Showing posts with label Renungan. Show all posts
Showing posts with label Renungan. Show all posts

Thursday, May 23, 2013

Di Balik Kerutan Wajah Ayah

Suatu ketika, ada seorang anak perempuan bertanya kepada Ayahnya, tatkala tanpa sengaja dia melihat Ayahnya sedang mengusap wajahnya yang mulai berkerut-merut dengan badannya yang terbungkuk-bungkuk, disertai suara batuk-batuknya. Anak itu bertanya kepada Ayahnya ketika sedang santai di beranda : "Ayah, mengapa wajah Ayah kian berkerut-merut dengan badan Ayah yang kian hari kian terbungkuk?" Ayahnya menjawab : "Sebab aku Laki-laki." Itulah jawaban Ayahnya. Anak itu berguman : " Aku tidak mengerti." Dengan kerut-kening karena jawaban Ayahnya membuatnya tercenung rasa penasaran. Ayahnya hanya tersenyum, lalu dibelainya rambut anak wanita itu, terus menepuk nepuk bahunya, kemudian Ayahnya mengatakan : "Anakku, kamu memang belum mengerti tentang Laki-laki." Demikian bisik Ayahnya, membuat anak itu tambah kebingungan. Karena penasaran, kemudian anak itu menghampiri Ibunya dan bertanya : "Ibu mengapa wajah ayah menjadi berkerut-merut dan badannya kian hari kian terbungkuk? Dan sepertinya Ayah menjadi demikian tanpa ada keluhan dan rasa sakit?" Ibunya menjawab. "Anakku, jika seorang Laki-laki yang benar-benar bertanggung jawab terhadap keluarga itu memang akan demikian." Hanya itu jawaban Sang Bunda. Anak wanita itupun kemudian tumbuh menjadi dewasa, tetapi dia tetap saja penasaran. Hingga pada suatu malam, anak perempuan itu bermimpi. Di dalam mimpi itu seolah-olah dia mendengar suara yang sangat lembut, namun jelas sekali. Dan kata-kata yang terdengar dengan jelas itu ternyata suatu rangkaian kalimat sebagai jawaban rasa penasarannya selama ini. "Saat Ku-ciptakan Laki-laki, aku membuatnya sebagai pemimpin keluarga serta sebagai tiang penyangga dari bangunan keluarga, dia senantiasa akan menahan setiap ujungnya, agar keluarganya merasa aman teduh dan terlindungi. " "Ku-ciptakan bahunya yang kekar & berotot untuk membanting tulang menghidupi seluruh keluarganya dan kegagahannya harus cukup kuat pula untuk melindungi seluruh keluarganya. " "Ku-berikan kemauan padanya agar selalu berusaha mencari sesuap nasi yang berasal dari tetesan keringatnya sendiri yang halal dan bersih, agar keluarganya tidak terlantar, walaupun seringkali dia mendapatkan cercaan dari anak-anaknya. " "Kuberikan Keperkasaan dan Mental Baja yang akan membuat dirinya pantang menyerah, demi keluarganya dia merelakan kulitnya tersengat panasnya matahari, demi keluarganya dia merelakan badannya basah kuyup kedinginan karena tersiram hujan dan hembusan angin. Dia relakan tenaga perkasanya terkuras demi keluarganya dan yang selalu dia ingat, adalah disaat semua orang menanti kedatangannya dengan mengharapkan hasil dari jerih payahnya." "Ku berikan kesabaran, ketekunan serta keuletan yang akan membuat dirinya selalu berusaha merawat dan membimbing keluarganya tanpa adanya keluh kesah, walaupun disetiap perjalanan hidupnya keletihan dan kesakitan kerap kali menyerangnya. " "Ku berikan perasaan keras dan gigih untuk berusaha berjuang demi mencintai dan mengasihi keluarganya, didalam kondisi dan situasi apapun juga, walaupun tidaklah jarang anak-anaknya melukai perasaannya melukai hatinya. Padahal perasaannya itu pula yang telah memberikan perlindungan rasa aman pada saat dimana anak-anaknya tertidur lelap. Serta sentuhan perasaannya itulah yang memberikan kenyamanan bila saat dia sedang menepuk-nepuk bahu anak-anaknya agar selalu saling menyayangi dan mengasihi sesama saudara." "Ku-berikan kebijaksanaan dan kemampuan padanya untuk memberikan pengetahuan padanya untuk memberikan pengetahuan dan menyadarkan, bahwa Istri yang baik adalah Istri yang setia terhadap Suaminya, Istri yang baik adalah Istri yang senantiasa menemani, dan bersama-sama menghadapi perjalanan hidup baik suka maupun duka, walaupun seringkali kebijaksanaannya itu akan menguji setiap kesetiaan yang diberikan kepada Istri, agar tetap berdiri, bertahan, sejajar dan saling melengkapi serta saling menyayangi." "Ku-berikan kerutan diwajahnya agar menjadi bukti bahwa Laki-laki itu senantiasa berusaha sekuat daya pikirnya untuk mencari dan menemukan cara agar keluarganya bisa hidup di dalam keluarga bahagia dan badan yang terbungkuk agar dapat membuktikan, bahwa sebagai laki-laki yang bertanggungjawab terhadap seluruh keluarganya, senantiasa berusaha mencurahkan sekuat tenaga serta segenap perasaannya, kekuatannya, keuletannya demi kelangsungan hidup keluarganya. " "Ku-berikan Kepada Laki-laki tanggung jawab penuh sebagai Pemimpin keluarga, sebagai Tiang penyangga, agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. dan hanya inilah kelebihan yang dimiliki oleh laki-laki, walaupun sebenarnya tanggung jawab ini adalah Amanah di Dunia dan Akhirat." Terbangun anak wanita itu, dan segera dia berlari, berlutut dan berdoa hingga menjelang subuh. Setelah itu dia hampiri bilik Ayahnya yang sedang berdoa, ketika Ayahnya berdiri anak wanita itu merengkuh dan mencium telapak tangan Ayahnya. "AKU MENDENGAR & MERASAKAN BEBANMU, AYAH." Dunia ini memiliki banyak keajaiban, segala ciptaan Tuhan yang begitu agung, tetapi tak satu pun yang dapat menandingi keindahan tangan Ayah. Berbahagialah yang masih memiliki Ayah. Dan lakukanlah yang terbaik untuknya. Berbahagialah yang merasa sebagai ayah. Dan lakukanlah yang terbaik buat keluarga kita. ------With Love to My Dad and All Father in the world------
Read More … Di Balik Kerutan Wajah Ayah

Monday, October 31, 2011

Zakat untuk Indonesia yang Lebih Baik

Saat ini Indonesia memang tengah dilanda berbagai masalah pelik dan kompleks. Berbagai kasus korupsi bertebaran di mana-mana, kemiskinan yang merajalela hingga masayarakatpun tidak bisa mengakses kebutuhan pokoknya akan kesehatan dan pendidikan, kemudian pengangguran yang seakan tak ada habisnya, penurunan kualitas moral masyarakat, dan kriminalitas yang mengakibatkan depresiasi masayarakat terhadap nilai keamanan di negeri ini.

Jika kita harus menyebutkan semua masalahnya satu persatu, mungkin masih akan sangat banyak lagi yang tidak cukup disebutkan disini. Walaupun begitu, kita tidak boleh pesimis dalam mengatasi itu semua. Kita bisa bangkit dengan kekuatan kita sendiri tanpa bantuan dari Negara lain, melalui tangan kita, untuk kemajuan kita bersama. Salah satunya yaitu memanfaatkan potensi yang kita miliki.

Apabila saya amati dan telusuri, akar permasalahan dari semua ini adalah masalah ekonomi. Walaupun masalahnya juga mencakup seluruh aspek sosial, politik, dan budaya. Tanpa maksud mengesampingkan aspek-aspek tersebut, saya melihat ada yang menonjol dari masalah ekonomi. Kita tahu bahwa kemiskinan merupakan keterbatasan ekonomi, kurangnya pemenuhan kebutuhan terhadap pendidikan dan kesehatan yang terjadi di kalangan masayarakat menengah ke bawah juga disebabkan masalah ekonomi. Kriminalitas yang terjadi mayoritas diakibatkan oleh desakan kebutuhan ekonomi. Masalah pengangguran juga akan menaikkan tingkat kriminalitas karena tidak adanya pemasukan untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok sekalipun. Juga masalah korupsi yang jelas-jelas sangat merusak sistem perekonomian negeri ini.

Karena alasan-alasan tersebut, maka saya menyimpulkan bahwa yang harus kita benahi terlebih dahulu adalah bidang ekonomi. Karena apabila masyarakat telah berada pada tingkat ekonomi yang baik (minimal semua kebutuhan dasarnya terpenuhi), maka hal itu juga akan berefek positif pada aspek lainnya. Melalui pemberdayaan ekonomi rakyat, diharapkan bisa berimplikasi terhadap perbaikan aspek hukum, sosial, politik dan budaya.

Potensi Zakat dan Permasalahannya di Indonesia

Jika kita kilas balik ke masa-masa keemasan para pemimpin terdahulu yang sukses membawa rakyatnya pada tingkat kesejahteraan yang tinggi, maka akan ada sederet nama besar yang tidak asing lagi di telinga kita, salah satunya adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau adalah Khalifah (pemimpin) Dinasti Bani Umayah, pada tahun 98 H pada usia 37 tahun. Beliau hanya memerintah kurang lebih tiga puluh bulan saja sampai wafat. Tetapi dalam kurun waktu yang singkat tersebut, beliau mampu mengentaskan kemiskinan di daerah pemerintahannya, tidak ada rakyat yang miskin dan meminta-minta lagi. Beliau mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, baik yang muslim atau nonmuslim.

Salah satu kebijakan yang diambil oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah mengembalikan zakat sebagai sumber utama pendapatan negara, memberantas korupsi dan nepotisme, dan gerakan penghematan dan efisiensi. Dari semua itu, ada satu hal menarik yang saya garisbawahi disini, yaitu kebijakan pengelolaan keuangan publik yang dijalankan terkait dengan zakat.

Zakat termasuk dalam Rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi seluruh Muslim. Kewajiban zakat sudah termaktub dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah, ayat 103. Namun zakat bukan sekedar ibadah biasa bagi umat muslim yang berimplikasi positif pada individu yang menunaikannya saja. Tetapi lebih dari itu. Zakat adalah ibadah sosio-economy yang memiliki posisi yang sangat penting, strategis dan menentukan baik dari sisi doktrin Islam maupun dari sisi pembangunan ekonomi umat. Selain berefek pada aspek sosial yang berperan dalam mengecilkan kesenjangan, zakat juga memiliki potensi yang besar dalam pembangunan dan pemerataan ekonomi ummat.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan ADB (Asian Development Bank) dan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) menyatakan, potensi pengumpulan dana zakat Indonesia dapat mencapai Rp 217 Triliun. Tentu jika dana sebesar itu terkumpul, zakat akan sangat berpotensi sebagai sebuah sarana untuk membangun kesejahteraan ekonomi rakyat. Namun yang tercatat, terhimpun di Asosiasi Lembaga Zakat di Indonesia yaitu Forum Zakat Nasional baru sekitar 1,5 triliun rupiah. Potensi yang sangat besar, namun yang terkumpul baru sebagian kecilnya.

Sementara ditinjau dari pendistribusian dana zakat di Indonesia, ada beberapa hal yang menurut saya perlu dibenahi agar manfaat zakat bisa tersampaikan secara efektif. Pertama, belum maksimalnya loyalitas dari masyarakat kaya terhadap Badan Amil Zakat ataupun Lembaga Amil Zakat yang sudah diresmikan untuk menghimpun dan mengelola dana zakat. Mereka masih kurang percaya dan khawatir dana zakatnya tidak tersampaikan kepada yang berhak. Akibatnya, masyarakat yang kaya lebih memilih menyalurkan zakat mereka secara individu dengan cara membagi-bagikan uang atau paket sembako kepada rakyat miskin. Cara seperti ini memang tidak dilarang, tetapi akan menjadi sangat tidak efektif. Bisa kita tengok banyak pengalaman pembagian zakat yang seperti itu menjadi ricuh karena warga miskin yang datang jauh lebih banyak daripada jumlah paket yang akan dibagikan, dengan antrian yang tidak teratur, dan kemudian menimbulkan korban. Maksud baik muzakki tidak tersampaikan karena kesalahan metodologi. Akhirnya peristiwa tersebut akan terlihat seperti kejadian kontradiktif antara “parade kemiskinan” dan “pameran kebajikan”.

Kedua, kebanyakan orang membayar zakat hanya pada bulan Ramadhan, sementara sebelas bulan lainnya mereka tidak mengeluarkan zakat. Padahal selain zakat fitrah yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadhan, masih ada zakat maal yang wajib dikeluarkan di bulan lainnya, seperti zakat profesi, zakat tabungan, zakat perniagaan, pertanian, dan peternakan. Jika pembayaran zakat hanya terpusat pada bulan Ramadhan, maka hal tersebut sama saja membiarkan orang miskin bersenang-senang di satu bulan dan sengsara di bulan lainnya. Karena kurangnya pemahaman dan edukasi masyarakat, maka hal inilah yang menyebabkan penghimpunan zakat masih sangat jauh dari potensinya. Bagaimana bisa terkumpul ratusan trilliun rupiah kalau masyarakat hanya membayar zakat fitrah setahun sekali?

Selanjutnya, jika poin kedua tidak cepat ditangani dengan baik, maka akan berdampak secara signifikan pada pola pikir masyarakat, bahwa dana zakat harus cepat-cepat disampaikan sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Memang benar bahwa zakat harus segera didistribusikan sebelum hari raya agar tidak ada seorang pun mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) yang kelaparan di hari raya dan semua bisa ikut bersuka cita menyambutnya. Tapi itu hanya belaku bagi zakat fitrah saja. Karena tujuan distribusi zakat fitrah memang untuk konsumsi. Tetapi tidak sama dengan zakat maal yang pendistribusiannya bersifat produktif.

Sementara dari regulasi pemerintah yang mengantur tentang zakat, bisa kita lihat bahwa Indonesia telah memilki Undang-Undangnya, yaitu No 38 tahun 1999. Namun tetap saja keberadaan undang-undang tersebut tidak bersifat wajib bagi muzakki/donatur. Bahkan kesannya undang-undang ini hanya sebuah peraturan bagi lembaga-lembaga amil zakat saja. Berbeda sekali dengan pajak yang sangat digalakkan oleh pemerintah serta memiliki otorisasi yang kuat dan dan bersifat memaksa seluruh rakyat Indonesia agar membayar pajak.

Dari beberapa permasalahan di atas, perlu diambil tindakan cepat dan tepat agar masalah ini tidak berlarut dan semakiin besar. Pertama, adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat. Hal ini bisa dilakukan dengan banyak cara, seperti sosialisasi yang gencar terhadap masyarakat, juga bisa dari segi otoritas pemerintah itu sendiri. Pemerintah harus tegas mengambil sikap dalam meregulasi zakat. Bahwa zakat adalah instrumen selain pajak yang wajib dikeluarkan oleh rakyat yang beragama Islam. Hal ini akan tentu akan memaksimalkan potensi zakat yang kita miliki dan semakin banyak yang bisa kita lakukan dengan dana tersebut.

Selanjutnya, selain pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengeluarkan zakat, perlu juga sosialisasi agar masyarakat menyalurkan zakat mereka melaui Badan Amil Zakat Nasioal atau Lembaga Amil Zakat Nasional yang telah diresmikan oleh Presiden dan Kementrian agama untuk mengelola dana zakat secara professional. Dengan begitu, maka dana zakat akan tersalurkan dengan baik dan sampai pada yang berhak menerima.

Pendistribusian Dana Zakat dan Implikasinya Terhadap Perekonomian dan Aspek Lain



Seperti yang telah kita ketahui bahwa pola penyaluran zakat ada dua jenis, yaitu secara konsumtif dan produktif. Zakat konsumtif adalah dana zakat yang disalurkan untuk kebutuhan konsumtif seperti memenuhi kebutuhan pokok bagi kaum fakir miskin atau juga disalurkan untuk korban yang terkena musibah bencana alam. Sementara zakat produktif adalah dana yang diberikan kepada mustahiq zakat untuk tujuan yang bersifat produktif, yaitu untuk modal kerja dan usaha. Hal ini bertujuan agar mengangkat status ekonomi mustahiq.

Tidak ada dikotomi antara zakat konsumtif dan produktif. Semuanya harus berjalan beriringan secara seimbang. Mari kita lihat efektivitas penyaluran dana zakat dan implikasinya pada perekonomian dan aspek lainnya jika dilihat dari kedua metode penyaluran zakat tersebut. Pertama, zakat konsumtif. Penyaluran ini akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari para mustahiq. Hal ini akan membuat perekonomian akan berjalan pada tingkat minimal yaitu pada tingkat pemenuhan kebutuhan primer. Jika dikaji lebih jauh, instrument zakat dapat digunakan sebagai perisai terakhir bagi perekonomian agar tidak terpuruk pada kondisi krisis karena konsumsi kebutuhan dasar rakyat miskin ditanggung oleh Negara melalui dana zakat tersebut.

Jika zakat disalurkan secara produktif, maka dana zakat digunakan untuk pemberian modal bagi para mustahiq memulai usaha dan mengembangkan usaha secara produktif. Dengan zakat produktif ini, maka akan lebih cepat mengurangi kemiskinan dan peningkatan pada sisi sektor riil secara signifikan. Mengapa demikian? Pada dasarnya zakat itu bersifat memberdayakan. Misi utama zakat adalah pemberdayaan bagi mustahiq agar naik ke tingkat muktafi (golongan yang berkecukupan, tidak berhak menerima zakat dan tidak diwajibkan mengeluarkan zakat), dan kemudian berubah status menjadi muzakki. Hal ini akan menimbulkan kemandirian ekonomi pada mustahiq karena tidak perlu bergantung lagi pada dana zakat dalam pemenuhan kebutuhannya.

Zakat juga akan meningkatkan investasi, karena para muzakki akan termotivasi untuk memutar harta mereka pada sektor riil daripada menimbun atau sekedar menyimpan harta mereka di bank. Karena jika harta mereka disimpan saja sebagai tabungan, status harta mereka menjadi harta yang menganggur, dan harta itu wajib dikeluarkan zakatnya. Maka dari itu, investasi menjadi jalan keluar bagi para muzakki.
Selain dari sisi ekonomi, zakat produktif juga berimplikasi pada aspek sosial. Jika para mustahiq mendapatkan modal kerja, maka akan mendorong munculnya usaha-usaha kecil yang akan menguatkan sektor riil. Hal ini juga akan mengurangi tingkat pengangguran karena setiap usaha yang berdiri merupakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Dengan berkurangnya tingkat pengangguran, maka akan berbanding lurus juga dengan menurunnya tingkat kriminalitas di masyarakat, karena masyarakat telah memiliki penghasilan yang cukup, minimal untuk memenuhi kebutuhan primernya.

Zakat juga dapat digunakan untuk optimalisasi pada sektor pendidikan. Alokasi dana zakat untuk sektor pendidikan dapat digunakan untuk membangun sekolah gratis bagi anak dari keluarga kurang mampu serta anak yatim dan anak jalanan, tunjangan buku dan seragam bagi peserta didik, biaya gaji guru yang memadai, membangun sarana pendidikan lainnya seperti perpustakaan umum. Hal ini akan mendorong terlaksananya wajib belajar bagi seluruh anak Indonesia. Karena sering sekali terjadi kasus anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah hanya karena tidak sanggup lagi membayar SPP walaupun itu adalah sekolah milik pemerintah. Bahkan tak sedikit pula kasus anak yang dipekerjakan oleh orangtua mereka demi membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Padahal mereka masih di bawah umur dan berhak atas pendidikan.

Kebutuhan primer akan kesehatan juga dapat ditunjang oleh dana zakat. Banyak kejadian yang membuat cukup membuat kita prihatin, ketika masyarakat tidak dapat mengakses kesehatan karena keterbatasan biaya. Walaupun sudah ada program jaminan kesehatan bagi orang miskin, yang bahkan seringkali memiliki prosedur dan alur birokrasi yang rumit. Tidak sedikit juga para bayi yang kekurangan gizi dan hanya dirawat seadanya di rumah orangua mereka karena memang ketiadaan biaya untuk mengobati mereka. Bahkan sampai ada ungkapan bahwa orang miskin di negeri ini dilarang sakit. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan sarana-sarana kesehatan yang memadai yang disediakan untuk masyarakat miskin. Dengan dana zakat, dapat dibangun rumah sakit gratis, penyuluhan dan program peningkatan gizi anak, penanganan penyakit berat yang perlu dioperasi, pemeriksaan kehamilan dan persalinan gratis, serta pelayanan kesehatan lainnya secara cuma-cuma.

Kembali saya tegaskan, bahwa tidak ada dikotomi antara zakat konsumtif dan produktif. Dan tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk dari lainnya. Kedua sistem penyaluran tersebut mempunyai perannya masing-masing. Zakat tidak bisa seluruhnya disalurkan secara produktif atau konsumtif semua. Harus ada proporsi yang seimbang antara keduanya. Jika semuanya dioptimalkan secara efektif, maka dana zakat akan mampu menyejahterakan masyarakat terutama dari sisi ekonomi dan aspek lainnya.

Wallaahu a'lam bishshowab.

Daftar Pustaka
Sakti Ali, Analisis Teoritis Ekomomi Islam Jawaban Atas Kekacauan Ekonomi Modern, Aqsa Publishing, 2007: Jakarta
http://www.baznas.go.id
http://agustiantocentre.com/
Read More … Zakat untuk Indonesia yang Lebih Baik

Friday, September 2, 2011

Jodoh Pilihan Allah..

“Din, aku bingung nih, umurku udah mau 23, orangtuaku udah mulai nanya-nanya calonkuku terus. Mereka minta dikenalin. Duh, gimana ya..”
Ujar Linda (bukan nama sebenarnya) memulai percakapannya denganku sore itu, tepatnya menjelang malam. Aku dan linda memang menyempatkan untuk berbuka puasa berdua di sebuah restoran, berbuka terkakhir kalinya kata linda. Memang untuk yang terakhir kalinya karena besok Linda akan mudik ke tanah sumatera.
“Aku sebenarnya takut dijodohin. Aku maunya cari sendiri. Tapi sampai sekarang belum juga ketemu” lanjut Linda lagi
“Lho, memangnya kakak belum ada laki-laki yang disukai atau yang dikagumi, mungkin dari teman kampus ?” sahutku.
“Yaaa memang belum ada laki-laki yang aku suka. Orangtuaku aja sempat heran waktu mereka periksa handphoneku, semua inboxnya dari perempuan, kontaknya juga kebanyakan teman perempuan. Mau gimana lagi, mungkin memang belum takdirnya kali ya” jawab Linda
“Malah yang lebih parahnya lagi, mereka pernah curiga kalo aku gak suka sama cowok, hmm kamu ngerti lah maksudnya..” lanjutnya lagi
“Ah masa sih sampai separah itu. Tapi sebenarnya kakak memang normal kan?” tanyaku sambil bercanda plus kasih senyum jahil padanya.
“Yaiyalaah Din. Gak mungkin juga aku suka sama kamu. Hahaha” jawabnya sambil tertawa histeris tapi langsung malu sendiri. Mungkin takut dikira aneh oleh pengunjung resto malam itu.
Linda ini tipe orang yang easy going menurutku. Buktinya dia tetap “santai” walaupun orangtuanya mendesak untuk membawa calonnya ke rumah. Dia masih saja ngeyel.
“Lagipula kalau memang belum ada, mau bagaimana lagi. Masa aku mau bawa tukang somay ke rumah Din. Hehe” ujarnya
Aku hanya tersenyum mendengar seniorku itu bercerita dan melucu. Aku memang tidak banyak komentar kalau untuk hal jodoh-menjodohkan. Aku lebih banyak diam mendengarkan, menimpali dan bertanya saja. Karena aku sendiri juga belum ketemu jodohku, masa aku mau sok menasehati dan memberikan petuah pra-nikah untuknya.
“Kalau boleh tau, apa alasan utama orangtua kakak memaksa dikenalin sama calon menanatu?” tanyaku
“Aku juga gak tau pasti, Din. Mungkin karena faktor umur. selain itu, di antara anak-anak orangtuaku, tinggal akau yang belum menikah, semua kakakku sudah menikah dan punya anak. Mungkin orangtuaku juga takut aku jadi perawan tua kali ya” jawabnya.
“Kalo kamu sendiri kapan nikah??” tanyanya tanpa basa basi lagi
Waaaah ini Ka Linda tanya atau nembak. Sungguh menusuk sampai ke tulang sumsum. Haha lebay!
“Aku sih masih lama. Nanti aja deh kalau ada yang datang melamar. Tapi gak tau juga kapan. Terus kira-kira ada gak ya yang mau datang buat melamar. Kalau gak ada gimana dong.” Jawabku mulai ngelantur.
“Kamu mau gak kalo dijodohin sama orangtua kamu?” Tanya Linda lagi.
“Kalau aku dijodohin sama orang yang sholih, ngerti agama, ganteng, kaya, pinter, perhatian, sabar, dll dkk dsb, aku sih gak bakal nolak kak. Hehe” jawabku sekenanya.
“Tapi kalau gak cinta gimana? Masih mau sama yang kayak gitu, Din?” Kejar Linda lagi
Shoot..! Tembakan yang jitu. Pertanyaan yang cukup membuatku sedikit tersudutkan. Cinta. Ya, Pernikahan memang tidak akan harmonis tanpa cinta. Apa nanti aku bisa bertemu dan menikah dengan orang yang kucintai, ataukah aku harus berjuang untuk mencintai orang yang sudah menjadi jodohku kelak. Ah, pertanyaan yang membingungkan. Dan bagiku, cinta juga membingungkan. Aku pun tidak tahu kalau aku menikah dengan lelaki yang menurutku sempurna, apakah aku benar-benar mencintainya ataukah hanya sekedar mengagumi kesempurnaannya.
“Aku gak tau kak. Bingung ah mikirin jodoh. Pokoknya harus selesai kuliah dulu.” Jawabku
“Kamu tau gak Din, kedua kakakku itu menikah juga karena dijodohkan dengan orangtuaku. Makanya aku juga takut nasibku sama dengan kakakku itu.” Ujar Linda.
“Oya? Lalu bagaimana? Apa mereka memang saling cinta atau cintanya setelah menikah?” tanyaku penasaran.
“Kakakku yang kedua Din, perempuan. Dia cantik, tapi tomboy dan agak bandel. Bergaulnya agak bebas. Orangtuaku khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya orangtuaku cepat-cepat mencarikannya suami agar ada yang menjaga kakakku dan bisa mengubah kakakku jadi perempuan yang lebih baik” paparnya.
“Trus kakak perempuanmu itu dijodohkan dengan siapa kak?” tanyaku lagi.
“Waktu itu ayahku mencarikan jodoh untuk kakakku, tapi belum ketemu. Sampai akhirnya ada seorang pemuda yang datang ke rumahku dan dia bilang pada ayahku dengan pede nya, Pak saya suka sama anak Bapak, saya mau nikah sama dia” ujar Linda
“Padahal ayahku juga gak kenal sama dia. Dalam hatiku, berani banget ya orang itu tiba-tiba datang ke ayahku dan bilang begitu. Dia bilang, dia juga gak kenal dengan kakakku. Dia hanya melihat kakakku dari jauh dan dia tertarik. Lalu dia datang ke rumahku dan menemui ayahku.” Lanjut Linda lagi.
Aku hanya takjub dan terheran-heran dengan cerita Linda itu. Benarkah hanya sesederhana itu proses seorang pria yang jatuh cinta pada pandangan pertama? Bahkan sampai sekarang pun aku masih belum pecaya dengan yang namanya cinta yang seperti itu. Aku lebih percaya ungkapan yang mengatakan bahwa cinta itu ada karena terbiasa. Bagiku, itu lebih masuk akal ketimbang “baru lihat sekali langsung cinta”. Ah cinta memang membingungkan. Ada banyak sekali kisah nyata yang tak masuk logika, yang terbentuk karena cinta.
“Lalu, apa yang terjadi selanjutnya?” kejarku masih penasaran.
“Ternyata dia kerja di sebuah bank di pulau jawa Din. Dari luarnya sih memang kelihatan baik. Tapi ayahku kan gak langsung percaya. Ayahku mengetes dia. Karena dia bekerja di bank konvensional, ayahku takut kakakku dan cucu-cucunya kelak makan hasil nafkah yang haram, maka ayah menyuruhnya untuk bekerja di bank syariah” Tuturnya
“Akhirnya dia mau pindah ke bank syariah dan bekerja di daerah dekat rumah kami. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya ayahku merestuinya untuk menikahi kakakku” Lanjutnya
“Bagaimana dengan kakakmu, apa dia mau menikah dengan pemuda itu?” tanyaku lagi.
“Jangan ditanya. Kakakku itu berontak habis-habisan. Dia menolak keras untuk menikah dengan pemuda tersebut. Tapi akhirnya ibuku mengancam kakakku, kalau kakakku tidak mau menikah, maka ibuku akan merasa sangat tersakiti karena penolakan tersebut, dan ibuku tidak meridhoi kakakku. Akhirnya kakakku mau menikah denga pemuda itu demi ibuku. Demi berbakti pada orangtua” Jawab Linda
Ya, berbakti pada orangtua. Wajib hukumnya. Tapi apakah cinta itu bisa dipaksakan? Aku pun masih belum mengerti tentang hal ini. Mungkin maksud orangtua Linda adalah memberikan yang terbaik untuk anak mereka. Tapi apakah menjodohkan anak dengan orang yang tidak dicintainya adalah cara yang baik dan benar?
Dari lubuk hatiku yang terdalam pun, aku menginginkan orang yang ku cintai yang akan menjadi suamiku kelak. Setidaknya, kalaupun nanti aku menikah dengan orang yang tak ku cintai, semoga Allah membukakan pintu hatiku agar aku dapat mencintainya dengan tulus.
“Lalu bagaimana dengan pernikahannya kak?” tanyaku lagi
Aku memang masih belum bisa membayangkan bagaimana masa depan pernikahan yang dipaksakan.
“Kakakku itu bener-bener gak mau disentuh sedikitpun oleh suaminya. Mereka aja tidur beda kamar, Din. Mereka seperti bukan suami isteri. Kakakku terlihat sangat tidak menyukai suaminya. Mungkin juga karena suaminya itu bukan orang yang ganteng Din. Seperti lelaki biasa saja. Ibuku sampai nangis-nangis gak kuat melihat anaknya yang seperti itu.” Papar Linda
“Bahkan, kakakku itu membuat semacam surat perjanjian rahasia bermaterai dengan suaminya. Kakakku ingin membuat surat perjanjian yang berisi pernyataan bahwa dia hanya mau menikah selama dua bulan saja karena ingin menyenangkan hati ibuku. Setelah itu dia minta diceraikan dan suaminya harus menyetujui itu.” Lanjut Linda lagi.
Konyol. Aku masih terbengong-bengong tak percaya. Aku pikir yang seperti itu hanya ada di dalam novel picisan atau sinetron saja. Ternyata di dunia nyata juga ada ya. Ataukah dia terinspirasi dari kisah di dalam novel dan sinetron?
“Ya Allah, sampai begitu parahkah ketidaksukaan kakakmu dengan suaminya?” ujarku tak percaya.
“Iya Din. Memang kakakku begitu. Tapi suaminya gak kehabisan akal. Suaminya itu menyetujui adanya perjanjian rahasia tersebut tapi sedikit diubah isinya. Suaminya minta diberikan satu orang anak kandung, baru dia mau menceraikan kakakku. Akhirnya kakakku setuju. Mungkin karena dia ingin cepat-cepat putus ikatan dengan suaminya. Padahal kan wanita itu kalau sudah punya anak, pasti dia akan sekuat tenaga mempertahankan rumah tangganya demi sang anak. Kakak iparku itu memang pintar juga taktik nya.hehe” Lanjut Linda lagi
Ya, Linda benar. Seorang wanita akan melakukan apa saja demi buah hatinya. Bahkan dia akan berjuang mati-matian demi sang anak walaupun harus melawan penderitaan pahit jika tetap tinggal bersama suaminya. Dia akan mengabaikan semua alasan untuk berpisah.
“Ahirnya kakakku hamil juga, dan suaminya makin sabar mengurusnya. Aku akui, kakak iparku itu memang sabar dan penyayang. Dia tetap setia pada isterinya walaupun jelas-jelas isterinya itu benci padanya. Mungkin karena kebaikan budi pekertinya dan keluhuran akhlaqnya, akhirnya kakakku luluh juga setelah melahirkan anak pertama mereka.” Papar Linda.
“Lalu?” tanyaku singkat
“Dunia jadi terbalik. Kakakku yang tadinya benci banget sama suaminya, sekarang jadi cinta mati. Mungkin karena kesabaran dan ketulusan suaminya itu yang membuat kakakku mencintainya. Sekarang, kemana kakak iparku pergi, isterinya selalu ikut. Bahkan pernah ikut kakak iparku kerja..! sedikitpun kakakku gak mau ditinggal sama suaminya walaupun untuk urusan kantor.” Jawab Linda.
Aku takjub mendengarnya. Bisa jadi seperti itu kah. Allahuakbar, Allah memang Maha Membolakbalikkan hati. Kini aku percaya bahwa benci bisa menjadi cinta dan sebaliknya.
“Hmmm kakakku itu, suaminya belum pulang kantor aja udah resah banget. Sampai-sampai dia bilang, Duuh suamiku mana ya, kok belum pulang juga. Aku takut dia pergi sama perempuan lain” Ujar Linda sambil meniru ekspresi kakaknya yang sedang galau itu.
“Lalu aku bilang aja ke kakakku, -eh suamimu itu tuh gak ganteng, gak mungkin ada cewek lain yang mau- Kakakku itu begitu takutnya. Jadi aku bilang gitu aja ke dia. Hehehe” sahut Linda nyengir.
Aku hanya bisa tersenyum mendengar cerita Linda. Mungkin ikut bahagia karena akhirnya kakaknya bisa mencintai suaminya. Allah memang Maha Kuasa. Apa saja mudah saja bagi Allah. Aku ikut terharu karena suaminya itu sangat sabar menghadapi isteri yang seperti itu, dan akhirnya Allah menjawab sabarnya selama ini. Subhanallah..
“Oiya, terus bagaimana dengan surat perjanjian rahasianya?” tanyaku mengingatkan
“Ah kakakku juga udah lupa.hehe. bener-bener cinta mati sama suaminya, mana mungkin minta cerai. Hehe. Sruuut” sahut Linda sambil menyeruput jus alpukatnya.
“Jadi, gak buruk juga ya dijodohin. Relative juga sih. Hehe. Yaudah gak apa-apa kakak dijodohin sm orantua, toh bisa belajar dari pengalaman sebelumnya.” Ujarku sok memberikan solusi
“Ayahku memang keras din. Dan kami dididik untuk selalu patuh dengan perintah ayah. Termasuk urusan jodoh. Kedua kakakku aja dijodohin. Tapi gak tau kenapa, sekarang ayah agak melunak. Ayah Cuma minta dikenalkan denga calon yang aku suka, siapa saja asalkan baik. Aku juga gak tau kenapa Ayah jadi melunak begitu. Alhamdulillah..” Papar Linda lagi.
“Kalau kakakku yang pertama, laki-laki din. Dia juga dijodohin ayah. Padahal dia sudah punya calon sendiri, tapi Ayah gak setuju karena sudah punya jodoh lain untuk anaknya. Kakakku menolak keras. Tapi akirnya dengan alasan berbakti pada orangtua, kakakku menyetujui pernikahan itu. Dia juga sama dengan kakakku yang tadi, dia tidak mencintai jodohnya.” Lanjut Linda
“Lalu bagaimana? Apa ada surat perjanjian rahasia juga?” Tanyaku.
“Gak ada. Tapi tetap aja kakakku gak mencintai isterinya. Bahkan isterinya hamil pun ditelantarkan oleh kakakku. Kakakku gak pernah mengurus isterinya. Kasihan” Lanjut Linda sedih.
Aku juga merasa kasihan dengan isterinya. Begitu sabar dan setia pada suami yang tak mencintainya. Mungkin itu yang dinamakan cinta yang tulus. Mendengar cerita kakak laki-laki Linda, aku jadi teringat pada novel yang berjudul “Pudarnya Pesona Cleopatra.” Sangat mengharukan.
“Lalu, bagaimana selanjutnya? Apakah kakakmu bisa mencintai isterinya atau tidak?” tanyaku penasaran.
“ Sekarang kakakku juga sudah mencintai isterinya. Dia bisa cinta karena melihat isterinya yang kesakitan waktu melahirkan. Terlihat sangat kesakitan. Kemudian kakakku jadi merasa bersalah karena telah menyakiti dan menelantarkan isterinya. Dan saat itu dia merasa takut kehilangan isterinya yang sangat sabar dan setia.” Jelas Linda
Aku tercengang mendengar kisah Linda. Ternyata tidak semua hal yang kita anggap buruk akan selamanya buruk bagi kita. Jodoh yang Allah berikan adalah yang terbaik untuk kita. Dengan cara apapun dia datang, semoga kita bisa membuka hati untuk mencintai jodoh pilihan Allah itu.
Subhanallah. Maha Suci Engkau Yaa Rabb. Engkau menjadikan akhir kisah yang indah bagi mereka. Aku benar-benar kagum dengan jalan hidup mereka yang akhirnya bisa mencintai jodoh mereka dengan ikhlas. Allah Maha mengetahui. Mungkin boleh jadi kita membenci sesuatu hal padahal itu baik bagi kita. Dan sebaliknya. Boleh jadi kita memnyukai sesuatu padahal itu tidak baik bagi kita..
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

(Seperti yang dikisahkan Linda pada saya di malam 28 Ramadhan 1432H)

Read More … Jodoh Pilihan Allah..

Monday, July 25, 2011

16 Kekeliruan yang dilakukan selama Ramadhan

Meski Ramadhan bulan adalah bulan ampunan, untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang kini 'menyapa' kita, di bawah ini kami sarikan 16 kekeliruan umum yang sering dialami umat Islam selama Ramadhan. Hanya orang yang tidak tahu dan enggan saja yang tidak segera bergegas menyambut bulan suci ini dalam arti yang sebenarnya, lahir maupun batin. "Berapa banyak orang yang berpuasa (tapi) tak memperoleh apa-apa dari puasanya selain rasa lapar dan dahaga belaka". (HR. Ibnu Majah & Nasa'i)



Namun, setiap kali usai kita menunaikan ibadah shiyam, nampaknya terasa ada saja yang kurang sempurna dalam pelaksanaannya, semoga poin-poin kesalahan +yang acap kali masih terulang dan menghinggapi sebagian besar umat ini dapat memberi kita arahan dan panduan agar puasa kita tahun ini, lebih paripurna dan bermakna.

1. Merasa sedih, malas, loyo dan tak bergairah menyambut bulan suci Ramadhan Acapkali perasaan malas segera menyergap mereka yang enggan menahan rasa payah dan penat selama berpuasa. Mereka berasumsi bahwa puasa identik dengan istirahat, break dan aktifitas-aktifitas non-produktif lainnya, sehingga ini berefek pada produktifitas kerja yang cenderung menurun. Padahal puasa mendidik kita untuk mampu lebih survive dan lebih memiliki daya tahan yang kuat. Sejarah mencatat bahwa kemenangan-kemenangan besar dalam futuhaat (pembebasan wilayah yang disertai dengan peperangan) yang dilancarkan oleh Rasul dan para sahabat, terjadi di tengah bulan Ramadhan.

Semoga ini menjadi motivator bagi kita semua, agar tidak bermental loyo & malas dan tidak berlindung di balik kata "Aku sedang puasa".

2. Berpuasa tapi enggan melaksanakan shalat fardhu lima waktu Ini penyakit yang --diakui atau tidak-- menghinggapi sebagian umat Islam, mereka mengira bahwa Ramadhan cukup dijalani dengan puasa semata, tanpa maurepot mengiringinya dengan ibadah shalat fardhu. Padahal shalat danpuasatermasuk rangkaian kumulatif (rangkaian yang tak terpisah/satu paket) rukunIslam, sehingga konsekwensinya, bila salah satunya dilalaikan, maka akanberakibat gugurnya predikat "Muslim" dari dirinya.

3. Berlebih-lebihan dan boros dalam menyiapkan dan menyantap hidangan berbuka serta sahur Ini biasanya menimpa sebagian umat yang tak kunjung dewasa dalam menyikapi puasa Ramadhan, kendati telah berpuluh-puluh kali mereka melakoni bulan puasa tetapi tetap saja paradigma mereka tentang ibadah puasa tak kunjung berubah. Dalam benak mereka, saat berbuka adalah saat "balas dendam"atas segala keterkekangan yang melilit mereka sepanjang + 12 jam sebelumnya, tingkah mereka tak ubahnya anak berusia 8-10 tahun yang baru belajarpuasakemarin sore.

4. Berpuasa tapi juga melakukan ma'siat
Asal makna berpuasa bermakna menahan diri dari segala aktifitas, dalam Islam, ibadah puasa membatasi kita bukan hanya dari aktifitas yang diharamkan di luar Ramadhan, bahkan puasa Ramadhan juga membatasi kita dari hal-hal yang halal di luar Ramadhan, seperti; Makan, minum, berhubungan suami-istri di siang hari.
Kesimpulannya, jika yang halal saja kita dibatasi, sudah barang tentu hal yang haram, jelas lebih dilarang.

Sehingga dengan masa training selama sebulan ini akan mendidik kita menahan pandangan liar kita, menahan lisan yang tak jarang lepas kontrol, dsb.
"Barang siapa yang belum mampu meninggalkan perkataan dosa (dusta, ghibah, namimah dll.) dan perbuatan dosa, maka Allah tak membutuhkan puasanya (pahala puasanya tertolak).

5. Sibuk makan sahur sehingga melalaikan shalat shubuh, sibuk berbuka sehingga melupakan shalat maghrib Para pelaku poin ini biasanya derivasi dari pelaku poin 3, mengapa ? Sebab cara pandang mereka terhadap puasa tak lebih dari ; "Agar badan saya tetap fit dan kuat selama puasa, maka saya harus makan banyak, minum banyak,tidur banyak sehingga saya tak loyo". Kecenderungan terhadap hak-hak badan yang over(berlebihan).

6. Masih tidak merasa malu membuka aurat (khusus wanita muslimah) Sebenarnya momen Ramadhan bila dijalani dengan segala kerendahan hati, akan mampu menyingkap hijab ketinggian hati dan kesombongan sehingga seorang Muslimah akan mampu menerima segala tuntunan dan tuntutan agama ini dengan hati yang lapang. Menutup aurat, misalnya, akan lebih mudah direalisasi ketimbang di bulan selain Ramadhan. Mari kita hindari sifat-sifat nifaq yang pada akhir-akhir ini sangat diumbar dan dianggap sah, Ramadhanserbatertutup, saat lepas Ramadhan, lepas pula jilbabnya, inilah sebuah contoh pemahaman agama yang parsial (setengah-setengah), tidak utuh.

6. Menghabiskan waktu siang hari puasa dengan tidur berlebihan Barangkali ini adalah akibat dari pemahaman yang kurang tepat dari sebuah hadits Rasul yang berbunyi "Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah" Memang selintas prilaku tidur di siang hari adalah sah dengan pedoman hadits diatas, namun tidur yang bagaimana yang dimaksud oleh hadits diatas?
Tentu bukan sekedar tidur yang ditujukan untuk sekedar menghabiskan waktu, menunggu waktu ifthar (berbuka) atau sekedar bermalas-malasan, sehingga tak heran bila sebagian -besar- umat ini bermental loyo saat berpuasa Ramadhan.

Lebih tepat bila hadits diatas difahami dengan; Aktifitas tidur ditengah puasa yang berpahala ibadah adalah bila ; Tidur proporsional tersebut adalah akibat dari letih dan payahnya fisik kita setelah beraktifitas; Mencari rezeki yang halal, beribadah secara khusyu' dsb. Tidur proporsional tersebut diniatkan untuk persiapan qiyamullail (menghidupkan saat malam hari dengan ibadah) Tidur itu diniatkan untuk menghindari aktifitas yang ?bila tidak tidur- dikhawatirkan akan melanggar rambu-rambu ibadah Ramadhan, semisal ghibah (menggunjing), menonton acara-acara yang tidak bermanfaat, jalan-jalan untuk cuci mata dsb.

Pemahaman hadits diatas nyaris sama dengan pemahaman hadits yang menyatakan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum daripada minyak misk (wangi) disisi Allah, bila difahami selintas maka akan menghasilkan pengamalan hadits yang tidak proporsional, seseorang akan meninggalkan aktifitas gosok gigi dan kebersihan mulutnya sepanjang 29 hari karena ingin tercium bau wangi dari mulutnya, faktanya bau mulut orang yang berpuasa tetap saja akan tercium kurang sedap karena faktor-faktor alamiyah, adapun bau harum tersebut adalah benar adanya secara maknawi tetapi bukan secara lahiriyah, secara fiqh pun, bersiwak atau gosok gigi saat puasa adalah mubah (diperbolehkan)

7. Meninggalkan shalat tarwih tanpa udzur/halanganBenar bahwa shalat tarawih adalah sunnah tetapi bila dikaji secara lebih seksama niscaya kita akan dapatkan bahwa berpuasa Ramadhan minus shalat tarawih adalah suatu hal yang disayangkan, mengingat amalan sunnah di bulan ini diganjar sama dengan amalan wajib.

8. Masih sering meninggalkan shalat fardhu 5 waktu secara berjama'ah tanpa udzur/halangan ( terutama untuk laki-laki muslim )Hukum shalat fardhu secara berjama'ah di masjid di kalangan para fuqaha'adalah fardhu kifayah, bahkan ada yang berpendapat bahwa hukumnya adalah fardhu 'ain, berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang mengisahkan bahwa beliau rasanya ingin membakar rumah kaum Muslimin yang tidak shalat berjama'ah di masjid, sebagai sebuah ungkapan atas kekecewaan beliau yang dalam atas kengganan umatnya pergi ke masjid.

9. Bersemangat dan sibuk beribadah sunnah selama Ramadhan tetapi setelah Ramadhan berlalu, shalat fardhu lima waktu masih tetap saja dilalaikan Ini pun contoh dari orang yang tertipu dengan Ramadhan, hanya sedikit lebih berat dibanding poin-poin diatas. Karena mereka Hanya beribadah di bulan Ramadhan, itupun yang sunnah-sunnah saja, semisal shalat tarawih, dan setelah Ramadhan berlalu, berlalu pula ibadah shalat fardhunya.

10. Semakin jarang membaca Al Qur'an dan maknanya

11. Semakin jarang bershadaqah

12. Tidak termotivasi untuk banyak berbuat kebajikan

13. Tidak memiliki keinginan di hatinya untuk memburu malam Lailatul Qadar

Poin nomor 8, 10, 11, 12 dan 13 secara umum, adalah indikasi-indikasi kecilnya ilmu, minat dan apresiasi yang dimiliki oleh seseorang terhadap bulan Ramadhan, karena semakin besar perhatian dan apresiasi seseorang kepada Ramadhan, maka sebesar itu pula ibadah yang dijalankannya selama Ramadhan.

14. Biaya belanja & pengeluaran ( konsumtif ) selama bulan Ramadhan lebih besar & lebih tinggi daripada pengeluaran di luar bulan Ramadan (kecuali bila biaya pengeluaran itu untuk shadaqah)

15. Lebih menyibukkan diri dengan belanja baju baru, camilan & masak-memasak untuk keperluan hari raya pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan

16. Lebih sibuk memikirkan persiapan hari raya daripada amalan puasa Mereka lebih sibuk apa yang dipakai di hari raya dibanding memikirkan apakah puasanya pada tahun ini diterima oleh Allah Ta'aala atau tidak Orang-orang yang biasanya mengalami poin-poin

nomor 14, 15 dan 16 adalah orang-orang yang tertipu oleh "fatamorgana Ramadhan", betapa tidak ? Pada hari-hari puncak Ramadhan, mereka malah menyibukkan diri mereka dan keluarganya dengan belanja ini-itu, substansi puasa yang bermakna menahan diri, justru membongkar jati diri mereka yang sebenarnya, pribadi-pribadi "produk Ramadhan" yang nampak begitu konsumtif, memborong apa saja yang mereka mampu beli. Tak terasa ratusan ribu hingga jutaan rupiah mengalir begitu saja, padahal di luar Ramadhan, belum tentu mereka lakukan. Semoga sentilan yang menyatakan bahwa orang Islam tidak konsisten dengan agamanya, karena di bulan Ramadhan yang seharusnya bersemangat menahan diri dan berbagi, ternyata malah memupuk semangat konsumerisme dan cenderung boros, dapat menggugah kita dari "fatamorgana Ramadhan".

Semoga Allah menganugerahi kita dengan rahmat-Nya, sehingga mampu menghindari kesalahan-kesalahan yang kerap kali menghinggapi mayoritas umat ini, amin. Hanya dengan keikhlasan, perenungan dan napak tilas Rasul, insya Allah kita mampu meng-up grade (naik kelas) puasa kita, wallaahu a'lam
bisshawaab

Read More … 16 Kekeliruan yang dilakukan selama Ramadhan

Sunday, July 17, 2011

Ada saat mempertahankan, ada saat melepaskan..

Ada hal2 yang tdk ingin kita lepaskan dan yang tdk ingin kita tinggalkan tapi ada saatnya dimana kita harus berhenti mencintai seseorang bukan karena orang itu berhenti mencintai kita, melainkan karena kita menyadari bahwa orang itu akan lebih berbahagia apabila kita melepaskannya.


Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kebahagiaan kita sangat bergantung pada orang itu.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kita merasa dia itu ganteng, cantik, teristimewa dibandingkan dgn yang lain.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kita takut tidak dapat menemukan yang seperti dia.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika begitu banyak saat2 indah senantiasa terbayang di benak kita.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika hati kita berkata "Saya sangat mencintainya".



Ingatlah !! Melepaskan bukanlah akhir dari dunia melainkan awal dari suatu kehidupan baru ...

Kita harus melepaskan seseorang karena kebahagiaan kita tidak tergantung padanya.
Kita harus melepaskan seseorang karena kita menyadari yang ganteng, yang cantik, yang istimewa belum tentu yang terbaik buat kita.
Kita harus melepaskan seseorang karena kita tahu jika Tuhan mengambil sesuatu, Ia telah siap memberi yang lebih baik.
Kita harus melepaskan seseorang ketika saat2 indah hanyalah tinggal masa lalu.
Kita harus melepaskan seseorang karena kepala kita berkata "tidak ada lagi yang dapat dipertahankan".
Kegagalan tidak berarti Anda tidak mencapai apa2... namun Anda telah memahami sesuatu...!



Segala sesuatu ada waktunya, ada saat mempertahankan, ada saat

melepaskan...
Read More … Ada saat mempertahankan, ada saat melepaskan..

Saturday, July 16, 2011

Konsep Jaminan Sosial dalam Islam (Tafsir Surat Al-Ma'un)

I . pendahuluan

a. Konsep Pembangunan Dalam Islam

Islam memandang proses pembangunan ekonomi dengan berpedoman kepada empat filosofi utama yaitu (Ahmad, Khurshid); (i) Tawhid (God’s unity and sovereignty) yaitu Allah SWT sebagai satu-satun ya sumber petunjuk yang harus dipatuhi (berdaulat penuh); (ii) Rububiyyah (Divine arrangements for nourishment, sustenance and directing things toward their perfection) yaitu pelaksanaan petunjuk Allah SWT untuk mencapai tujuan hidup manusia; (iii) Khilafah (Man’s role as God’s vicegerent on earth) yaitu manusia berperan sebagai pengemban amanah (khalifah) Allah SWT di bumi; dan (iv) Tazkiyah (purification and growth) yaitu pemurnian hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, lingkungan dan negara.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi dalam Islam mempunyai tujuan utama kesejahteraan manusia dari aspek material dan spiritual (Chapra, Umar) dan hal ini telah dirumuskan oleh Al-Ghazali dan Al-Syatibi lebih dari 800 tahun yang lalu melalui proses pemenuhan kebutuhan manusia menurut (Zarqa, Anas): (a) Necessities yaitu pemenuhan kebutuhan primer (dasar); (b) Convenience yaitu pemenuhan kebutuhan sekunder dan; (c) Refinement yaitu pemenuhan kebutuhan pelengkap/tambahan. Keseluruhannya dilaksanakan dalam kerangka beribadah kepada Allah SWT dengan implementasi nilai-nilai Islami seperti hidup sederhana, amanah dan memperhitungkan konsekuensi akhirat (year after).
Konsep pembangunan ekonomi Islami lebih lanjut pernah dijabarkan oleh Prof Khurshid Ahmad, salah seorang pakar ekonomi Islam abad ini, pada The 1st International Conference on Islamic Economics di Makah, tahun 1976. Prof Khurshid Ahmad menjabarkannya ke dalam enam butir langkah pokok pembangunan ekonomi menurut Islam yang dalam beberapa hal memiliki kesamaan dengan saran Prof Nurbert Walter di atas, yaitu: Pembangunan sumber daya manusia.
Hal ini sangat penting dan selayaknya menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi saat ini. Kebijakan yang dapat ditempuh antara lain melalui
1. peningkatan mutu pendidikan formal yang meletakkan nilai-nilai rohani (agama) kepada setiap individu. Dengan begitu, diharapkan akan lahir manusia-manusia yang mempunyai kemampuan dan keahlian tinggi untuk mengelola segenap sumber daya yang dimiliki serta mampu memperbaiki taraf kehidupannya namun tetap dalam jalur yang dibenarkan oleh syariah.
2. Peningkatan produksi nasional. Pembangunan sumber daya manusia di atas tentunya berkorelasi positif dengan peningkatan output perekonomian nasional. Namun berbeda dengan yang biasa dipahami, output perekonomian nasional yang dimaksud pastinya bebas dari kegiatan yang mengandung unsur riba, judi/gambling/spekulasi, eksploitasi individu, pornografi, dan kegiatan ekonomi lainnya yang tidak disesuai dengan syariah.
3. Perbaikan kualitas hidup. Pemerintah dalam Islam berperan aktif dan ikut bertanggung jawab dalam usaha bersama untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara umum. Selain perbaikan individu dan peningkatan aktifitas perekonomian, pemerintah merancang program peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin melalui kebijakan pemerataan pendapatan/kesejahteraan. Salah satu cara Islam untuk meningkatkan distribusi pendapatan adalah melalui peran zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, dll. Sehingga, pemerintah berperan menjadi koordinator pengumpulan zakat, infaq, shodaqoh, dll serta menyalurkannya secara merata.
4. Pembangunan yang berimbang. Kebijakan dan proses pembangunan ekonomi diharapkan menyentuh semua sektor dan unsur sosial masyarakat. Artinya, tidak ada pihak yang mendapatkan keistimewaan (privilege) dan tidak ada pihak merasa dirugikan. Semua mendapatkan kesempatan, hak dan perhatian yang sama karena Islam tidak membedakan manusia dalam hal bermuamalah.
5. New technology. Tanpa mengesampingkan perkembangan terkini, pembangunan ekonomi Islami juga mengakomodasi kebutuhan akan penerapan dan penggunaan teknologi dan informasi. Hal ini terutama dipergunakan untuk menunjang pencapaian tujuan pembangunan ekonomi itu sendiri. Mandiri. Pembangunan ekonomi yang Islami memprioritaskan kemampuan ekonomi dalam negeri dan berusaha mengurangi ketergantungan kepada bantuan pihak asing.
6. Interaksi dengan negara lain dilakukan dalam rangka hubungan dagang untuk kepentingan bersama dan diprioritaskan dengan sesama negara Islam. Untuk Indonesia, kekayaan sumber daya alam dan potensi manusia yang besar selayaknya menjadi modal utama untuk lepas dari bantuan asing. Perekonomian yang mandiri pada akhirnya akan meningkatkan daya saing (competitiveness) Indonesia di dalam transaksi perdagangan internasional.
Keenam langkah pembangunan ekonomi Islami di atas sejatinya membutuhkan kerja keras dan kerjasama semua elemen bangsa karena setiap langkah menuntut komitmen tinggi dan terutama kesadaran untuk menyertakan unsur ruhiah yang selama ini telah terlupakan.
Jaminan Sosial (Social Security)
Secara harfiah social security dapat diartikan dengan”pembebasan kesulitan masyarakat” atau suatu upaya ntuk membebaskan masyarakat dari kesulitan. Dari pengertian tersebut, jaminan social (social security) dapat didefinisikan sebagai system pemberian uang dan atau pelayanan social guna melindungi seorang dari resiko tidak memiliki atau kehilangan pendapatan akibat kecelakaan, kecacatan, sakit, menganggur, kehamilan, masa tua, dan kematian.
Dalam hal jaminan social seperti yang disebutkan di atas, harus kita akui bahwa Negara-negara Muslim sangat ketinggalan dengan Negara-negara Barat, terutama Eropa. Oleh karena itu, tidak salah kalau selama ini masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kebodohan, dan ketimpangan selalu menyelimuti Negara-negara Muslim.
Menurut Amir Syakib Arselan, ketertinggalan Negara-negara Muslim dengan Negara Barat tersebut tidak lain karena umat Islam selama ini meninggalkan ajaran agamanya yang terkandung dalam al-Quran dan al-Hadits. Sedangkan orang Barat (non muslim) maju justru karena meninggalkan agamanya. Di antara ajaran Islam yang selalma ini ditinggalkan oleh ummat Islam adalah kewajiban untuk menolong orang miskin, yatim, dan yang lemah lainnya. Di antara surat yang sangat jelas mengutarakan masalah ini adalah surat al-Ma’un. Surat al-Ma’un dengan sangat tegas menganggap orang yang tidak memedulikan anak yatim dan tidak mau memberi makan orang miskin sebagai pendusta agama.















بِِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِO
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَO
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِO
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَO
الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَO
الَّذِينَ هُمْ يُرَاؤُونO
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَO

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?. Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat ria. dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (QS. Al-Ma’un: 1-7)

a. Tafsir Surah al-Ma’un secara Umum
Menurut az-Zuhaili dalam kitab tafsirnya al-Munir, pertanyaan dengan lafazh (أَرَأَيْتَ) bertujuan untuk menggugah hati orang yang mendengarkan terhadap isi pembicaraan selanjutnya serta menggambarkan keheranan terhadap perilaku orang yang dibicarakan selanjutnya. Menurut Sayyid Thanthowi dalam At-Tafsir Al-Wasith, orang yang dibicarakan dalam ayat ini dianggap sangat bodoh dan kolot karena telah mendustakan agama dengan melakukan hal-hal yang disebutkan dalam ayat selanjutnya , yang berupa menghardik anak yatim, tidak menganjurkan member makan orang miskin, lalai dan pamrih dari sholatnya, serta tidak mau menolong orang lain.
Menurut Amirudin dalam Tafsir Al-Quran Kontemporer, lafazh (يُكَذِّبُ) dalam ayat pertama dapat diterjemahkan dengan mendustakan atau mengingkari. Namun dalam konteks ayat ini menurut dia terjemahan yang lebih tepat adalah mengingkari. Sedangkan lafazh (لدِّينِ) sendiri secara bahasa artinya agama. Namun menurut para mufassir seperti az-Zuhaili, dan Ibnu Katsir lafazh (لدِّينِ) tersebut adalah hari pembalasan agama. Dengan demikian terjemahan ayat pertama yang lebih tepat dari ketiga pendapat di atas adalah “tahukah engkau akan orang yang mengingkari hari pembalasan agama.
Mennurut ahli tafsir, lafazh (وَيْلٌ) dalam ayat keempat memiliki dua arti, yaitu nama lembah di neraka jahannam dan kecelakaan atau kebinasaan. Namun menurut Amiruddin, ketika lafazh (وَيْلٌ) deartikan dengan neraka, maka konsekuensinya adalah ancamann yang ada akan menjadi kenyataan setelah kiamat, bukan pada saat masih di dunia. Oleh karena itu, menurut Amiruddin lafazh (وَيْلٌ) lebih tepatnya diartikan sebagai kecelakaan atau kebinasaan.
Ada tiga orang yang mendapatkan ancaman dalam ini yang disebutkan dalam tiga ayat selanjutnya,
1. Orang yang lalai dalam sholatnya
Menurut Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dalam ayat ini dalah orang munafik yang sholat ketika dilihat orang lain serta meninggalkanya ketika dalam keadaan sendirian, Menuru adh-Dhahhak yang juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas adalah orang yang ketika sholat tidak mengharapkan pahala, dan ketika meninggalkan sholat tidak takut adanya siksa. Sedangkan menurut Sa’ad bin Abi Waqqosh, adalah orang yang mengakhirkan sholat karena menganggap remeh. Pendapat terakhir inilah yang paling digunakan oleh kebanyakan mufassir serta didukung oleh riwayat lainnya.
2. Orang yang berbuat riya’
Menrut az-Zuhaili , yang dimaksud dengan riya’ (pamrih) adalah melakukan ibadah namun dengan tujuan duniawi seperti mengharapkan kedudukan dan pengakuan dari masyarakat atas amal ibadahnya . az-Zuhaili mengemukakan bahwa ada empat macam riya’. Pertama, memperindah penampilan untuk dipuji orang lain. Kedua, memakai pakaian jelek agar dianggap orang ‘alim dan zuhud. Ketiga, mengatakan membenci hal-hal yang berbau duniawi agar dianggap sebagai ahli ibadah yang taat. Keempat, menampakkan amal ibadah supaya dapat dilihat orang lain.
3. Orang yang enggan menolong dengan barang yang berguna.
Menurut al-Qurtubi, ada 12 pendapat mengenai arti lafazh (الْمَاعُونَ) dalam ayat terakhir ini. Namun menurut az-Zuhaili, pendapat yang diambil oleh mayoritas mufassir adalah setiap sesuatu yang dibutuhkan baik oleh orang miskin ataupun orang kaya, dimana sesuatu tersebut oleh masyarakat umum dianggap sesuatu yang kecil, yang ketika ada orang yang meminta ata meminjamnya pasti diberikan. Yang termasuk dalam kategori ini adalah kapak, peralatan masak, air, garam, serta api.

TAFSIR EKONOMI
Surat al-Ma’un mengandung prinsip dasar pembangunan ekonomi terutama dalam hal jaminan sosial bagi masyarakat. Adapun ayat yang mengandung sistem jaminan sosial dalam surah al-Ma’un adalah ayat kedua dan ketiga. Di mana orang tidak memedulikan anak yatim serta tidak mau member makan orang miskin dianggap sebagai orang yang mengingkari atau mendustakan agama dan hari pembalasa.
a. Tafsir ayat (فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ)
Ada beberapa penafsiran tentang makna (يَدُعُّ). Menurut riwayat Ibnu Abbas lafazh (يَدُعُّ) berarti menolak memberikan hak anak yatim. Menurut riwayat Mujahid, (يَدُعُّ) berarti menolak member makan anak yatim. Sedangkan menurut riwayat Qotadah dan adh-Dhohhak (يَدُعُّ) bermakna berbuat kasar dan semena-mena (mengacu pada QS adh-Dhuha:9). Menurut Ibnu Katsir, lafazh (يَدُعُّ) bisa diartikan dengan tidak berbuat baik serta tidak memedulikan anak yatim(mengacu pada QS. Al-Fajr:17).
Dengan mengacu kepada beberapa penafsiran di atas, ada beberapa pihak yang terkena ancaman sebagai pengingkar agama dalam surah al-Ma’unn. Mereka adalah:
Pertama, individu atau institusi yang mendapat tanggung jawab untuk memelihara serta mengelola harta anak yatim. Namun ternyata dia tidak memberikan harta anak yatim tersebut, bahkan mengambil keuntungan darinya serta memakannya secara zholim.
Rasulullah SAW bersabda,

“Ada empat orang di mana Allah berhak untuk tidak memasukkannya ke dalam surga, yaitu pecandu khomr, pemakan riba, pemakan harta anak yatim tanpa hak, serta orang yang menyakiti kedua orangtuanya.” (HR al-Baihaqi)
Namun, menrut fuqaha, sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Katsir, seorang wali yatim diperbolehkan mengambil harta anak yatim sekedar untuk memenuhi kebutuhan nafkahnya atau sebesah sepadan atas tugasnya mengurus harta anak yatim.
Kedua, orang yang membentak anak yatim serta tidak member mereka makan. Adapun pihak-pihak yang tergolong kategori ini adalah setiap orang yang berbuat kasar terhadap orang lain.
Ketiga, orang yang tidak memedulikan nasib serta kesejahteraan dari anak yatim. Orang yang membiarkan anak yatim terlantar serta membiarkan masa depan mereka menjadi suram.

b. Tafsir ayat (وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ)
Lafazh hadhdha (ﺤﺽﱠ) merupakan sinonim dari hatstsa (ﺤﺚﱠ) yang dapat diterjemahkan dengan mendorong atau menganjurkan orang lain. Dengan demikian, ayat di atas dapat diterjemahkan menjadi “Dan tidak menganjurkan orang lain untuk member makan orang miskin. Ada dua hal yang menarik untuk kita renungkan dalam ayat ini, yaitu:
Pertama, dalam ayat ini Allah menggunakan redaksi menganjurkan (يَحُضُّ) bukan memberi makan (ﻴﻄﻌﻢ) orang miskin. Menurut al-Maraghi ayat di atas mengajarkan kepada kita bahwa ketika kita tidak mampu menolong orang miskin, maka kita wajib meminta atau menganjurkan orang lain utnuk menolong orang miskin tersebut.
Dari sinilah Islam mengajarkan kepada kita bahwa setiap orang mempunyai peluang untuk berbuat kebajikan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Bahkan dalam kasus pemberantasan kemiskinan serta penyediaan jaminan sosial bagi orang miskin yang selama ini menjadi masalah bangsa ini, Indonesia memerlukan peran penting dari setiap elemen masyarakat dengan berbagai kontribusi yang berbeda-beda. Masing-masing dari penguasa baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif, pengusaham akademisi, serta ulama-ulama memiliki kewajiban yang sama untuk memecahkan masalah kemiskinan sert apenyediaan jaminan sosial sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Kedua, dalam ayat tersebut Allah menggunakan lafazh tha’aam (ﻄﻌﺎﻡ) yang berarti makanan bukan ith’am (ﺇﻄﻌﻢ) yang berarti memberi makanan. Padahal kalau kita lihat susunan ayat tersebut memberikan pengertian member makan orang miskin.
Berkenaan dengan hal tersebut ada dua pendapat yang dikemukakan oleh ulama tafsir. Sebagian dari mufassirin seperti seperti az-Zuhaili mengemukakan bahwa lafazh tha’am (ﻄﻌﺎﻡ) (makanan) dalam ayat tersebut memiliki arti ith’am (ﺇﻄﻌﻢ) (memberi makan). Namun sebagian yang lain menganggap bahwa ada lafazh yang dibuang dalam tersebut yaitu lafzh badzlu (ﺑﺫﻞ). Dengan demikian, menurut pendapat kedua ini, lafazh tha’aamil miskin (طَعَامِ الْمِسْكِينِ) ditafsirkan dengan badzlu tha’aamil miskin (ﺑﺫﻞ طَعَامِ الْمِسْكِينِ) (menyerahkan makanan orang miskin). Pendapat kedua ini di antaranya dikemukakan oleh al-Alusi dalam kitab tafsirnya Ruh al-Ma’ani dan ar-Razi dalam kitabnya Mafatih al-Ghaib.
Menurut al-Alusi dan ar-Razi, hal tersebut memberikan pengertian bahwa makanan tersebut pada hakikatnya adalah hak orang miskin. Makanan tersebut seakan-akan adalah milik orang miskin meskipun secara kasat mata diambilkan dari harta pribadi si pemberi.

Pemenuhan Basic Needs bagi Orang Miskin
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, bahwa surah al-Ma’un memerintahkan kita untuk memberi makan orang miskin serta mengecam keras orang yang tidak mau melakukannya. Lafazh tha’am (ﻄﻌﺎﻡ) yang berarti makanan juga memberikan pengertian pada pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs) bagi orang miskin. Mengingat makanan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia dalam melangsungkan hidupnya. Dengan demikian, kebutuhan dasar lainnya dari masyarakat miskin seperti kesehatan, pendidikan, serta tempat tinggal yang layak juga perlu mendapatkan perhatian kita semua.
Dalam ekonomi pembangunan, pemenuhan kebutuhan dasar bagi orang miskin merupakan salah satu strategi penting dalam rangka pemberantasan kemiskinan.


Jaminan Sosial pada Awal Pemerintahan Islam
Jaminan Sosial pada Masa Rasulullah
Sistem jaminan sosial merupakan suatu hal yang mendapat perhatian serius dari Rasulullah SAW. Dengan adanya jaminan sosial tersebut, ketimpangan di antara masyarakat akan akan menjadi kecil. Sedangkan kecilnya ketimpangan sangat berperan penting bagi stabilitas masyarakat dalam tatanan sebuah Negara,
Berkenaan dengan hal di atas, sistem jaminan sosial yang digagas oleh Rasulullah tidak hanya dibebankan kepada Negara semata, tetapi Rasulullah mengombinasikan antara peran pemerintah dan swasta dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini, pemerintah di antaranya mengalokasikan dana zakat untuk menyediakan bahan makan dan kebutuhan dasar lainnya bagi orag yang berhak mendapatkannya (para mustahiq). Sedangkan jaminan sosial yang berasal dari masyarakat berupa kewajiban bagi setiap anggota masyarakat untuk menolong anggota masyarakat lainnya yang sangat membutuhkan serta mengecam orang yang bersikap individualis.
Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah 2)
Sistem seperti inilah yang menjadi keunggulan dari sistem jaminan sosial dalam Islam. Kalau kita teliti lebih lanjut, sistem jaminan sosial yang digagas oleh Rasulullah mencakup kepada seluruh pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat. Sistem ini juga tidak terbatas kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang lanjut usia, akan tetapi juga sistem tersebut juga mencakup semua pihak yang lemah serta memerlukan bantuan lainnya, seperti para janda da orang yang dililit hutang. Rasulullah Saw bersabda:
ﻠﻭﺭﺜﺘﻪ ﻓﻬﻮ ﻤﺎﻻ ﺗﺮﻚ ﻮﻤﻦ ﻔﻌﻟﻲﱠﻗﺿﺎﺀﻩ ﺪﻴﻨﺎ ﻓﺘﺭﻚ ﺍﻠﻣﺆﻤﻨﻴﻦ ﻤﻦ ﺘﻮﻓﱢﻲ ﻔﻤﻦ ﺃﻨﻓﺳﻬﻡ ﻤﻦ ﺒﺎﻠﻤﺅﻤﻨﻴﻦ ﻭﻟﻲ ﺃﻨﺎ
“Saya adalah orang yang lebih dekat dengan orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri. Barangsiapa yang meninggal dengan meninggalkan hutang, maka saya yang akan membayar hutang tersebut. Dan barang siapa yang meninggal dengan meninggalkan harta benda, maka harta benda tersebut menjadi milik ahli warisnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu jaminan sosial yang digagas oleh Rasulullah juga tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan yang bersifat materi saja. Namun juga pada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Hal ini dapat kita ihat kebijakan beliau terhadap tawanan perang badar, di mana orang yang tidak mampu membayar tebusan dalam bentuk uang, maka dia harus mengajar anak-anak sahabat anshar tulis menulis.

Jaminan Sosial di Masa Khulafa’ ar-Rasyidin
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, pemberian jaminan sosial dalam bentuk tunjangan kepada kaum muslimin untuk pertama kalinya dilaksanakan. Pada masa kepemimpinannya, beliau menyamaratakan tunjangan yang diberikan kepada kaum muslimin dan tidak membeda-bedakan antara sahabat yang pertama kali masuk Islam atau sahabat yan gpernah ikut perang Badar atau dengan sahabat yang lainnya.
Sistem pemberian tunjangan kepada umat Islam tersebut terus berlanjut pasa masa-masa pemerintahan setelahnya. Bahkan pengelolaan keuangan termasuk di dalamya pemberian tunjangan mengalami kemajuan pada masa pemerintahan Umar. Bahkan pasa masa Umar, hampir bisa dikatakan tidak ada satu orangpun yang tidak mendapatkan tunjangan. Kemajuan sistem jaminan sosial dalam bentuk tunjangan di masa Umar tersebut salah satunya didukung oleh pemasukan Negara yang mengalami kenaikan cukup besar seiring berkembang dan meluasnya pemerintahan Islam.
Jaminan sosial yang diberikan pada masa pemerintahan Islam tidak hanya terbatas kepada masyarakat muslim, tetapi juga mencakup umat Kristen dan yahudi pada masa itu. Abu Bakar menjamin hak mereka bahwa jika seorang dari mereka menjadi tidak mampu karena usia lannjut, terkena musibah, kemalangan, dan menjadi miskin maka dia terbebas dari jizyah. Bahkan dia dan keluarganya akan memperoleh dana perawatan dari dana umum selama masih tinggal di Negara Islam.
Pada masa kekhalifahannya, Umar RA juga memerintahkan agar orang tua (jompo) non muslim yang tidak berpenghasilan tidak boleh dipaksa untuk membayar jizyah. Akan tetapi orang semacam ini harus disantuni dengan dana masyarakat.

Sumber:
Al-Qur'an Al Kariim
Tafsir Ekonomi Kontemporer
Kitab Shohih Bukhari
Bulughul Marom, min adillatil Ahkam
Tafsir Fii zhilaalil Quran
Jejak Rekam Ekonomi Islam
Read More … Konsep Jaminan Sosial dalam Islam (Tafsir Surat Al-Ma'un)

Wednesday, February 9, 2011

Urgensi Dakwah Lewat Berpolitik

Pendahuluan
" Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah "(Ali Imran : 110).
Allah SWT telah menetapkan bahwa kaum muslimin adalah umat yang terbaik diantara manusia. Status ini diberikan kepada kaum mulimin agar mereka menjadi pemimpin dan penuntun bagi umat-umat lain. Sayyid Qutb dalam Fii Zhilalil Qur’an menafsirkan bahwa yang layak menjadi pemimpin umat manusia hanyalah "orang-orang yang berpredikat terbaik".
Namun saat ini umat Islam berada dalam kondisi dan situasi yang lemah serta paling rendah dalam memahami Islam. Kondisi ini telah terbukti menyebabkan segala bentuk pemikiran-pemikiran yang merusak menyusup kedalam tubuh umat Islam. Hal inilah yang mengakibatkan munculnya berbagai gangguan dan keresahan. Umat Islam cenderung mudah mengabaikan hukum-hukum Islam. Akhirnya kehidupan mereka merosot sampai ke taraf rendah. Dalam kondisi ini, umat Islam tidak memiliki peranan lagi dalam percaturan politik internasional.

Urgensi Berpolitik

Islam sebagai agama yang juga dianut oleh mayoritas umat di Indonesia selain sebagai aqidah ruhiyah (yang mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya), juga merupakan aqidah siyasiyah (yang mengatur hubungan antara sesama manusia dan dirinya sendiri). Oleh karena itu Islam tidak bisa dilepaskan dari aturan yang mengatur urusan masyarakat dan negara. Islam bukanlah agama yang mengurusi ibadah mahdloh individu saja.
Berpolitik adalah hal yang sangat penting bagi kaum muslimin. Ini kalau kita memahami betapa pentingnya mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai dengan syari’at Islam. Terlebih lagi ‘memikirkan/memperhatikan urusan umat Islam’ hukumnya fardlu (wajib)sebagaimana Rasulullah bersabda :
"Barangsiapa di pagi hari perhatiannya kepada selain Allah, maka Allah akan berlepas dari orang itu. Dan barangsiapa di pagi hari tidak memperhatikan kepentingan kaum muslimin maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin)".
Oleh karena itu setiap saat kaum muslimin harus senantiasa memikirkan urusan umat, termasuk menjaga agar seluruh urusan ini terlaksana sesuai dengan hukum syari’at Islam. Sebab umat Islam telah diperintahkan untuk berhukum (dalam urusan apapun) kepada apa yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yakni Risalah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Terlaksananya urusan umat sesuai dengan hukum syari’at Islam tidak hanya meliputi urusan dalam negerinya saja, melainkan juga urusan luar negeri. Hal ini karena kaum muslimin juga melakukan interaksi dengan negara-negara lain, yang dalam setiap pelaksanaannya harus selalu terikat dengan syari’at Islam.
Bentuk kepedulian kaum muslimin dengan segala urusan umat ini bisa berarti mengurusi kepentingan dan kemaslahatan mereka, mengetahui apa yang diberlakukan penguasa terhadap rakyat, mengingkari kejahatan dan kezholiman penguasa, peduli terhadap kepentingan dan persoalan umat, menasehati pemimpin yang lalim, mendongkrak otoritas penguasa yang melanggar syari’at Islam, serta membeberkan makar-makar jahat negara-negara musuh serta hal-hal lain yang berkenaan dengan urusan umat.
Banyak urusan rakyat yang harus diperhatikan oleh kaum muslimin. Baik urusan pelaksanaan syariat Islam di dalam negeri ataupun yang menyangkut urusan luar negeri.
Di dalam negeri, kaum muslimin harus memperhatikan, apakah urusan umat dapat terpelihara dengan baik oleh negara. Mulai dari penerapan hukum pemerintahan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan, aturan interaksi antar individu pria dan wanita serta seluruh kepentingan umat lainnya. Dengan demikian memperhatikan politik dalam negeri ini berarti menyibukkan diri dengan urusan-urusan kaum muslimin secara umum. Yaitu memperhatikan kondisi kaum muslimin dari segi peranan pemerintah dan penguasa terhadap mereka. Sudahkah pemimpin kaum muslimin (penguasa) melaksanakan langsung tanggung jawab terhadap rakyatnya, yang telah dibebankan Allah? Apakah seluruh urusan rakyat telah terpenuhi sesuai dengan hukum syara?
Aktivitas-aktivitas ini merupakan persoalan yang penting dan telah diwajibkan Allah SWT kepada umat Islam. Dengan demikian haram hukumnya bila kaum muslimun meninggalkannya.
Selain dari aktivitas politik dalam negeri, umat Islam juga harus menyibukkan diri dalam politik luar negeri. Hal ini dilakukan dalam rangka mengetahui strategi makar (tipu daya) negara-negara kafir terhadap kaum muslimin. Tindakan selanjutnya adalah membeberkan makar tersebut agar kaum muslimin waspada dan mampu menolak ancamannya. Di samping itu politik luar negeri ditegakkan dalam rangka menyebarkan da’wah Islam kepada seluruh umat manusia di bumi ini. Ini sudah menjadi kewajiban kaum muslimin. Sebab Islam diturunkan untuk seluruh manusia.
Oleh karena itu kewajiban berpolitik bersifat mutlak, baik berupa politik dalam negeri ataupun luar negeri. Pentingnya politik luar negeri ini karena aktivitas penguasa bersama negar-negara lain adalah bagian dari politik. Maka salah satu aktivitas politik luar negeri adalah mengoreksi aktivitas penguasa yang berkaitan dengan negara-negara lain.

Da’wah dan Politik

Bila kemudian kita kembalikan kepada tanggung jawab umat yang harus mengemban da’wah Islam keseluruh dunia, maka aktivitas da’wah ini tidak akan bisa dilakukan dengan mudah kecuali bila umat memahami politik pemerintahan negeri-negeri tersebut, yaitu politik pemerintahan negara yang berkuasa (yang rakyatnya mereka da’wahi). Mengemban da’wah adalah fardlu. Dalam hal ini seseorang tidak akan berhasil kecuali dengan memahami masalah politik secara keseluruhan (dalam dan luar negeri), maka memahami masalah politik adalah fardlu pula bagi kaum muslimin. Sebagaimana kaidah sya’ra menyebutkan :
"apabila suatu kewajiban tidak terlaksana dengan sempurna kecuali dengan suatu perbuatan, maka perbuatan tersebut hukumnya adalah wajib"
Dengan demikian ketika kaum muslimin mendapat tanggung jawab mengemban da’wah Islam kepada seluruh manusia, maka menjadi kewajiban bagi kaum muslimin untuk selalu mengikuti perkembangan dunia dengan kesadaran penuh, memahami masalah-masalah dan berbagai kondisinya, mengenali kecenderungan negara dan rakyatnya, mengikuti aktivitas perpolitikan yang terjadi di dunia (internasional), memperhatikan rencana politik negara-negara mengenai strategi penerapan politik dan tata car hubungan antara sebagian negara dengan negara lainnya, termasuk manuver-manuver politik yang akan dilakukan suatu negara. Mereka (kaum muslimin) harus memahami percaturan politik dunia Islam dalam konstalasi percaturan politik internasional.
Semua ini dilakukan agar kaum muslimin mudah untuk menetapkan cara-cara menegakkan, memapankan dan mempertahankan eksistensi negara mereka di tengah-tengah posisi internasional di dunia ini. Dengan demikian kaum muslimin akan dapat mengemban da’wah keseluruh penjuru bumi.

disusun dari berbagai sumber
Read More … Urgensi Dakwah Lewat Berpolitik