/journal
Read More … Enterpreneurship, Menjadi Wirausahawan Handal

Tuesday, October 18, 2011

Sistem Kebijakan Fiskal Ekonomi pada Masa Pemerintahan Khalifah Umar bin Khatthab,

Umar bin Khattab dilahirkan 12 tahun setelah kelahiran Rasulullah. Ayahnya bernama Khattab dan ibunya bernama Khatamah. Perawakannya tinggi besar dan tegap dengan otot-otot yang menonjol dari kaki dan tangannya, jenggot yang lebat dan berwajah tampan, serta warna kulitnya coklat kemerah-merahan.

Beliau dibesarkan di dalam lingkungan Bani Adi, salah satu kaum dari suku Quraisy. Beliau merupakan khalifah kedua di dalam Islam setelah Abu Bakar. Nasabnya adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qarth bin Razah bin ‘Adiy bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib. lbu beliau bernama Khatamah binti Hasyim bin al Mughirah al Makhzumiyah. Rasulullah memberi beliau kunyah Abu Hafsh (bapak Hafsh) karena Hafshah adalah anaknya yang paling tua dan memberi laqab (julukan) al Faruq.Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijah tahun ke-6 kenabian, tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam.

Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun Umar bin Khattab itulah, penaklukan-penaklukan penting dilakukan Islam. Tak lama sesudah Umar bin Khattab memegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Islam menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium. Dalam pertempuran Yarmuk (636 M), pasukan Islam berhasil memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641 M, pasukan Islam telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang kini bernama Turki. Tahun 639 M, pasukan Islam menyerbu Mesir yang juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun, penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.

Penyerangan Islam terhadap Irak yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum Umar bin Khattab naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Islam terletak pada pertempuran Qadisiya tahun 637 M, terjadi di masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Menjelang tahun 641 M, seseluruh Irak sudah berada di bawah pengawasan Islam. Dan bukan hanya itu, pasukan Islam bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend (642 M), mereka secara menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya Umar bin Khattab di tahun 644 M, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti tatkala Umar bin Khattab wafat. Di bagian timur mereka dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan menyeberang Afrika Utara.




Umar bin Khattab menjadi Khalifah kedua kaum muslimin menggantikan Abu Bakar As-shiddiq RA. Sebagaimana pendahulunya, corak kepemimpinan Umar bin Khatthab RA termasuk sistem ekonominya bersumber pada Al-quran dan As-Sunnah. Sistem ekonomi yang dikembangkan Khalifah Umar bin Khatthab RA memiliki karakteristik obyektif, loyal, dan berkembang, diterapkan dengan penuh prinsip ketakwaan, musyawarah dan keadilan sehingga dapat mencapai keseimbangan ekonomi dan sosial. Di samping itu, Umar bin Khatthab RA mengatur kekayaan Negara untuk urusan pengembangan proyek yang prospektif, yang merupakan cirri khas kekuasaannya.


Kebijakan Ekonomi Umar bin Khatthab


1. Melakukan Sistematisasi dalam Pemberlakuan pngutan jizyah kepada ahlu dzimmah
Umar bin Khatthab melakukan sistematisasi dalam pemberlakuan pungutan jizyah kepada ahlu dzimmah (penduduk suatu Negara yang memiliki perjanjian damai dengan Negara Islam), dengan cara menetapkan tiga tingkatan jizyah yang disesuaikan pada tingkat kemampuan membayar. Jumlah jizyah tersebut adalah sebagai berikut:
a. 12 dirham setiap tahun bagi para pekerja manual dan orang miskin, pembajak tanah, petani, dsb.
b. 24 dirham atas kelompok berpenghasilan menengah,
c. 48 dirham atas orang kaya, seperti pedagang pakaian, pemilik kebun, pedagang umum, dan lainnya.
Jizyah bukan hanya merupakan upeti karena kekalahan militer dan penakllukan politik. Sebaliknya, dengan membayar jizyah, masyarakat non muslim mendapatkan perlindungan dan manfaat lain dari Negara Islam. Abu Ubaid meriwayatkan bahwa Khalifah Umar tidak segan untuk menghapuskan beban jizyah kepada ahlu dzimmah yang lanjut usia dan yang tidak mampu membayar, bahkan untuk mereka diberikan bantuan dari baitul maal.

2. Menghentikan Pembagian zakat pada muallaf
Umar bin Khatthab menghentikan pendistribusian bagian zakat untuk salah satu ashnaf, yaitu orang-orang yang baru masuk Islam, karena Negara Islam telah kuat.


3. Restrukturisasi sumber dan sistem ekonomi baru yang belum pernah ada sebelumnya.

Khalifah Umar RA untuk pertama kalinya mrmutuskan untuk memungut pajak dipos-pos perbatasan. Yaitu pajak bagi para pedagang dari wilayah harbi (Negara yang tidak memiliki perjanjian damai dengan Negara Islam) dan wilayah dzimmah (Negara yang memiliki perjanjian damai dengan Negara Islam)ketika mereka melewati Negara Islam.


4. Memungut Zakat atas kuda yang oleh RAsulullah SAW dibebaskan dari zakat
Atas saran Ali RA, Khalifah Umar RA memungut zakat atas kuda yang oleh RAsulullah SAW dibebaskan dari zakat. Inovasi ini merupakan tuntutan saat itu dan sama sekali tidak bertentangan dengan Nabi SAW. Kuda tidak pernah dikembangkan untuk diperdagangkan dalam skala besar pada Masa Rasulullah, melainkan hanya dipergunakan untuk kendaraan. Sedangkan pada masa Umar, kuda-kuda diternakkan dan diperdagangkan dalam jumlah besar.


5. Membentuk dewan-dewan, baitul maal, membuat dokumen-dokumen Negara, dan merancang sistem dan merancang sistem yang mampu menggerakkan ekonomi, baik produksi maupun distribusi.

Pada masa Khalifah Umar, wilayah kerja ekonomi makin luas dan aktifitas ekonomi Negara membutuhkan kantor pusat. Maka Umar RA mendirikan dewan (tempat penyimpanan dokumen Negara) untuk tujuan itu, yaitu dewan pengeluaran dan pembagian, yang khusus menangani devisa umum Negara.
Menurut catatan Ibn Khaldun, Khalifah Umar bin Khatthab membentuk dewan itu pada tahun 20H, dengan tugas diantaranya sebagai berikut:
a. Mendirikan baitul maal (kantor perbendaharaan Negara), menempa uang, membentuk tentara untuk menjaga tapal batas, mengatur gaji, mengangkat hakim-hakim, mengatur perjalanan pos, dan lain-lain
b. Mengadakan dan menjalankan hisbah (pengawasan tarhadap pasar, pengontrolan terhadao timbangan dan takaran, penjagaan terhadap tata tertib dan susila, pengawasan terhadap kebersihan jalan,dsb)
c. Memperbaiki dan mengadakan perubahan terhadap peraturan yang telah ada.
Pembuatan Dokumen Negara
Khalifah Umar RA adalah orang pertama yang membat dokumen Negara dalam Islam. Pada masa beliau, dokumen Negara terdiri dari empat bagian:
a. Dokumen khusus tentang tentara yang berisi hal-hal yang berkaitan dengan pengukuhan tentara dan penentuan gajinya.
b. Dokumen khusus tentang provinsi uang berisi peta dan pemetaan masing-masing provinsi beserta kewajiban-kewajibannya.
c. Dokumen khusus tentang pegawai yang berisi hal-hal yang berkaitan dengan pengangkatan, gaji, dan pemecatan pegawai.
d. Dokumen khusus tantang baitul maal yang berisi hal-hal yang berkaitan dengan pemasukan dan pembelajaan kas Negara.


6. Tidak mendistribusikan tanah taklukan di Iraq kepada para prajurit, dan membiarkannya sebagai amanah.

7. Menambah pemasukan keuangan Negara dari banyaknya ghanimah atas kemenangan perang



Klasifikasi dan Alokasi Pendapatan Negara

Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendapatan Negara adalah mendistribusikan seluruh pendapatan yang diterima. Kwbijakan tersebut mengalami perubahan pada masa Khalifah Umar RA. Beliau mengklasifikasi pendapatan Negara menjadi empat bagian, yaitu:

a. Pendapatan zakat dan ushr. Pendapatan ini didistribusikan di tingkat lokal dan jika terjadi surplus, sisa pendapatan tersebut disimpan di baitul maal pusat dan dibagikan pada ashnaf zakat

b. Pendapatan khums dan sedekah. Pendapatan ini didistribusikan kepada fakir miskin atau untuk membiayai kesejahteraan mereka tanpa membedakan apakah ia seorang muslim atau bukan.

c. Pendapatan kharaj, fai, jizyah, dan sewa tanah. Pendapatan ini digunakan untuk membayar pensiun dan dana bantuan serta untuk menutupi biaya operasional administrasi, kebutuhan militer, dsb.

d. Pendapatan lain-lain. Pendapatan ini digunakan untuk membayar para pekerja, pemeliharaan anak-anak terlantar, dan sosial lainnya.
Pengeluaran
Di antara alokasi pengelaran harta Baitul Maal tersebut, dana pensiun merupakan pengeluaran Negara yang paling penting. Prioritas berikutnya adalah dana pertahanan Negara dan danan pembangunan.

Dana pensiun ditetapkan untuk mereka yang akan dan pernah bergabung dalam kemiliteran. Dengan kata lain, sama halnya dengan gaji regular angkatan bersenjata. Beberapa orang yang telah berjasa diberi pensiun kehormatan (sharaf) seperti yang diberikan kepada isteri Rasulullah atau para janda dan anak-anak pejuang yang telah wafat.

Khalifah Umar menetapkan perbaikan ekonomi di bidang pertanian dan perdagangan sebagai prioritas utama. Selain itu, beliau mendirikan dan mensubsidi sekolah-sekolah dan masjid-masjid di seluruh wilayah Negara. Ia juga menjamin orang-orang yang melakukan ibadah haji dan para pengembara dapat menikmati fasilitas air dan tempat peristirahatan di sepanjang Makkah dan Madinah.

Khalifah Umar juga menetapkan bahwa negara bertanggung jawab membayarkan dan melunasi utang orang-orang yang menderita pailit, membayar tebusan para tahanan Muslim, membayar diyat orang-orang tertentu, serta membayar biaya perjalanan para delgasi dan tukar menukar hadiah dengan Negara lain.

Wafatnya Umar RA dan Wasiatnya Terkait dengan Kekayaan Negara

Khalifah Umar bin Khatthab RA wafat pada hari keempat akhir pada bulan Dzulhijjah tahun 23H setelah memimpin kaum muslimin selama 10 tahun, 6 bulan, 4 hari. Wasiat-wasiat Umar RA pada khalifah penggantinya yang berkaitan dengan masalah ekonomi dapat diringkas sebagai berikut:

1. Agar memberikan pengertian kepada kaum muhajirin mengenai harta fa’I mereka, dan mewasiatkan Anshar tentang kebaikan.
2. Agar memperlakukan orang manapun dengan baik, karena mereka adalah sumber pendapatan Negara
3. Tidak boleh diambil dari penduduk daerah , selain dari kelebihan harta mereka dengan penuh keridhoan,
4. Kafir dzimmi tidak dibebani kecuali sekedar menurut kesanggupannya.
Read More … Sistem Kebijakan Fiskal Ekonomi pada Masa Pemerintahan Khalifah Umar bin Khatthab,

Tuesday, October 11, 2011

Konsep Riba (Bunga) dalam Perspektif Filosof dan Agama-Agama

Riba tidak hanya menjadi persoalan dalam agama Islam, tetapi juga dalam agama yahudi dan nasrani. Masalah riba telah menjadi bahasan dikalangan yahudi, nasrani, dan romawi. Kalangan Kristen dari masa kemasa juga meiliki pandanga sendiri mengenai riba. Karena itu sepantasnya jika kajian tentang riba melihat perspetif dari kalangan non muslim tersebut. Ada beberpa alasan dari pandangan non muslim perlu dikaji.

1. Agama islam mengimani dan menghormati nabi Ibrahim, ishaq, musa, dan isa. Nabi-nabi tersebut diimani juga oleh umat nasrani. Islam jga mengakui kedua kaum itu dengan ahli kitab karena kaum yahudi di karunia kitab taurat oleh Alloh, dan Kristen di karuniai kitab injil.
2. Pemikiran kaum yahudi dan Kristen perlu dikaji karena sangat bnyak tulisan mengenai bunga yg dibuat dari pemuka agama tersebut.
3. Pendapat orang yunani dan romawi perlu diperhatikan karena mereka memberikan konribusi yg besar terhadap peradaban manusia. Pedapat mereka jga bnyak mempengaruhi orang yahudi,nasrani,dan islam dalam memberikan argumentasi sehubungan dengan riba.

Konsep bunga dikalangan yahudi :
Orang yahudi dilarang mempraktikan pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci mereka baik dalam perjanjian lama maupun undang-unfdang Talmud
KITAB EXODUS (KELUARAN) PASAL 22 AYAT 25:
“JIKA ENGKAU MEMINJAMKAN UANG KEPADA SALAH SEORANG DARI UMATKU, ORANG YANG MISKIN DI ANTARAMU, MAKA JANGANLAH ENGKAU BERLAKU SEBAGAI PENAGIH UTANG TERHADAP DIA; JANGANLAH ENGKAU BEBANKAN BUNGA UANG TERHADAPNYA”
KITAB DEUTERONOMY (ULANGAN) PASAL 23 AYAT 29:
“JANGNLAH ENGKAU MEMBUNGAKAN KEPADA SAUDARAMU, BAIK UANG MAUPUN BAHAN MAKANAN, ATAU APAPUN YANG DAPAT DIBUNGAKAN”
KITAB LEVICITUS (IMAMAT) PASAL 25 AYAT 36-37:
“JANGANLAH ENGKAU MENGAMBIL BUNGA UANG ATAU RIBA DARINYA, MELAINKAN ENGKAU HARUS TAKUT AKAN ALLAHMU, SUPAYA SAUDARAMU BISA HIDUP DI ANTARAMU. JANGANLAH ENGKAU MEMBERI UANGMU KEPADANYA DENGAN MEMINTA BUNGA, JUGA MAKANANMU JANGANLAH KAU BERIKAN DENGAN MEMINTA RIBA”

Konsep bunga di kalangan yahudi dan romawi :
Pada masa yunani sekitar abad 6 sebelum masehi hingga satu masehi telah terdapat beberapa bunga. Besarnya bunga tersebut bervariasi dan tergantung dengan kegunaanya.

Pada masa romawi sebelum abad V sebelum SM hingga IV M terdapat undang-undang yang membenarkan penduduknya mengambil bunga. Selama tingkat bunga tersebut sesuai dengan maximum legal rate (tingkat maksimal yang dilegalkan hukum ). Nilai suku bungan ini sesuai dengan berubahnya waktu. Meskipun undang-undang membenarkan pengambilan bunga namun pegambilannya tidak dibenarkan dengan cara bunga-berbunga. Pada masa pemerintahan genucia 342 SM kegiatan pengambilan bunga tidak dibolehkan tetapi pada masa unciaria peraturan tersebut diperbolehkan.
Dua orang filsafa yunani terkemuka plato 427-347 SM dan aristoteles 384-322 SM mengecam praktik bunga. Begitu juga dengan cato dan Cicero.

Plato mengecam sistem bunga dengan dua alasan :
1. Bunga menyebabkan perpecahan dan perasaan tidak puas dengan masyarakat
2. Bunga merupakan alat golongan kaya untuk mengeksploitasi golongan miskin.
Menurut pendapat aristoteles :
1. Fungsi uang hanya sebagai alat tukar
2. Uang bukan alt untuk menghasilkan tambahan dengan bunga
3. Bunga adalah uang yang berasal dari uang yang keberadaanya dari sesuatu yang belum tentu pasti terjadi.


Cato memberikan ilustrasi untuk melukiskan perbedaan antara perniagaan dengan memberi pinjaman.
1. Perniagaan adalah suatu pekerjaan yang mempunyai resiko Karena Memberikan pinjaman adalah suatu yang tidak pantas
2. Dalam tradisi mereka memiliki perbandingan antara seorang pencuri dan pemakan bunga. Pencuri akan didenda 2x lipat dan maka bunga 4x lipat.

Ringkasnya ahli filsafat romawi dan yunani, ia menganggap bahwa bunga adalah sesuatu yang hina dan keji.

Konsep bunga dalam kalangan Kristen
Kitab perjanjian baru tidak menyebutkan permasalahn ini secara jelas, akan tetapi sebagian kalangan kristiani menganggap bahwa ayat dibawah ini sebagai ayat yang mengecam praktek pengambilan bunga.
LUKAS 6:34-35
“DAN, JIKALAU KAMU MEMINJAMKAN SESUATU KEPADA ORANG KARENA KAMU BERHARAP MENERIMA SESUATU DARINYA, APAKAH JASAMU? ORANG-ORANG BERDOSA PUN MEMINJAMKAN KEPADA ORANG BERDOSA SUPAYA MEREKA MENERIMA KEMBALI SAMA BANYAK. TETAPI KAMU, KASIHILAH MUSUHMU DAN BERBUATLAH BAIK KEPADA MEREKA DAN PINJAMKAN DENGAN TIDAK MENGHARAPKAN BALASAN, MAKA UPAHMU AKAN BESAR DAN KAMU AKAN MENJADI ANAK-ANAK TUHAN YANG MAHA TINGGI SEBAB IA BAIK TERHADAP ORANG-ORANG YANG TIDAK TAHU BERTERIMA KASIH DAN TERHADAP ORANG-ORANG JAHAT”
Dalam ayat tersebut mengakibatkan munculnya berbagai tanggapan dari para pemuka agama Kristen tentang boleh tidaknya orang Kristen melakukan praktik bunga.

Berbagai Pandangan di Kalangan Pemuka Agama Kristen.
1. Pandangan para Pendeta Awal Kristen (abad I-XII)
Pada masa ini, umumnya pengambilan bunga dilarang. Mereka merujuk pada masalah pengambilan bunga pada kitab perjanjian lama yang juga diimani oleh orang Kristen.
a. St Basil, menganggap mereka yang memakan bunga sebagai orang yang tidak berkeprimanusiaan.
b. St. Gregory, mengutuk praktek bunga karena menurutnya pertolongan melalui pinjaman adalah palsu.
c. St John Chrysoston, Larangan yang terdapat pada perjanjian lama yang ditujukan bagi orang-orang yahudi, juga berlaku bagi penganut perjanjian baru.
d. Ambrosey, Pemakan bunga sebagai penipu dan pembelit rentenir.
e. St Augistine, pemberlakuan bunga pada orang miskiin lebih kejam dibandingkan dengan perampok yang merampok orang kaya.
f. St Ansel, Bunga sama dengan perampokan.

2. Pandangan Para Sarjana Kristen
Menurut mereka, ada dua bahasan tentang bunga, itu dibedakan menjadi interest dan usury. Menurut mereka, interest adalah bunga yang diperbolehkan, sedangkan usury adalah bunga yang berlebihan. Para tokoh sarjana Kristen yang memberikan kontribusi pendapat yang sanga besar sehubungan bunga ini adalah Robert of Courcon, William of Auxxerre, St. Raymond of Pennaforte, St. Bonaventure, dan SR Thomas Aquinas.
Kesimpulan hasil bahasan para sarjana Kristen:
a. Niat atau perbuatan untuk mendapatkan keuntungan dengan memberikan pinjaman adalah suatu dosa yang bertentangan dengan konsep keadilan,
b. Mengambil bunga dari pinjaman diperbolehkan, namun haram atau tidaknya bergantung pada niat si pemberi untang.

3. Pandangan Para Reformis Kristen
Beberapa pendapat Calvin sehubungan dengan bunga antara lain:
a. Dosa apabila bunga memberatkan,
b. Uang dapat membiak , (kontra dengan aristoteles)
c. Tidak menjadikan pengambl bunga sebagai profesi,
d. Jangan mengambil bunga dari orang miskin,

Larangan Riba dalam Al-Quran dan As-Sunnah
QS. AR-RUUM: 39 (TAHAP 1: Wacana)
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَا فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الْمُضْعِفُونَ
“DAN, SESUATU RIBA (TAMBAHAN) YANG KAMU BERIKAN AGAR DIA MENAMBAH PADA HARTA MANUSIA, MAKA RIBA ITU TIDAK MENAMBAH PADA SISI ALLAH. DAN APA YANG KAMU BERIKAN BERUPA ZAKAT YANG KAMU MAKSUDKAN UNTUK MENCAPAI KERIDOAN ALLAH, MAKA (YANG BERBUAT DEMIKIAN) ITULAH ORANG-ORANG YANG MELIPATGANDAKAN (PAHALANYA)”
QS. AN-NISAA: 160-161 (TAHAP 2: Dampak Riba))
فَبِظُلْمٍ مِنْ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا وَأَخْذِهِمْ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
“MAKA DISEBABKAN KEZALIMAN ORANG-ORANG YAHUDI, KAMI HARAMKAN ATAS MEREKA (MEMAKAN MAKANAN) YANG BAIK-BAIK (YANG DAHULUNYA) DIHALALKAN BAGI MEREKA, DAN KARENA MEREKA BANYAK MENGHALANGI (MANUSIA) DARI JALAN ALLAH, DAN DISEBABKAN MEREKA MEMAKAN RIBA, PADAHAL SESUNGGUHNYA MEREKA TELAH DILARANG DARINYA, DAN KARENA MEREKA MEMAKAN HARTA ORANG DENGAN JALAN BATIL. KAMI TELAH MENYEDIAKAN UNTUK ORANG-ORANG YANG KAFIR DI ANTARA MEREKA ITU SIKSA YANG PEDIH”
AGAMA ISLAM:
QS. ALI IMRAN: 130 (TAHAP 3: Larangan Riba Berlipat Ganda)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, JANGANLAH KAMU MEMAKAN RIBA DENGAN BERLIPAT GANDA DAN BERTAQWALAH KAU KEPADA ALLAH SUPAYA KAMU MENDAPAT KEBERUNTUNGAN”
QS. AL-BAQARAH: 278-279 (TAHAP TERAKHIR: Larangan semua Riba)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنْ الرِّبَا إِنْ كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, BERTAKWALAH KEPADA ALLAH DAN TINGGALKAN SISA RIBA (YANG BELUM DIPUNGUT) JIKA KAMU ORANG-ORANG YANG BERIMAN. MAKA JIKA KAMU TIDAK MENGERJAKAN (MENINGGALKAN SISA RIBA) MAKA KETAHUILAH BAHWA ALLAH DAN RASULNYA AKAN MEMERANGIMU. DAN JIKA KAMU BERTOBAT (DARI PENGAMBILAN RIBA) MAKA BAGIMU POKOK HARTAMU; KAMU TIDAK MENGANIAYA DAN TIDAK PULA DIANIAYA”
AGAMA ISLAM:
عن جابر قال لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم آكل الربا وموكله و كاتبه وشاهديه وقال هم سواء
JABIR BERKATA BAHWA RASULULLAH SAW MENGUTUK ORANG YANG MENERIMA RIBA, ORANG YANG MEMBAYARNYA, DAN ORANG YANG MENCATATNYA, DAN DUA ORANG SAKSINYA, KEMUDIAN BELIAU BERSABDA, “MEREKA ITU SEMUANYA SAMA”
(HR:MUSLIM NO. 2995)
روى الحاكم عن ابن مسعود أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : الربا ثلاثة و سبعون بابا أيسرها مثل أن ينكح الرجل أمه
AL-HAKIM MERIWAYATKAN DARI IBNU MAS’UD BAHWA NABI SAW BERSABDA, “RIBA ITU MEMPUNYAI 73 PINTU (TINGKATAN) DOSA. YANG PALING RENDAH (DOSANYA) SAMA DENGAN MELAKUKAN ZINA DENGAN IBUNYA” (HR: MUSLIM)

Fatwa-Fatwa Tentang Riba
Lajnah Bahsul Masail Nahdhatul Ulama’
Mengenai bank dan pembungaan uang, Lajnah memutuskan masalah tersebut melalui beberapa kali seidang. Sejak muktamar NU ke 12 di Malang tahun 1937 menetapkan bahwa hokum menyimpan di bank demi keselamatn saja dan tidak yakin uangnya di pergunakan untuk hal yang dilarang agama adalah makruh. Pada muktamar NU ke-2 di Surabaya tahun 1927. Menurut lajnah, hukum bank dan hokum bunganya sama seperti hokum gadai. Terdapat tiga pendapat ulama’ sehubungan dengan masalah ini :
a. Haram: sebab termasuk hutang yang dipungut rente.
b. Halal: sebab tidak ada syarat pada waktu aqad, sementara adat yang berlaku, tidak dapat begitu saja dijadikan syarat.
c. Syubhat: (tidak tentu halal-haramnya) sebab para ahli hokum berselisih pendapat tentangnya.

Keputusan Lajnah Bahsul Masail yang lebih lengkap tentang masalah bank ditetapkan pada siding di Bandar Lampung (1982). Para musyawirin masih berbeda pendapat tentang hokum bunga bank konvensional sebagai berikut :
a. Ada pendapat yang mempersamakan antara bunga dengan riba secara mutlak, sehingga hukumnya haram.
b. Ada pendapat yang tidak mempersamakan bunga bank dengan riba, sehingga hukumnya riba mubah (boleh).
c. Ada pendapat yang menyatakan hukumnya syubhat (tidak identic dengan haram)

Sidang Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Keputusan peserta sidang OKI kedua yang berlangsung di Karachi, Pakistan, Desember 1970, telah menyapakati dua hal yang utama yaitu:
a. Praktek bank dengan sistem bunga adalah tidak sesuai dengan syariat Islam
b. Perlu segera didirikan bank-bank alternatife yang menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah
Hasil keputusan ini yang melatar belakangi didirikannya Bank Pembangunan Islam atau Islamic Development Bank (IDB).

Fatwa Majlis Ulama’ Indonesia (MUI)
Keputusan Majlis Ulama’ Indonesia (MUI) tanggal 16 Desember 2003 dengan tegas menyatakan bahwa bunga bank adalah haram, walau keputusan tersebut banyak mengundang respon yang beragam, baik di kalangan ulama’.
Read More … Konsep Riba (Bunga) dalam Perspektif Filosof dan Agama-Agama

Friday, September 2, 2011

Jodoh Pilihan Allah..

“Din, aku bingung nih, umurku udah mau 23, orangtuaku udah mulai nanya-nanya calonkuku terus. Mereka minta dikenalin. Duh, gimana ya..”
Ujar Linda (bukan nama sebenarnya) memulai percakapannya denganku sore itu, tepatnya menjelang malam. Aku dan linda memang menyempatkan untuk berbuka puasa berdua di sebuah restoran, berbuka terkakhir kalinya kata linda. Memang untuk yang terakhir kalinya karena besok Linda akan mudik ke tanah sumatera.
“Aku sebenarnya takut dijodohin. Aku maunya cari sendiri. Tapi sampai sekarang belum juga ketemu” lanjut Linda lagi
“Lho, memangnya kakak belum ada laki-laki yang disukai atau yang dikagumi, mungkin dari teman kampus ?” sahutku.
“Yaaa memang belum ada laki-laki yang aku suka. Orangtuaku aja sempat heran waktu mereka periksa handphoneku, semua inboxnya dari perempuan, kontaknya juga kebanyakan teman perempuan. Mau gimana lagi, mungkin memang belum takdirnya kali ya” jawab Linda
“Malah yang lebih parahnya lagi, mereka pernah curiga kalo aku gak suka sama cowok, hmm kamu ngerti lah maksudnya..” lanjutnya lagi
“Ah masa sih sampai separah itu. Tapi sebenarnya kakak memang normal kan?” tanyaku sambil bercanda plus kasih senyum jahil padanya.
“Yaiyalaah Din. Gak mungkin juga aku suka sama kamu. Hahaha” jawabnya sambil tertawa histeris tapi langsung malu sendiri. Mungkin takut dikira aneh oleh pengunjung resto malam itu.
Linda ini tipe orang yang easy going menurutku. Buktinya dia tetap “santai” walaupun orangtuanya mendesak untuk membawa calonnya ke rumah. Dia masih saja ngeyel.
“Lagipula kalau memang belum ada, mau bagaimana lagi. Masa aku mau bawa tukang somay ke rumah Din. Hehe” ujarnya
Aku hanya tersenyum mendengar seniorku itu bercerita dan melucu. Aku memang tidak banyak komentar kalau untuk hal jodoh-menjodohkan. Aku lebih banyak diam mendengarkan, menimpali dan bertanya saja. Karena aku sendiri juga belum ketemu jodohku, masa aku mau sok menasehati dan memberikan petuah pra-nikah untuknya.
“Kalau boleh tau, apa alasan utama orangtua kakak memaksa dikenalin sama calon menanatu?” tanyaku
“Aku juga gak tau pasti, Din. Mungkin karena faktor umur. selain itu, di antara anak-anak orangtuaku, tinggal akau yang belum menikah, semua kakakku sudah menikah dan punya anak. Mungkin orangtuaku juga takut aku jadi perawan tua kali ya” jawabnya.
“Kalo kamu sendiri kapan nikah??” tanyanya tanpa basa basi lagi
Waaaah ini Ka Linda tanya atau nembak. Sungguh menusuk sampai ke tulang sumsum. Haha lebay!
“Aku sih masih lama. Nanti aja deh kalau ada yang datang melamar. Tapi gak tau juga kapan. Terus kira-kira ada gak ya yang mau datang buat melamar. Kalau gak ada gimana dong.” Jawabku mulai ngelantur.
“Kamu mau gak kalo dijodohin sama orangtua kamu?” Tanya Linda lagi.
“Kalau aku dijodohin sama orang yang sholih, ngerti agama, ganteng, kaya, pinter, perhatian, sabar, dll dkk dsb, aku sih gak bakal nolak kak. Hehe” jawabku sekenanya.
“Tapi kalau gak cinta gimana? Masih mau sama yang kayak gitu, Din?” Kejar Linda lagi
Shoot..! Tembakan yang jitu. Pertanyaan yang cukup membuatku sedikit tersudutkan. Cinta. Ya, Pernikahan memang tidak akan harmonis tanpa cinta. Apa nanti aku bisa bertemu dan menikah dengan orang yang kucintai, ataukah aku harus berjuang untuk mencintai orang yang sudah menjadi jodohku kelak. Ah, pertanyaan yang membingungkan. Dan bagiku, cinta juga membingungkan. Aku pun tidak tahu kalau aku menikah dengan lelaki yang menurutku sempurna, apakah aku benar-benar mencintainya ataukah hanya sekedar mengagumi kesempurnaannya.
“Aku gak tau kak. Bingung ah mikirin jodoh. Pokoknya harus selesai kuliah dulu.” Jawabku
“Kamu tau gak Din, kedua kakakku itu menikah juga karena dijodohkan dengan orangtuaku. Makanya aku juga takut nasibku sama dengan kakakku itu.” Ujar Linda.
“Oya? Lalu bagaimana? Apa mereka memang saling cinta atau cintanya setelah menikah?” tanyaku penasaran.
“Kakakku yang kedua Din, perempuan. Dia cantik, tapi tomboy dan agak bandel. Bergaulnya agak bebas. Orangtuaku khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya orangtuaku cepat-cepat mencarikannya suami agar ada yang menjaga kakakku dan bisa mengubah kakakku jadi perempuan yang lebih baik” paparnya.
“Trus kakak perempuanmu itu dijodohkan dengan siapa kak?” tanyaku lagi.
“Waktu itu ayahku mencarikan jodoh untuk kakakku, tapi belum ketemu. Sampai akhirnya ada seorang pemuda yang datang ke rumahku dan dia bilang pada ayahku dengan pede nya, Pak saya suka sama anak Bapak, saya mau nikah sama dia” ujar Linda
“Padahal ayahku juga gak kenal sama dia. Dalam hatiku, berani banget ya orang itu tiba-tiba datang ke ayahku dan bilang begitu. Dia bilang, dia juga gak kenal dengan kakakku. Dia hanya melihat kakakku dari jauh dan dia tertarik. Lalu dia datang ke rumahku dan menemui ayahku.” Lanjut Linda lagi.
Aku hanya takjub dan terheran-heran dengan cerita Linda itu. Benarkah hanya sesederhana itu proses seorang pria yang jatuh cinta pada pandangan pertama? Bahkan sampai sekarang pun aku masih belum pecaya dengan yang namanya cinta yang seperti itu. Aku lebih percaya ungkapan yang mengatakan bahwa cinta itu ada karena terbiasa. Bagiku, itu lebih masuk akal ketimbang “baru lihat sekali langsung cinta”. Ah cinta memang membingungkan. Ada banyak sekali kisah nyata yang tak masuk logika, yang terbentuk karena cinta.
“Lalu, apa yang terjadi selanjutnya?” kejarku masih penasaran.
“Ternyata dia kerja di sebuah bank di pulau jawa Din. Dari luarnya sih memang kelihatan baik. Tapi ayahku kan gak langsung percaya. Ayahku mengetes dia. Karena dia bekerja di bank konvensional, ayahku takut kakakku dan cucu-cucunya kelak makan hasil nafkah yang haram, maka ayah menyuruhnya untuk bekerja di bank syariah” Tuturnya
“Akhirnya dia mau pindah ke bank syariah dan bekerja di daerah dekat rumah kami. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya ayahku merestuinya untuk menikahi kakakku” Lanjutnya
“Bagaimana dengan kakakmu, apa dia mau menikah dengan pemuda itu?” tanyaku lagi.
“Jangan ditanya. Kakakku itu berontak habis-habisan. Dia menolak keras untuk menikah dengan pemuda tersebut. Tapi akhirnya ibuku mengancam kakakku, kalau kakakku tidak mau menikah, maka ibuku akan merasa sangat tersakiti karena penolakan tersebut, dan ibuku tidak meridhoi kakakku. Akhirnya kakakku mau menikah denga pemuda itu demi ibuku. Demi berbakti pada orangtua” Jawab Linda
Ya, berbakti pada orangtua. Wajib hukumnya. Tapi apakah cinta itu bisa dipaksakan? Aku pun masih belum mengerti tentang hal ini. Mungkin maksud orangtua Linda adalah memberikan yang terbaik untuk anak mereka. Tapi apakah menjodohkan anak dengan orang yang tidak dicintainya adalah cara yang baik dan benar?
Dari lubuk hatiku yang terdalam pun, aku menginginkan orang yang ku cintai yang akan menjadi suamiku kelak. Setidaknya, kalaupun nanti aku menikah dengan orang yang tak ku cintai, semoga Allah membukakan pintu hatiku agar aku dapat mencintainya dengan tulus.
“Lalu bagaimana dengan pernikahannya kak?” tanyaku lagi
Aku memang masih belum bisa membayangkan bagaimana masa depan pernikahan yang dipaksakan.
“Kakakku itu bener-bener gak mau disentuh sedikitpun oleh suaminya. Mereka aja tidur beda kamar, Din. Mereka seperti bukan suami isteri. Kakakku terlihat sangat tidak menyukai suaminya. Mungkin juga karena suaminya itu bukan orang yang ganteng Din. Seperti lelaki biasa saja. Ibuku sampai nangis-nangis gak kuat melihat anaknya yang seperti itu.” Papar Linda
“Bahkan, kakakku itu membuat semacam surat perjanjian rahasia bermaterai dengan suaminya. Kakakku ingin membuat surat perjanjian yang berisi pernyataan bahwa dia hanya mau menikah selama dua bulan saja karena ingin menyenangkan hati ibuku. Setelah itu dia minta diceraikan dan suaminya harus menyetujui itu.” Lanjut Linda lagi.
Konyol. Aku masih terbengong-bengong tak percaya. Aku pikir yang seperti itu hanya ada di dalam novel picisan atau sinetron saja. Ternyata di dunia nyata juga ada ya. Ataukah dia terinspirasi dari kisah di dalam novel dan sinetron?
“Ya Allah, sampai begitu parahkah ketidaksukaan kakakmu dengan suaminya?” ujarku tak percaya.
“Iya Din. Memang kakakku begitu. Tapi suaminya gak kehabisan akal. Suaminya itu menyetujui adanya perjanjian rahasia tersebut tapi sedikit diubah isinya. Suaminya minta diberikan satu orang anak kandung, baru dia mau menceraikan kakakku. Akhirnya kakakku setuju. Mungkin karena dia ingin cepat-cepat putus ikatan dengan suaminya. Padahal kan wanita itu kalau sudah punya anak, pasti dia akan sekuat tenaga mempertahankan rumah tangganya demi sang anak. Kakak iparku itu memang pintar juga taktik nya.hehe” Lanjut Linda lagi
Ya, Linda benar. Seorang wanita akan melakukan apa saja demi buah hatinya. Bahkan dia akan berjuang mati-matian demi sang anak walaupun harus melawan penderitaan pahit jika tetap tinggal bersama suaminya. Dia akan mengabaikan semua alasan untuk berpisah.
“Ahirnya kakakku hamil juga, dan suaminya makin sabar mengurusnya. Aku akui, kakak iparku itu memang sabar dan penyayang. Dia tetap setia pada isterinya walaupun jelas-jelas isterinya itu benci padanya. Mungkin karena kebaikan budi pekertinya dan keluhuran akhlaqnya, akhirnya kakakku luluh juga setelah melahirkan anak pertama mereka.” Papar Linda.
“Lalu?” tanyaku singkat
“Dunia jadi terbalik. Kakakku yang tadinya benci banget sama suaminya, sekarang jadi cinta mati. Mungkin karena kesabaran dan ketulusan suaminya itu yang membuat kakakku mencintainya. Sekarang, kemana kakak iparku pergi, isterinya selalu ikut. Bahkan pernah ikut kakak iparku kerja..! sedikitpun kakakku gak mau ditinggal sama suaminya walaupun untuk urusan kantor.” Jawab Linda.
Aku takjub mendengarnya. Bisa jadi seperti itu kah. Allahuakbar, Allah memang Maha Membolakbalikkan hati. Kini aku percaya bahwa benci bisa menjadi cinta dan sebaliknya.
“Hmmm kakakku itu, suaminya belum pulang kantor aja udah resah banget. Sampai-sampai dia bilang, Duuh suamiku mana ya, kok belum pulang juga. Aku takut dia pergi sama perempuan lain” Ujar Linda sambil meniru ekspresi kakaknya yang sedang galau itu.
“Lalu aku bilang aja ke kakakku, -eh suamimu itu tuh gak ganteng, gak mungkin ada cewek lain yang mau- Kakakku itu begitu takutnya. Jadi aku bilang gitu aja ke dia. Hehehe” sahut Linda nyengir.
Aku hanya bisa tersenyum mendengar cerita Linda. Mungkin ikut bahagia karena akhirnya kakaknya bisa mencintai suaminya. Allah memang Maha Kuasa. Apa saja mudah saja bagi Allah. Aku ikut terharu karena suaminya itu sangat sabar menghadapi isteri yang seperti itu, dan akhirnya Allah menjawab sabarnya selama ini. Subhanallah..
“Oiya, terus bagaimana dengan surat perjanjian rahasianya?” tanyaku mengingatkan
“Ah kakakku juga udah lupa.hehe. bener-bener cinta mati sama suaminya, mana mungkin minta cerai. Hehe. Sruuut” sahut Linda sambil menyeruput jus alpukatnya.
“Jadi, gak buruk juga ya dijodohin. Relative juga sih. Hehe. Yaudah gak apa-apa kakak dijodohin sm orantua, toh bisa belajar dari pengalaman sebelumnya.” Ujarku sok memberikan solusi
“Ayahku memang keras din. Dan kami dididik untuk selalu patuh dengan perintah ayah. Termasuk urusan jodoh. Kedua kakakku aja dijodohin. Tapi gak tau kenapa, sekarang ayah agak melunak. Ayah Cuma minta dikenalkan denga calon yang aku suka, siapa saja asalkan baik. Aku juga gak tau kenapa Ayah jadi melunak begitu. Alhamdulillah..” Papar Linda lagi.
“Kalau kakakku yang pertama, laki-laki din. Dia juga dijodohin ayah. Padahal dia sudah punya calon sendiri, tapi Ayah gak setuju karena sudah punya jodoh lain untuk anaknya. Kakakku menolak keras. Tapi akirnya dengan alasan berbakti pada orangtua, kakakku menyetujui pernikahan itu. Dia juga sama dengan kakakku yang tadi, dia tidak mencintai jodohnya.” Lanjut Linda
“Lalu bagaimana? Apa ada surat perjanjian rahasia juga?” Tanyaku.
“Gak ada. Tapi tetap aja kakakku gak mencintai isterinya. Bahkan isterinya hamil pun ditelantarkan oleh kakakku. Kakakku gak pernah mengurus isterinya. Kasihan” Lanjut Linda sedih.
Aku juga merasa kasihan dengan isterinya. Begitu sabar dan setia pada suami yang tak mencintainya. Mungkin itu yang dinamakan cinta yang tulus. Mendengar cerita kakak laki-laki Linda, aku jadi teringat pada novel yang berjudul “Pudarnya Pesona Cleopatra.” Sangat mengharukan.
“Lalu, bagaimana selanjutnya? Apakah kakakmu bisa mencintai isterinya atau tidak?” tanyaku penasaran.
“ Sekarang kakakku juga sudah mencintai isterinya. Dia bisa cinta karena melihat isterinya yang kesakitan waktu melahirkan. Terlihat sangat kesakitan. Kemudian kakakku jadi merasa bersalah karena telah menyakiti dan menelantarkan isterinya. Dan saat itu dia merasa takut kehilangan isterinya yang sangat sabar dan setia.” Jelas Linda
Aku tercengang mendengar kisah Linda. Ternyata tidak semua hal yang kita anggap buruk akan selamanya buruk bagi kita. Jodoh yang Allah berikan adalah yang terbaik untuk kita. Dengan cara apapun dia datang, semoga kita bisa membuka hati untuk mencintai jodoh pilihan Allah itu.
Subhanallah. Maha Suci Engkau Yaa Rabb. Engkau menjadikan akhir kisah yang indah bagi mereka. Aku benar-benar kagum dengan jalan hidup mereka yang akhirnya bisa mencintai jodoh mereka dengan ikhlas. Allah Maha mengetahui. Mungkin boleh jadi kita membenci sesuatu hal padahal itu baik bagi kita. Dan sebaliknya. Boleh jadi kita memnyukai sesuatu padahal itu tidak baik bagi kita..
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

(Seperti yang dikisahkan Linda pada saya di malam 28 Ramadhan 1432H)

Read More … Jodoh Pilihan Allah..

Friday, July 29, 2011

Mengatur Dana Bulan Puasa

Bulan puasa memiliki kondisi khusus yang harus kita cermati, yaitu menahan hawa nafsu termasuk tidak makan dan minum mulai terbit fajar sampai saatnya berbuka. Kondisi ini menyebabkan orang percaya bahwa otomatis membuat penghematan besar-besaran karena pengeluaran keluarga untuk makanan pasti menurun. Ternyata menahan hawa nafsu sama sekali tidaj semudah menahan lapar dan haus. Buktinya, pengeluaran keluarga justru membengkak terutama menjelang lebaran. Beagaimana mengatasinya?

Keuangan menjelang Lebaran
Untuk pengeluaran bulan puasa bayarlah dari gaji, sedangkan untuk pengeluaran lebaran, bayarlah dari dana lebaran. Kebanyakan orang mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya), sementara yang bukan karyawan sejak jauh-jauh hari harus sudah membentuk dana lebaran sendiri. Berikut langkah-langkag merencanakan anggaran lebaran dengan menggunakan dana lebaran tersebut:

1. Pos pengeluaran amal (Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan hadiah)
Zakat sifatnya wajib, contohnya zakat profesi yang dipotong 2,5 persendari penghasilan Anda. Selain zakat, Anda juga bisa menyalurkan amal berupa infaq, shodaqoh, makanan berbuka, dan hadiah. Jika ada orang lain yang bekerja kepada Anda misalnya pembantu rumah tangga, baby sitter, tukang kebun atau sopir, pertimbangkanlah untuk memberikan hadiah berupa uang yang dianggap sebagai THR. Besarnya infaq, Shodaqoh dan hadiah bisa disesuaikan dengan kemampuan dan sifatnya tidak wajib.

2. Pos pengeluaran makanan (makanan utama, kue-kue atau suguhan dan antaran)
Hari raya tidak afdhol jika tidak ada makanan dan suguhan kue-kue khas hari raya. Perkirakan jumlah tamu yang akan dating. Untuk makanan utama, sebaiknya jumlahnya cukup untuk kebutuhan dua atau tiga hari, sebab took, supermarket atau pasar masih tutup saat hari raya.

3. Pos pengeluaran untuk pakaian (busana, aksesoris, perlengkapan ibadah)
Jika kondisi busana, aksesoris, atau perlengakpan ibadah sudah kelihatan lusuh untuk diapakai di hari raa ini, ada baiknya diganti. Tidak perlu mahal yang penting nyaman, rapi dan serasi. Tetapkan terlebih dahulu berapa anggaran masing-masing angota keluarga untuk keperluan ini, setelah itu barulah mencari barang yang sesuai anggaran yang sudah ditetapkan.


4. Pos pengeluaran lain-lain (mudik, renovasi rumah, dan lain-lain)
Sisa THR bisa digunakan untuk mudik, kecuali jika Anda memutuskan berlebaran di rumah maka sisa dana Lebaran bisa digunakan untuk pengeluaran lain, misalnya mengecat rumah. Jika Anda memutuskan mudik, maka Anda tinggal menambahkan pos pengeluaran untuk transportasi dan penginapan,

Selamat menjalankan puasa, mohon maaf lahir dan batin
Read More … Mengatur Dana Bulan Puasa

Monday, July 25, 2011

16 Kekeliruan yang dilakukan selama Ramadhan

Meski Ramadhan bulan adalah bulan ampunan, untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang kini 'menyapa' kita, di bawah ini kami sarikan 16 kekeliruan umum yang sering dialami umat Islam selama Ramadhan. Hanya orang yang tidak tahu dan enggan saja yang tidak segera bergegas menyambut bulan suci ini dalam arti yang sebenarnya, lahir maupun batin. "Berapa banyak orang yang berpuasa (tapi) tak memperoleh apa-apa dari puasanya selain rasa lapar dan dahaga belaka". (HR. Ibnu Majah & Nasa'i)



Namun, setiap kali usai kita menunaikan ibadah shiyam, nampaknya terasa ada saja yang kurang sempurna dalam pelaksanaannya, semoga poin-poin kesalahan +yang acap kali masih terulang dan menghinggapi sebagian besar umat ini dapat memberi kita arahan dan panduan agar puasa kita tahun ini, lebih paripurna dan bermakna.

1. Merasa sedih, malas, loyo dan tak bergairah menyambut bulan suci Ramadhan Acapkali perasaan malas segera menyergap mereka yang enggan menahan rasa payah dan penat selama berpuasa. Mereka berasumsi bahwa puasa identik dengan istirahat, break dan aktifitas-aktifitas non-produktif lainnya, sehingga ini berefek pada produktifitas kerja yang cenderung menurun. Padahal puasa mendidik kita untuk mampu lebih survive dan lebih memiliki daya tahan yang kuat. Sejarah mencatat bahwa kemenangan-kemenangan besar dalam futuhaat (pembebasan wilayah yang disertai dengan peperangan) yang dilancarkan oleh Rasul dan para sahabat, terjadi di tengah bulan Ramadhan.

Semoga ini menjadi motivator bagi kita semua, agar tidak bermental loyo & malas dan tidak berlindung di balik kata "Aku sedang puasa".

2. Berpuasa tapi enggan melaksanakan shalat fardhu lima waktu Ini penyakit yang --diakui atau tidak-- menghinggapi sebagian umat Islam, mereka mengira bahwa Ramadhan cukup dijalani dengan puasa semata, tanpa maurepot mengiringinya dengan ibadah shalat fardhu. Padahal shalat danpuasatermasuk rangkaian kumulatif (rangkaian yang tak terpisah/satu paket) rukunIslam, sehingga konsekwensinya, bila salah satunya dilalaikan, maka akanberakibat gugurnya predikat "Muslim" dari dirinya.

3. Berlebih-lebihan dan boros dalam menyiapkan dan menyantap hidangan berbuka serta sahur Ini biasanya menimpa sebagian umat yang tak kunjung dewasa dalam menyikapi puasa Ramadhan, kendati telah berpuluh-puluh kali mereka melakoni bulan puasa tetapi tetap saja paradigma mereka tentang ibadah puasa tak kunjung berubah. Dalam benak mereka, saat berbuka adalah saat "balas dendam"atas segala keterkekangan yang melilit mereka sepanjang + 12 jam sebelumnya, tingkah mereka tak ubahnya anak berusia 8-10 tahun yang baru belajarpuasakemarin sore.

4. Berpuasa tapi juga melakukan ma'siat
Asal makna berpuasa bermakna menahan diri dari segala aktifitas, dalam Islam, ibadah puasa membatasi kita bukan hanya dari aktifitas yang diharamkan di luar Ramadhan, bahkan puasa Ramadhan juga membatasi kita dari hal-hal yang halal di luar Ramadhan, seperti; Makan, minum, berhubungan suami-istri di siang hari.
Kesimpulannya, jika yang halal saja kita dibatasi, sudah barang tentu hal yang haram, jelas lebih dilarang.

Sehingga dengan masa training selama sebulan ini akan mendidik kita menahan pandangan liar kita, menahan lisan yang tak jarang lepas kontrol, dsb.
"Barang siapa yang belum mampu meninggalkan perkataan dosa (dusta, ghibah, namimah dll.) dan perbuatan dosa, maka Allah tak membutuhkan puasanya (pahala puasanya tertolak).

5. Sibuk makan sahur sehingga melalaikan shalat shubuh, sibuk berbuka sehingga melupakan shalat maghrib Para pelaku poin ini biasanya derivasi dari pelaku poin 3, mengapa ? Sebab cara pandang mereka terhadap puasa tak lebih dari ; "Agar badan saya tetap fit dan kuat selama puasa, maka saya harus makan banyak, minum banyak,tidur banyak sehingga saya tak loyo". Kecenderungan terhadap hak-hak badan yang over(berlebihan).

6. Masih tidak merasa malu membuka aurat (khusus wanita muslimah) Sebenarnya momen Ramadhan bila dijalani dengan segala kerendahan hati, akan mampu menyingkap hijab ketinggian hati dan kesombongan sehingga seorang Muslimah akan mampu menerima segala tuntunan dan tuntutan agama ini dengan hati yang lapang. Menutup aurat, misalnya, akan lebih mudah direalisasi ketimbang di bulan selain Ramadhan. Mari kita hindari sifat-sifat nifaq yang pada akhir-akhir ini sangat diumbar dan dianggap sah, Ramadhanserbatertutup, saat lepas Ramadhan, lepas pula jilbabnya, inilah sebuah contoh pemahaman agama yang parsial (setengah-setengah), tidak utuh.

6. Menghabiskan waktu siang hari puasa dengan tidur berlebihan Barangkali ini adalah akibat dari pemahaman yang kurang tepat dari sebuah hadits Rasul yang berbunyi "Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah" Memang selintas prilaku tidur di siang hari adalah sah dengan pedoman hadits diatas, namun tidur yang bagaimana yang dimaksud oleh hadits diatas?
Tentu bukan sekedar tidur yang ditujukan untuk sekedar menghabiskan waktu, menunggu waktu ifthar (berbuka) atau sekedar bermalas-malasan, sehingga tak heran bila sebagian -besar- umat ini bermental loyo saat berpuasa Ramadhan.

Lebih tepat bila hadits diatas difahami dengan; Aktifitas tidur ditengah puasa yang berpahala ibadah adalah bila ; Tidur proporsional tersebut adalah akibat dari letih dan payahnya fisik kita setelah beraktifitas; Mencari rezeki yang halal, beribadah secara khusyu' dsb. Tidur proporsional tersebut diniatkan untuk persiapan qiyamullail (menghidupkan saat malam hari dengan ibadah) Tidur itu diniatkan untuk menghindari aktifitas yang ?bila tidak tidur- dikhawatirkan akan melanggar rambu-rambu ibadah Ramadhan, semisal ghibah (menggunjing), menonton acara-acara yang tidak bermanfaat, jalan-jalan untuk cuci mata dsb.

Pemahaman hadits diatas nyaris sama dengan pemahaman hadits yang menyatakan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum daripada minyak misk (wangi) disisi Allah, bila difahami selintas maka akan menghasilkan pengamalan hadits yang tidak proporsional, seseorang akan meninggalkan aktifitas gosok gigi dan kebersihan mulutnya sepanjang 29 hari karena ingin tercium bau wangi dari mulutnya, faktanya bau mulut orang yang berpuasa tetap saja akan tercium kurang sedap karena faktor-faktor alamiyah, adapun bau harum tersebut adalah benar adanya secara maknawi tetapi bukan secara lahiriyah, secara fiqh pun, bersiwak atau gosok gigi saat puasa adalah mubah (diperbolehkan)

7. Meninggalkan shalat tarwih tanpa udzur/halanganBenar bahwa shalat tarawih adalah sunnah tetapi bila dikaji secara lebih seksama niscaya kita akan dapatkan bahwa berpuasa Ramadhan minus shalat tarawih adalah suatu hal yang disayangkan, mengingat amalan sunnah di bulan ini diganjar sama dengan amalan wajib.

8. Masih sering meninggalkan shalat fardhu 5 waktu secara berjama'ah tanpa udzur/halangan ( terutama untuk laki-laki muslim )Hukum shalat fardhu secara berjama'ah di masjid di kalangan para fuqaha'adalah fardhu kifayah, bahkan ada yang berpendapat bahwa hukumnya adalah fardhu 'ain, berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang mengisahkan bahwa beliau rasanya ingin membakar rumah kaum Muslimin yang tidak shalat berjama'ah di masjid, sebagai sebuah ungkapan atas kekecewaan beliau yang dalam atas kengganan umatnya pergi ke masjid.

9. Bersemangat dan sibuk beribadah sunnah selama Ramadhan tetapi setelah Ramadhan berlalu, shalat fardhu lima waktu masih tetap saja dilalaikan Ini pun contoh dari orang yang tertipu dengan Ramadhan, hanya sedikit lebih berat dibanding poin-poin diatas. Karena mereka Hanya beribadah di bulan Ramadhan, itupun yang sunnah-sunnah saja, semisal shalat tarawih, dan setelah Ramadhan berlalu, berlalu pula ibadah shalat fardhunya.

10. Semakin jarang membaca Al Qur'an dan maknanya

11. Semakin jarang bershadaqah

12. Tidak termotivasi untuk banyak berbuat kebajikan

13. Tidak memiliki keinginan di hatinya untuk memburu malam Lailatul Qadar

Poin nomor 8, 10, 11, 12 dan 13 secara umum, adalah indikasi-indikasi kecilnya ilmu, minat dan apresiasi yang dimiliki oleh seseorang terhadap bulan Ramadhan, karena semakin besar perhatian dan apresiasi seseorang kepada Ramadhan, maka sebesar itu pula ibadah yang dijalankannya selama Ramadhan.

14. Biaya belanja & pengeluaran ( konsumtif ) selama bulan Ramadhan lebih besar & lebih tinggi daripada pengeluaran di luar bulan Ramadan (kecuali bila biaya pengeluaran itu untuk shadaqah)

15. Lebih menyibukkan diri dengan belanja baju baru, camilan & masak-memasak untuk keperluan hari raya pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan

16. Lebih sibuk memikirkan persiapan hari raya daripada amalan puasa Mereka lebih sibuk apa yang dipakai di hari raya dibanding memikirkan apakah puasanya pada tahun ini diterima oleh Allah Ta'aala atau tidak Orang-orang yang biasanya mengalami poin-poin

nomor 14, 15 dan 16 adalah orang-orang yang tertipu oleh "fatamorgana Ramadhan", betapa tidak ? Pada hari-hari puncak Ramadhan, mereka malah menyibukkan diri mereka dan keluarganya dengan belanja ini-itu, substansi puasa yang bermakna menahan diri, justru membongkar jati diri mereka yang sebenarnya, pribadi-pribadi "produk Ramadhan" yang nampak begitu konsumtif, memborong apa saja yang mereka mampu beli. Tak terasa ratusan ribu hingga jutaan rupiah mengalir begitu saja, padahal di luar Ramadhan, belum tentu mereka lakukan. Semoga sentilan yang menyatakan bahwa orang Islam tidak konsisten dengan agamanya, karena di bulan Ramadhan yang seharusnya bersemangat menahan diri dan berbagi, ternyata malah memupuk semangat konsumerisme dan cenderung boros, dapat menggugah kita dari "fatamorgana Ramadhan".

Semoga Allah menganugerahi kita dengan rahmat-Nya, sehingga mampu menghindari kesalahan-kesalahan yang kerap kali menghinggapi mayoritas umat ini, amin. Hanya dengan keikhlasan, perenungan dan napak tilas Rasul, insya Allah kita mampu meng-up grade (naik kelas) puasa kita, wallaahu a'lam
bisshawaab

Read More … 16 Kekeliruan yang dilakukan selama Ramadhan

Friday, July 22, 2011

Surat Rindu tak Bertujuan

Jika aku merindukan sesuatu yang tidak mungkin ada, apakah rindu itu menjadi sia-sia..?

Tak bolehkan aku berharap kau kembali walau hanya sebatas angan dan mimpi..
Kasihku, tlah ku titipkan segunung Rindu untukmu kepada Langit, sudahkah kau menerima kabar darinya..?

Bukankah langit yang kita lihat adalah langit yang sama..
Dan bulan yang kita pandangi tiap malam adalah bulan yang sama juga..
Aku pun telah mencurahkan hatiku pada bulan agar dia memberitahumu tentang perasaanku, sudahkah ia memberitahumu, sayang..?

Entah ada di garis bumi bagian mana engkau berpijak saat ini, tapi bukankah kita berdiri di atas bumi yang sama..
Tolong tanyakan padanya, apakah dia juga telah memberikan sepucuk cinta yang aku titipkan untukmu..

Jika saat ini kau masih tak peduli dengan hatiku, biarlah itu jadi luka yang akan ku pendam di dasar samudera hatiku,
Agar langit, bulan, bumi, juga engkau, tidak pernah tahu dalamnya..

Kasihku, Biarkan aku merindumu walau hatimu tak mengizinkan..

Biarkan rangkaian rindu ini mengalir untukmu walaupun kau tak sudi menerimanya..
itupun sudah lebih dari cukup untukku..

-Addini Urwah Hanifah-
Read More … Surat Rindu tak Bertujuan
Jika aku merindukan sesuatu yang tidak mungkin ada, apakah rindu itu menjadi sia-sia..?
Tak bolehkan aku berharap kau kembali walau hanya sebatas angan dan mimpi..
Kasihku, tlah ku titipkan segunugn Rindu untukmu kepada Langit, sudahkah kau menerima kabar darinya..?
Bukankah langit yang kita lihat adalah langit yang sama..
Dan bulan yang kita pandangi tiap malam adalah bulan yang sama juga..
Aku pun telah mencurahkan hatiku pada bulan agar dia memberitahumu tentang perasaanku, sudahkah ia memberitahumu, sayang..?
Entah ada di garis bumi bagian mana engkau berpijak saat ini, tapi bukankah kita berdiri di atas bumi yang sama..
Tolong tanyakan padanya, apakah dia juga telah memberikan sepucuk cinta yang aku titipkan untukmu..
Jika saat ini kau masih tak peduli dengan hatiku, biarlah itu jadi luka yang akan ku pendam di dasar samudera hatiku,
Agar langit, bulan, bumi, juga engkau, tidak pernah tahu dalamnya..
Kasihku, Biarkan aku merindumu walau hatimu tak mengizinkan..
Read More …

Sunday, July 17, 2011

BMT solusi permodalan yang sesuai syariah bagi pelaku UMKM

Seperti yang diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia, bahwa negeri kita ini pernah mengalami krisis moneter pada tahun 1997-1998. Dampak buruk krisis pada saat itu berimbas pada roda perekonomian dan dunia bisnis di Indonesia. Namun, ketika kebanyakan usaha makro terancam atau bahkan telah mengalami gulung tikar, para pelaku UMKM usaha Mikro Kecil dan Menengah) tetap mampu bertahan di tengai badai krisis ekonomi tersebut.
Jika dirunut secara mendalam, ternyata eksistensi UMKM didukung oleh fleksibilitas bidang usaha yang mereka geluti, baik mulai dari modal yang kecil, kesederhanaan teknologi, SDM yang terbatas dalam kualitas dan kuantitas, maupun terbatasnya pasar. Kesemuanya itu juga ditopang dengan semangat hidup yang tinggi untuk mempertahankan harga diri.
UMKM dibentuk oleh sekelompok orang atau individu dengan segala daya upaya miliknya, berusaha di bidang perekonomian dalam skala sangat terbatas. Ada banyak faktor yang membatasi gerak usaha UMKM. Faktor utama yang memengaruhi terbatasnya gerak mereka adalah sulitnya akses terhadap pendidikan, modal, dan teknologi.
Dari sekian banyak ketrbatasan yang dimiliki oleh masyarakat dalam menjalankan UMKM tersebut, tampaknya permasalahan modal lebih mendominasi. Walaupun menempati fondasi struktur ekonomi Indonesia dan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi, tetapi dukungan modal yang diterima UMKM masih minimal.
Para pelaku UMKM memang membutuhkan suntikan dana serta dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan usahanya, tetapi saat ini, semua itu masih belum bisa terkover oleh pemerintah. Akhirnya, banyak para UMKM yang meminjam uang untuk modal usaha kepada rentenir. Padahal para lintah darat itu tak jarang menetapkan bunga yang besar hinga 20%, walaupun mereka tidak meminta jaminan ketika memberikan pinjaman, tetapi hal ini sangat mencekik leher parea pelaku UMKM. Meski begitu, para pelaku UMKM tetap membayar pinjaman modal beserta bunganya dengan tepat waktu demi kontinuitas usaha yang dijalaninya.
Praktik yang dilakoni renternir biasanya menetapkan bunga sederhana (simple interest), yaitu mengkalikan uang pokok pinjaman dengan prosentase tertentu. Disinilah sesungguhnya letak permasalahan para pedangang. Permasalahan pokok para pedagang sesungguhnya bukan hanya masalah uang untuk modal tetapi juga pemberlakuan bunga itu sendiri. Bunga yang dibayarkan bersifat fixed (tetap), maka bunga justru akan menjadi fixed cost (biaya tetap) bagi para pedagang. Naiknya fixed cost tersebut akhirnya akan menaikkan tingkat harga barang yang dijual.[4]
Realita yang terjadi saat ini adalah masalah kita bersama. Keberadaan rentenir harus diminimalisir, bahkan harus diganti dengan sebuah lembaga keuangan mikro (LKM) yang dapat membangun dan menyejahterahkan para pelaku UMKM di negeri ini.
Walaupun LKM ini sangat membantu para pelaku UMKM, tatapi berdasarkan kajian Kantor Mennegkop dan UKM, LKM hanya mampu melayani 2,5 juta dari 39,5 juta pelaku UMKM. Dana yang mampu disediakan pun hanya sekitar 6 persen dari kebutuhan pembiayaan UMKM.
Pembangunan sektor keuangan di tingkat bawah, yang lazim disebut Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ini, beberapa tahun terakhir ini makin marak. Sebagai bukti, BPR Syariah dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) berkembang sampai ke desa-desa. Berkembangnya BMT dan BPR Syariah menunjukkan bahwa lembaga ini sangat dibutuhkan masyarakat.



BMT telah hadir sebagai LKM yang turut serta membantu para pelaku UMKM di Indonesia. Didirikannya BMT bertujuan untuk meningkatkan kualitas usaha ekonomi untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Pada akhir Oktober 1995 di seluruh indonesia telah berdiri lebih dari 300 BMT. Sampai akhir April 2001, kini ada 2.939 BMT yang pendiriannya didampingi (Pinbuk Pusat Inkubasi Usaha Kecil), tersebar dari Sabang sampai Merauke. Saat ini, jumlah LKM di seluruh Indonesia mencapai 9.000 unit. Yang berbentuk BMT, di seluruh Indonesia sekitar 3.307 unit dengan aset Rp 1,5 trilyun
Walaupun telah berdiri BMT sebanyak itu, tetapi ternyata masyrakat kita masih membutuhkan kehadiran unit-unit BMT yang lebih banyak dari sekarang. Apalagi permasalahan yang melingkupi 39,5 juta pengusaha kecil di seluruh Tanah Air segera ditangani secara tepat. Jika rata-rata satu BMT dapat membiayai 200 orang anggota pengusaha kecil, maka jumlah BMT yang harus didirikan untuk membiayai 39,5 juta pengusaha kecil mencapai 197.500 unit. Dengan kata lain, kita masih kekurangan 184.586 unit BMT.
Read More … BMT solusi permodalan yang sesuai syariah bagi pelaku UMKM

Ada saat mempertahankan, ada saat melepaskan..

Ada hal2 yang tdk ingin kita lepaskan dan yang tdk ingin kita tinggalkan tapi ada saatnya dimana kita harus berhenti mencintai seseorang bukan karena orang itu berhenti mencintai kita, melainkan karena kita menyadari bahwa orang itu akan lebih berbahagia apabila kita melepaskannya.


Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kebahagiaan kita sangat bergantung pada orang itu.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kita merasa dia itu ganteng, cantik, teristimewa dibandingkan dgn yang lain.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kita takut tidak dapat menemukan yang seperti dia.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika begitu banyak saat2 indah senantiasa terbayang di benak kita.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika hati kita berkata "Saya sangat mencintainya".



Ingatlah !! Melepaskan bukanlah akhir dari dunia melainkan awal dari suatu kehidupan baru ...

Kita harus melepaskan seseorang karena kebahagiaan kita tidak tergantung padanya.
Kita harus melepaskan seseorang karena kita menyadari yang ganteng, yang cantik, yang istimewa belum tentu yang terbaik buat kita.
Kita harus melepaskan seseorang karena kita tahu jika Tuhan mengambil sesuatu, Ia telah siap memberi yang lebih baik.
Kita harus melepaskan seseorang ketika saat2 indah hanyalah tinggal masa lalu.
Kita harus melepaskan seseorang karena kepala kita berkata "tidak ada lagi yang dapat dipertahankan".
Kegagalan tidak berarti Anda tidak mencapai apa2... namun Anda telah memahami sesuatu...!



Segala sesuatu ada waktunya, ada saat mempertahankan, ada saat

melepaskan...
Read More … Ada saat mempertahankan, ada saat melepaskan..