Tuesday, October 11, 2011

Konsep Riba (Bunga) dalam Perspektif Filosof dan Agama-Agama

Riba tidak hanya menjadi persoalan dalam agama Islam, tetapi juga dalam agama yahudi dan nasrani. Masalah riba telah menjadi bahasan dikalangan yahudi, nasrani, dan romawi. Kalangan Kristen dari masa kemasa juga meiliki pandanga sendiri mengenai riba. Karena itu sepantasnya jika kajian tentang riba melihat perspetif dari kalangan non muslim tersebut. Ada beberpa alasan dari pandangan non muslim perlu dikaji.

1. Agama islam mengimani dan menghormati nabi Ibrahim, ishaq, musa, dan isa. Nabi-nabi tersebut diimani juga oleh umat nasrani. Islam jga mengakui kedua kaum itu dengan ahli kitab karena kaum yahudi di karunia kitab taurat oleh Alloh, dan Kristen di karuniai kitab injil.
2. Pemikiran kaum yahudi dan Kristen perlu dikaji karena sangat bnyak tulisan mengenai bunga yg dibuat dari pemuka agama tersebut.
3. Pendapat orang yunani dan romawi perlu diperhatikan karena mereka memberikan konribusi yg besar terhadap peradaban manusia. Pedapat mereka jga bnyak mempengaruhi orang yahudi,nasrani,dan islam dalam memberikan argumentasi sehubungan dengan riba.

Konsep bunga dikalangan yahudi :
Orang yahudi dilarang mempraktikan pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci mereka baik dalam perjanjian lama maupun undang-unfdang Talmud
KITAB EXODUS (KELUARAN) PASAL 22 AYAT 25:
“JIKA ENGKAU MEMINJAMKAN UANG KEPADA SALAH SEORANG DARI UMATKU, ORANG YANG MISKIN DI ANTARAMU, MAKA JANGANLAH ENGKAU BERLAKU SEBAGAI PENAGIH UTANG TERHADAP DIA; JANGANLAH ENGKAU BEBANKAN BUNGA UANG TERHADAPNYA”
KITAB DEUTERONOMY (ULANGAN) PASAL 23 AYAT 29:
“JANGNLAH ENGKAU MEMBUNGAKAN KEPADA SAUDARAMU, BAIK UANG MAUPUN BAHAN MAKANAN, ATAU APAPUN YANG DAPAT DIBUNGAKAN”
KITAB LEVICITUS (IMAMAT) PASAL 25 AYAT 36-37:
“JANGANLAH ENGKAU MENGAMBIL BUNGA UANG ATAU RIBA DARINYA, MELAINKAN ENGKAU HARUS TAKUT AKAN ALLAHMU, SUPAYA SAUDARAMU BISA HIDUP DI ANTARAMU. JANGANLAH ENGKAU MEMBERI UANGMU KEPADANYA DENGAN MEMINTA BUNGA, JUGA MAKANANMU JANGANLAH KAU BERIKAN DENGAN MEMINTA RIBA”

Konsep bunga di kalangan yahudi dan romawi :
Pada masa yunani sekitar abad 6 sebelum masehi hingga satu masehi telah terdapat beberapa bunga. Besarnya bunga tersebut bervariasi dan tergantung dengan kegunaanya.

Pada masa romawi sebelum abad V sebelum SM hingga IV M terdapat undang-undang yang membenarkan penduduknya mengambil bunga. Selama tingkat bunga tersebut sesuai dengan maximum legal rate (tingkat maksimal yang dilegalkan hukum ). Nilai suku bungan ini sesuai dengan berubahnya waktu. Meskipun undang-undang membenarkan pengambilan bunga namun pegambilannya tidak dibenarkan dengan cara bunga-berbunga. Pada masa pemerintahan genucia 342 SM kegiatan pengambilan bunga tidak dibolehkan tetapi pada masa unciaria peraturan tersebut diperbolehkan.
Dua orang filsafa yunani terkemuka plato 427-347 SM dan aristoteles 384-322 SM mengecam praktik bunga. Begitu juga dengan cato dan Cicero.

Plato mengecam sistem bunga dengan dua alasan :
1. Bunga menyebabkan perpecahan dan perasaan tidak puas dengan masyarakat
2. Bunga merupakan alat golongan kaya untuk mengeksploitasi golongan miskin.
Menurut pendapat aristoteles :
1. Fungsi uang hanya sebagai alat tukar
2. Uang bukan alt untuk menghasilkan tambahan dengan bunga
3. Bunga adalah uang yang berasal dari uang yang keberadaanya dari sesuatu yang belum tentu pasti terjadi.


Cato memberikan ilustrasi untuk melukiskan perbedaan antara perniagaan dengan memberi pinjaman.
1. Perniagaan adalah suatu pekerjaan yang mempunyai resiko Karena Memberikan pinjaman adalah suatu yang tidak pantas
2. Dalam tradisi mereka memiliki perbandingan antara seorang pencuri dan pemakan bunga. Pencuri akan didenda 2x lipat dan maka bunga 4x lipat.

Ringkasnya ahli filsafat romawi dan yunani, ia menganggap bahwa bunga adalah sesuatu yang hina dan keji.

Konsep bunga dalam kalangan Kristen
Kitab perjanjian baru tidak menyebutkan permasalahn ini secara jelas, akan tetapi sebagian kalangan kristiani menganggap bahwa ayat dibawah ini sebagai ayat yang mengecam praktek pengambilan bunga.
LUKAS 6:34-35
“DAN, JIKALAU KAMU MEMINJAMKAN SESUATU KEPADA ORANG KARENA KAMU BERHARAP MENERIMA SESUATU DARINYA, APAKAH JASAMU? ORANG-ORANG BERDOSA PUN MEMINJAMKAN KEPADA ORANG BERDOSA SUPAYA MEREKA MENERIMA KEMBALI SAMA BANYAK. TETAPI KAMU, KASIHILAH MUSUHMU DAN BERBUATLAH BAIK KEPADA MEREKA DAN PINJAMKAN DENGAN TIDAK MENGHARAPKAN BALASAN, MAKA UPAHMU AKAN BESAR DAN KAMU AKAN MENJADI ANAK-ANAK TUHAN YANG MAHA TINGGI SEBAB IA BAIK TERHADAP ORANG-ORANG YANG TIDAK TAHU BERTERIMA KASIH DAN TERHADAP ORANG-ORANG JAHAT”
Dalam ayat tersebut mengakibatkan munculnya berbagai tanggapan dari para pemuka agama Kristen tentang boleh tidaknya orang Kristen melakukan praktik bunga.

Berbagai Pandangan di Kalangan Pemuka Agama Kristen.
1. Pandangan para Pendeta Awal Kristen (abad I-XII)
Pada masa ini, umumnya pengambilan bunga dilarang. Mereka merujuk pada masalah pengambilan bunga pada kitab perjanjian lama yang juga diimani oleh orang Kristen.
a. St Basil, menganggap mereka yang memakan bunga sebagai orang yang tidak berkeprimanusiaan.
b. St. Gregory, mengutuk praktek bunga karena menurutnya pertolongan melalui pinjaman adalah palsu.
c. St John Chrysoston, Larangan yang terdapat pada perjanjian lama yang ditujukan bagi orang-orang yahudi, juga berlaku bagi penganut perjanjian baru.
d. Ambrosey, Pemakan bunga sebagai penipu dan pembelit rentenir.
e. St Augistine, pemberlakuan bunga pada orang miskiin lebih kejam dibandingkan dengan perampok yang merampok orang kaya.
f. St Ansel, Bunga sama dengan perampokan.

2. Pandangan Para Sarjana Kristen
Menurut mereka, ada dua bahasan tentang bunga, itu dibedakan menjadi interest dan usury. Menurut mereka, interest adalah bunga yang diperbolehkan, sedangkan usury adalah bunga yang berlebihan. Para tokoh sarjana Kristen yang memberikan kontribusi pendapat yang sanga besar sehubungan bunga ini adalah Robert of Courcon, William of Auxxerre, St. Raymond of Pennaforte, St. Bonaventure, dan SR Thomas Aquinas.
Kesimpulan hasil bahasan para sarjana Kristen:
a. Niat atau perbuatan untuk mendapatkan keuntungan dengan memberikan pinjaman adalah suatu dosa yang bertentangan dengan konsep keadilan,
b. Mengambil bunga dari pinjaman diperbolehkan, namun haram atau tidaknya bergantung pada niat si pemberi untang.

3. Pandangan Para Reformis Kristen
Beberapa pendapat Calvin sehubungan dengan bunga antara lain:
a. Dosa apabila bunga memberatkan,
b. Uang dapat membiak , (kontra dengan aristoteles)
c. Tidak menjadikan pengambl bunga sebagai profesi,
d. Jangan mengambil bunga dari orang miskin,

Larangan Riba dalam Al-Quran dan As-Sunnah
QS. AR-RUUM: 39 (TAHAP 1: Wacana)
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَا فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الْمُضْعِفُونَ
“DAN, SESUATU RIBA (TAMBAHAN) YANG KAMU BERIKAN AGAR DIA MENAMBAH PADA HARTA MANUSIA, MAKA RIBA ITU TIDAK MENAMBAH PADA SISI ALLAH. DAN APA YANG KAMU BERIKAN BERUPA ZAKAT YANG KAMU MAKSUDKAN UNTUK MENCAPAI KERIDOAN ALLAH, MAKA (YANG BERBUAT DEMIKIAN) ITULAH ORANG-ORANG YANG MELIPATGANDAKAN (PAHALANYA)”
QS. AN-NISAA: 160-161 (TAHAP 2: Dampak Riba))
فَبِظُلْمٍ مِنْ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا وَأَخْذِهِمْ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
“MAKA DISEBABKAN KEZALIMAN ORANG-ORANG YAHUDI, KAMI HARAMKAN ATAS MEREKA (MEMAKAN MAKANAN) YANG BAIK-BAIK (YANG DAHULUNYA) DIHALALKAN BAGI MEREKA, DAN KARENA MEREKA BANYAK MENGHALANGI (MANUSIA) DARI JALAN ALLAH, DAN DISEBABKAN MEREKA MEMAKAN RIBA, PADAHAL SESUNGGUHNYA MEREKA TELAH DILARANG DARINYA, DAN KARENA MEREKA MEMAKAN HARTA ORANG DENGAN JALAN BATIL. KAMI TELAH MENYEDIAKAN UNTUK ORANG-ORANG YANG KAFIR DI ANTARA MEREKA ITU SIKSA YANG PEDIH”
AGAMA ISLAM:
QS. ALI IMRAN: 130 (TAHAP 3: Larangan Riba Berlipat Ganda)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, JANGANLAH KAMU MEMAKAN RIBA DENGAN BERLIPAT GANDA DAN BERTAQWALAH KAU KEPADA ALLAH SUPAYA KAMU MENDAPAT KEBERUNTUNGAN”
QS. AL-BAQARAH: 278-279 (TAHAP TERAKHIR: Larangan semua Riba)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنْ الرِّبَا إِنْ كُنتُمْ مُؤْمِنِينَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, BERTAKWALAH KEPADA ALLAH DAN TINGGALKAN SISA RIBA (YANG BELUM DIPUNGUT) JIKA KAMU ORANG-ORANG YANG BERIMAN. MAKA JIKA KAMU TIDAK MENGERJAKAN (MENINGGALKAN SISA RIBA) MAKA KETAHUILAH BAHWA ALLAH DAN RASULNYA AKAN MEMERANGIMU. DAN JIKA KAMU BERTOBAT (DARI PENGAMBILAN RIBA) MAKA BAGIMU POKOK HARTAMU; KAMU TIDAK MENGANIAYA DAN TIDAK PULA DIANIAYA”
AGAMA ISLAM:
عن جابر قال لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم آكل الربا وموكله و كاتبه وشاهديه وقال هم سواء
JABIR BERKATA BAHWA RASULULLAH SAW MENGUTUK ORANG YANG MENERIMA RIBA, ORANG YANG MEMBAYARNYA, DAN ORANG YANG MENCATATNYA, DAN DUA ORANG SAKSINYA, KEMUDIAN BELIAU BERSABDA, “MEREKA ITU SEMUANYA SAMA”
(HR:MUSLIM NO. 2995)
روى الحاكم عن ابن مسعود أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : الربا ثلاثة و سبعون بابا أيسرها مثل أن ينكح الرجل أمه
AL-HAKIM MERIWAYATKAN DARI IBNU MAS’UD BAHWA NABI SAW BERSABDA, “RIBA ITU MEMPUNYAI 73 PINTU (TINGKATAN) DOSA. YANG PALING RENDAH (DOSANYA) SAMA DENGAN MELAKUKAN ZINA DENGAN IBUNYA” (HR: MUSLIM)

Fatwa-Fatwa Tentang Riba
Lajnah Bahsul Masail Nahdhatul Ulama’
Mengenai bank dan pembungaan uang, Lajnah memutuskan masalah tersebut melalui beberapa kali seidang. Sejak muktamar NU ke 12 di Malang tahun 1937 menetapkan bahwa hokum menyimpan di bank demi keselamatn saja dan tidak yakin uangnya di pergunakan untuk hal yang dilarang agama adalah makruh. Pada muktamar NU ke-2 di Surabaya tahun 1927. Menurut lajnah, hukum bank dan hokum bunganya sama seperti hokum gadai. Terdapat tiga pendapat ulama’ sehubungan dengan masalah ini :
a. Haram: sebab termasuk hutang yang dipungut rente.
b. Halal: sebab tidak ada syarat pada waktu aqad, sementara adat yang berlaku, tidak dapat begitu saja dijadikan syarat.
c. Syubhat: (tidak tentu halal-haramnya) sebab para ahli hokum berselisih pendapat tentangnya.

Keputusan Lajnah Bahsul Masail yang lebih lengkap tentang masalah bank ditetapkan pada siding di Bandar Lampung (1982). Para musyawirin masih berbeda pendapat tentang hokum bunga bank konvensional sebagai berikut :
a. Ada pendapat yang mempersamakan antara bunga dengan riba secara mutlak, sehingga hukumnya haram.
b. Ada pendapat yang tidak mempersamakan bunga bank dengan riba, sehingga hukumnya riba mubah (boleh).
c. Ada pendapat yang menyatakan hukumnya syubhat (tidak identic dengan haram)

Sidang Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Keputusan peserta sidang OKI kedua yang berlangsung di Karachi, Pakistan, Desember 1970, telah menyapakati dua hal yang utama yaitu:
a. Praktek bank dengan sistem bunga adalah tidak sesuai dengan syariat Islam
b. Perlu segera didirikan bank-bank alternatife yang menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah
Hasil keputusan ini yang melatar belakangi didirikannya Bank Pembangunan Islam atau Islamic Development Bank (IDB).

Fatwa Majlis Ulama’ Indonesia (MUI)
Keputusan Majlis Ulama’ Indonesia (MUI) tanggal 16 Desember 2003 dengan tegas menyatakan bahwa bunga bank adalah haram, walau keputusan tersebut banyak mengundang respon yang beragam, baik di kalangan ulama’.
Read More … Konsep Riba (Bunga) dalam Perspektif Filosof dan Agama-Agama

Friday, September 2, 2011

Jodoh Pilihan Allah..

“Din, aku bingung nih, umurku udah mau 23, orangtuaku udah mulai nanya-nanya calonkuku terus. Mereka minta dikenalin. Duh, gimana ya..”
Ujar Linda (bukan nama sebenarnya) memulai percakapannya denganku sore itu, tepatnya menjelang malam. Aku dan linda memang menyempatkan untuk berbuka puasa berdua di sebuah restoran, berbuka terkakhir kalinya kata linda. Memang untuk yang terakhir kalinya karena besok Linda akan mudik ke tanah sumatera.
“Aku sebenarnya takut dijodohin. Aku maunya cari sendiri. Tapi sampai sekarang belum juga ketemu” lanjut Linda lagi
“Lho, memangnya kakak belum ada laki-laki yang disukai atau yang dikagumi, mungkin dari teman kampus ?” sahutku.
“Yaaa memang belum ada laki-laki yang aku suka. Orangtuaku aja sempat heran waktu mereka periksa handphoneku, semua inboxnya dari perempuan, kontaknya juga kebanyakan teman perempuan. Mau gimana lagi, mungkin memang belum takdirnya kali ya” jawab Linda
“Malah yang lebih parahnya lagi, mereka pernah curiga kalo aku gak suka sama cowok, hmm kamu ngerti lah maksudnya..” lanjutnya lagi
“Ah masa sih sampai separah itu. Tapi sebenarnya kakak memang normal kan?” tanyaku sambil bercanda plus kasih senyum jahil padanya.
“Yaiyalaah Din. Gak mungkin juga aku suka sama kamu. Hahaha” jawabnya sambil tertawa histeris tapi langsung malu sendiri. Mungkin takut dikira aneh oleh pengunjung resto malam itu.
Linda ini tipe orang yang easy going menurutku. Buktinya dia tetap “santai” walaupun orangtuanya mendesak untuk membawa calonnya ke rumah. Dia masih saja ngeyel.
“Lagipula kalau memang belum ada, mau bagaimana lagi. Masa aku mau bawa tukang somay ke rumah Din. Hehe” ujarnya
Aku hanya tersenyum mendengar seniorku itu bercerita dan melucu. Aku memang tidak banyak komentar kalau untuk hal jodoh-menjodohkan. Aku lebih banyak diam mendengarkan, menimpali dan bertanya saja. Karena aku sendiri juga belum ketemu jodohku, masa aku mau sok menasehati dan memberikan petuah pra-nikah untuknya.
“Kalau boleh tau, apa alasan utama orangtua kakak memaksa dikenalin sama calon menanatu?” tanyaku
“Aku juga gak tau pasti, Din. Mungkin karena faktor umur. selain itu, di antara anak-anak orangtuaku, tinggal akau yang belum menikah, semua kakakku sudah menikah dan punya anak. Mungkin orangtuaku juga takut aku jadi perawan tua kali ya” jawabnya.
“Kalo kamu sendiri kapan nikah??” tanyanya tanpa basa basi lagi
Waaaah ini Ka Linda tanya atau nembak. Sungguh menusuk sampai ke tulang sumsum. Haha lebay!
“Aku sih masih lama. Nanti aja deh kalau ada yang datang melamar. Tapi gak tau juga kapan. Terus kira-kira ada gak ya yang mau datang buat melamar. Kalau gak ada gimana dong.” Jawabku mulai ngelantur.
“Kamu mau gak kalo dijodohin sama orangtua kamu?” Tanya Linda lagi.
“Kalau aku dijodohin sama orang yang sholih, ngerti agama, ganteng, kaya, pinter, perhatian, sabar, dll dkk dsb, aku sih gak bakal nolak kak. Hehe” jawabku sekenanya.
“Tapi kalau gak cinta gimana? Masih mau sama yang kayak gitu, Din?” Kejar Linda lagi
Shoot..! Tembakan yang jitu. Pertanyaan yang cukup membuatku sedikit tersudutkan. Cinta. Ya, Pernikahan memang tidak akan harmonis tanpa cinta. Apa nanti aku bisa bertemu dan menikah dengan orang yang kucintai, ataukah aku harus berjuang untuk mencintai orang yang sudah menjadi jodohku kelak. Ah, pertanyaan yang membingungkan. Dan bagiku, cinta juga membingungkan. Aku pun tidak tahu kalau aku menikah dengan lelaki yang menurutku sempurna, apakah aku benar-benar mencintainya ataukah hanya sekedar mengagumi kesempurnaannya.
“Aku gak tau kak. Bingung ah mikirin jodoh. Pokoknya harus selesai kuliah dulu.” Jawabku
“Kamu tau gak Din, kedua kakakku itu menikah juga karena dijodohkan dengan orangtuaku. Makanya aku juga takut nasibku sama dengan kakakku itu.” Ujar Linda.
“Oya? Lalu bagaimana? Apa mereka memang saling cinta atau cintanya setelah menikah?” tanyaku penasaran.
“Kakakku yang kedua Din, perempuan. Dia cantik, tapi tomboy dan agak bandel. Bergaulnya agak bebas. Orangtuaku khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya orangtuaku cepat-cepat mencarikannya suami agar ada yang menjaga kakakku dan bisa mengubah kakakku jadi perempuan yang lebih baik” paparnya.
“Trus kakak perempuanmu itu dijodohkan dengan siapa kak?” tanyaku lagi.
“Waktu itu ayahku mencarikan jodoh untuk kakakku, tapi belum ketemu. Sampai akhirnya ada seorang pemuda yang datang ke rumahku dan dia bilang pada ayahku dengan pede nya, Pak saya suka sama anak Bapak, saya mau nikah sama dia” ujar Linda
“Padahal ayahku juga gak kenal sama dia. Dalam hatiku, berani banget ya orang itu tiba-tiba datang ke ayahku dan bilang begitu. Dia bilang, dia juga gak kenal dengan kakakku. Dia hanya melihat kakakku dari jauh dan dia tertarik. Lalu dia datang ke rumahku dan menemui ayahku.” Lanjut Linda lagi.
Aku hanya takjub dan terheran-heran dengan cerita Linda itu. Benarkah hanya sesederhana itu proses seorang pria yang jatuh cinta pada pandangan pertama? Bahkan sampai sekarang pun aku masih belum pecaya dengan yang namanya cinta yang seperti itu. Aku lebih percaya ungkapan yang mengatakan bahwa cinta itu ada karena terbiasa. Bagiku, itu lebih masuk akal ketimbang “baru lihat sekali langsung cinta”. Ah cinta memang membingungkan. Ada banyak sekali kisah nyata yang tak masuk logika, yang terbentuk karena cinta.
“Lalu, apa yang terjadi selanjutnya?” kejarku masih penasaran.
“Ternyata dia kerja di sebuah bank di pulau jawa Din. Dari luarnya sih memang kelihatan baik. Tapi ayahku kan gak langsung percaya. Ayahku mengetes dia. Karena dia bekerja di bank konvensional, ayahku takut kakakku dan cucu-cucunya kelak makan hasil nafkah yang haram, maka ayah menyuruhnya untuk bekerja di bank syariah” Tuturnya
“Akhirnya dia mau pindah ke bank syariah dan bekerja di daerah dekat rumah kami. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya ayahku merestuinya untuk menikahi kakakku” Lanjutnya
“Bagaimana dengan kakakmu, apa dia mau menikah dengan pemuda itu?” tanyaku lagi.
“Jangan ditanya. Kakakku itu berontak habis-habisan. Dia menolak keras untuk menikah dengan pemuda tersebut. Tapi akhirnya ibuku mengancam kakakku, kalau kakakku tidak mau menikah, maka ibuku akan merasa sangat tersakiti karena penolakan tersebut, dan ibuku tidak meridhoi kakakku. Akhirnya kakakku mau menikah denga pemuda itu demi ibuku. Demi berbakti pada orangtua” Jawab Linda
Ya, berbakti pada orangtua. Wajib hukumnya. Tapi apakah cinta itu bisa dipaksakan? Aku pun masih belum mengerti tentang hal ini. Mungkin maksud orangtua Linda adalah memberikan yang terbaik untuk anak mereka. Tapi apakah menjodohkan anak dengan orang yang tidak dicintainya adalah cara yang baik dan benar?
Dari lubuk hatiku yang terdalam pun, aku menginginkan orang yang ku cintai yang akan menjadi suamiku kelak. Setidaknya, kalaupun nanti aku menikah dengan orang yang tak ku cintai, semoga Allah membukakan pintu hatiku agar aku dapat mencintainya dengan tulus.
“Lalu bagaimana dengan pernikahannya kak?” tanyaku lagi
Aku memang masih belum bisa membayangkan bagaimana masa depan pernikahan yang dipaksakan.
“Kakakku itu bener-bener gak mau disentuh sedikitpun oleh suaminya. Mereka aja tidur beda kamar, Din. Mereka seperti bukan suami isteri. Kakakku terlihat sangat tidak menyukai suaminya. Mungkin juga karena suaminya itu bukan orang yang ganteng Din. Seperti lelaki biasa saja. Ibuku sampai nangis-nangis gak kuat melihat anaknya yang seperti itu.” Papar Linda
“Bahkan, kakakku itu membuat semacam surat perjanjian rahasia bermaterai dengan suaminya. Kakakku ingin membuat surat perjanjian yang berisi pernyataan bahwa dia hanya mau menikah selama dua bulan saja karena ingin menyenangkan hati ibuku. Setelah itu dia minta diceraikan dan suaminya harus menyetujui itu.” Lanjut Linda lagi.
Konyol. Aku masih terbengong-bengong tak percaya. Aku pikir yang seperti itu hanya ada di dalam novel picisan atau sinetron saja. Ternyata di dunia nyata juga ada ya. Ataukah dia terinspirasi dari kisah di dalam novel dan sinetron?
“Ya Allah, sampai begitu parahkah ketidaksukaan kakakmu dengan suaminya?” ujarku tak percaya.
“Iya Din. Memang kakakku begitu. Tapi suaminya gak kehabisan akal. Suaminya itu menyetujui adanya perjanjian rahasia tersebut tapi sedikit diubah isinya. Suaminya minta diberikan satu orang anak kandung, baru dia mau menceraikan kakakku. Akhirnya kakakku setuju. Mungkin karena dia ingin cepat-cepat putus ikatan dengan suaminya. Padahal kan wanita itu kalau sudah punya anak, pasti dia akan sekuat tenaga mempertahankan rumah tangganya demi sang anak. Kakak iparku itu memang pintar juga taktik nya.hehe” Lanjut Linda lagi
Ya, Linda benar. Seorang wanita akan melakukan apa saja demi buah hatinya. Bahkan dia akan berjuang mati-matian demi sang anak walaupun harus melawan penderitaan pahit jika tetap tinggal bersama suaminya. Dia akan mengabaikan semua alasan untuk berpisah.
“Ahirnya kakakku hamil juga, dan suaminya makin sabar mengurusnya. Aku akui, kakak iparku itu memang sabar dan penyayang. Dia tetap setia pada isterinya walaupun jelas-jelas isterinya itu benci padanya. Mungkin karena kebaikan budi pekertinya dan keluhuran akhlaqnya, akhirnya kakakku luluh juga setelah melahirkan anak pertama mereka.” Papar Linda.
“Lalu?” tanyaku singkat
“Dunia jadi terbalik. Kakakku yang tadinya benci banget sama suaminya, sekarang jadi cinta mati. Mungkin karena kesabaran dan ketulusan suaminya itu yang membuat kakakku mencintainya. Sekarang, kemana kakak iparku pergi, isterinya selalu ikut. Bahkan pernah ikut kakak iparku kerja..! sedikitpun kakakku gak mau ditinggal sama suaminya walaupun untuk urusan kantor.” Jawab Linda.
Aku takjub mendengarnya. Bisa jadi seperti itu kah. Allahuakbar, Allah memang Maha Membolakbalikkan hati. Kini aku percaya bahwa benci bisa menjadi cinta dan sebaliknya.
“Hmmm kakakku itu, suaminya belum pulang kantor aja udah resah banget. Sampai-sampai dia bilang, Duuh suamiku mana ya, kok belum pulang juga. Aku takut dia pergi sama perempuan lain” Ujar Linda sambil meniru ekspresi kakaknya yang sedang galau itu.
“Lalu aku bilang aja ke kakakku, -eh suamimu itu tuh gak ganteng, gak mungkin ada cewek lain yang mau- Kakakku itu begitu takutnya. Jadi aku bilang gitu aja ke dia. Hehehe” sahut Linda nyengir.
Aku hanya bisa tersenyum mendengar cerita Linda. Mungkin ikut bahagia karena akhirnya kakaknya bisa mencintai suaminya. Allah memang Maha Kuasa. Apa saja mudah saja bagi Allah. Aku ikut terharu karena suaminya itu sangat sabar menghadapi isteri yang seperti itu, dan akhirnya Allah menjawab sabarnya selama ini. Subhanallah..
“Oiya, terus bagaimana dengan surat perjanjian rahasianya?” tanyaku mengingatkan
“Ah kakakku juga udah lupa.hehe. bener-bener cinta mati sama suaminya, mana mungkin minta cerai. Hehe. Sruuut” sahut Linda sambil menyeruput jus alpukatnya.
“Jadi, gak buruk juga ya dijodohin. Relative juga sih. Hehe. Yaudah gak apa-apa kakak dijodohin sm orantua, toh bisa belajar dari pengalaman sebelumnya.” Ujarku sok memberikan solusi
“Ayahku memang keras din. Dan kami dididik untuk selalu patuh dengan perintah ayah. Termasuk urusan jodoh. Kedua kakakku aja dijodohin. Tapi gak tau kenapa, sekarang ayah agak melunak. Ayah Cuma minta dikenalkan denga calon yang aku suka, siapa saja asalkan baik. Aku juga gak tau kenapa Ayah jadi melunak begitu. Alhamdulillah..” Papar Linda lagi.
“Kalau kakakku yang pertama, laki-laki din. Dia juga dijodohin ayah. Padahal dia sudah punya calon sendiri, tapi Ayah gak setuju karena sudah punya jodoh lain untuk anaknya. Kakakku menolak keras. Tapi akirnya dengan alasan berbakti pada orangtua, kakakku menyetujui pernikahan itu. Dia juga sama dengan kakakku yang tadi, dia tidak mencintai jodohnya.” Lanjut Linda
“Lalu bagaimana? Apa ada surat perjanjian rahasia juga?” Tanyaku.
“Gak ada. Tapi tetap aja kakakku gak mencintai isterinya. Bahkan isterinya hamil pun ditelantarkan oleh kakakku. Kakakku gak pernah mengurus isterinya. Kasihan” Lanjut Linda sedih.
Aku juga merasa kasihan dengan isterinya. Begitu sabar dan setia pada suami yang tak mencintainya. Mungkin itu yang dinamakan cinta yang tulus. Mendengar cerita kakak laki-laki Linda, aku jadi teringat pada novel yang berjudul “Pudarnya Pesona Cleopatra.” Sangat mengharukan.
“Lalu, bagaimana selanjutnya? Apakah kakakmu bisa mencintai isterinya atau tidak?” tanyaku penasaran.
“ Sekarang kakakku juga sudah mencintai isterinya. Dia bisa cinta karena melihat isterinya yang kesakitan waktu melahirkan. Terlihat sangat kesakitan. Kemudian kakakku jadi merasa bersalah karena telah menyakiti dan menelantarkan isterinya. Dan saat itu dia merasa takut kehilangan isterinya yang sangat sabar dan setia.” Jelas Linda
Aku tercengang mendengar kisah Linda. Ternyata tidak semua hal yang kita anggap buruk akan selamanya buruk bagi kita. Jodoh yang Allah berikan adalah yang terbaik untuk kita. Dengan cara apapun dia datang, semoga kita bisa membuka hati untuk mencintai jodoh pilihan Allah itu.
Subhanallah. Maha Suci Engkau Yaa Rabb. Engkau menjadikan akhir kisah yang indah bagi mereka. Aku benar-benar kagum dengan jalan hidup mereka yang akhirnya bisa mencintai jodoh mereka dengan ikhlas. Allah Maha mengetahui. Mungkin boleh jadi kita membenci sesuatu hal padahal itu baik bagi kita. Dan sebaliknya. Boleh jadi kita memnyukai sesuatu padahal itu tidak baik bagi kita..
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

(Seperti yang dikisahkan Linda pada saya di malam 28 Ramadhan 1432H)

Read More … Jodoh Pilihan Allah..

Friday, July 29, 2011

Mengatur Dana Bulan Puasa

Bulan puasa memiliki kondisi khusus yang harus kita cermati, yaitu menahan hawa nafsu termasuk tidak makan dan minum mulai terbit fajar sampai saatnya berbuka. Kondisi ini menyebabkan orang percaya bahwa otomatis membuat penghematan besar-besaran karena pengeluaran keluarga untuk makanan pasti menurun. Ternyata menahan hawa nafsu sama sekali tidaj semudah menahan lapar dan haus. Buktinya, pengeluaran keluarga justru membengkak terutama menjelang lebaran. Beagaimana mengatasinya?

Keuangan menjelang Lebaran
Untuk pengeluaran bulan puasa bayarlah dari gaji, sedangkan untuk pengeluaran lebaran, bayarlah dari dana lebaran. Kebanyakan orang mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya), sementara yang bukan karyawan sejak jauh-jauh hari harus sudah membentuk dana lebaran sendiri. Berikut langkah-langkag merencanakan anggaran lebaran dengan menggunakan dana lebaran tersebut:

1. Pos pengeluaran amal (Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan hadiah)
Zakat sifatnya wajib, contohnya zakat profesi yang dipotong 2,5 persendari penghasilan Anda. Selain zakat, Anda juga bisa menyalurkan amal berupa infaq, shodaqoh, makanan berbuka, dan hadiah. Jika ada orang lain yang bekerja kepada Anda misalnya pembantu rumah tangga, baby sitter, tukang kebun atau sopir, pertimbangkanlah untuk memberikan hadiah berupa uang yang dianggap sebagai THR. Besarnya infaq, Shodaqoh dan hadiah bisa disesuaikan dengan kemampuan dan sifatnya tidak wajib.

2. Pos pengeluaran makanan (makanan utama, kue-kue atau suguhan dan antaran)
Hari raya tidak afdhol jika tidak ada makanan dan suguhan kue-kue khas hari raya. Perkirakan jumlah tamu yang akan dating. Untuk makanan utama, sebaiknya jumlahnya cukup untuk kebutuhan dua atau tiga hari, sebab took, supermarket atau pasar masih tutup saat hari raya.

3. Pos pengeluaran untuk pakaian (busana, aksesoris, perlengkapan ibadah)
Jika kondisi busana, aksesoris, atau perlengakpan ibadah sudah kelihatan lusuh untuk diapakai di hari raa ini, ada baiknya diganti. Tidak perlu mahal yang penting nyaman, rapi dan serasi. Tetapkan terlebih dahulu berapa anggaran masing-masing angota keluarga untuk keperluan ini, setelah itu barulah mencari barang yang sesuai anggaran yang sudah ditetapkan.


4. Pos pengeluaran lain-lain (mudik, renovasi rumah, dan lain-lain)
Sisa THR bisa digunakan untuk mudik, kecuali jika Anda memutuskan berlebaran di rumah maka sisa dana Lebaran bisa digunakan untuk pengeluaran lain, misalnya mengecat rumah. Jika Anda memutuskan mudik, maka Anda tinggal menambahkan pos pengeluaran untuk transportasi dan penginapan,

Selamat menjalankan puasa, mohon maaf lahir dan batin
Read More … Mengatur Dana Bulan Puasa

Monday, July 25, 2011

16 Kekeliruan yang dilakukan selama Ramadhan

Meski Ramadhan bulan adalah bulan ampunan, untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang kini 'menyapa' kita, di bawah ini kami sarikan 16 kekeliruan umum yang sering dialami umat Islam selama Ramadhan. Hanya orang yang tidak tahu dan enggan saja yang tidak segera bergegas menyambut bulan suci ini dalam arti yang sebenarnya, lahir maupun batin. "Berapa banyak orang yang berpuasa (tapi) tak memperoleh apa-apa dari puasanya selain rasa lapar dan dahaga belaka". (HR. Ibnu Majah & Nasa'i)



Namun, setiap kali usai kita menunaikan ibadah shiyam, nampaknya terasa ada saja yang kurang sempurna dalam pelaksanaannya, semoga poin-poin kesalahan +yang acap kali masih terulang dan menghinggapi sebagian besar umat ini dapat memberi kita arahan dan panduan agar puasa kita tahun ini, lebih paripurna dan bermakna.

1. Merasa sedih, malas, loyo dan tak bergairah menyambut bulan suci Ramadhan Acapkali perasaan malas segera menyergap mereka yang enggan menahan rasa payah dan penat selama berpuasa. Mereka berasumsi bahwa puasa identik dengan istirahat, break dan aktifitas-aktifitas non-produktif lainnya, sehingga ini berefek pada produktifitas kerja yang cenderung menurun. Padahal puasa mendidik kita untuk mampu lebih survive dan lebih memiliki daya tahan yang kuat. Sejarah mencatat bahwa kemenangan-kemenangan besar dalam futuhaat (pembebasan wilayah yang disertai dengan peperangan) yang dilancarkan oleh Rasul dan para sahabat, terjadi di tengah bulan Ramadhan.

Semoga ini menjadi motivator bagi kita semua, agar tidak bermental loyo & malas dan tidak berlindung di balik kata "Aku sedang puasa".

2. Berpuasa tapi enggan melaksanakan shalat fardhu lima waktu Ini penyakit yang --diakui atau tidak-- menghinggapi sebagian umat Islam, mereka mengira bahwa Ramadhan cukup dijalani dengan puasa semata, tanpa maurepot mengiringinya dengan ibadah shalat fardhu. Padahal shalat danpuasatermasuk rangkaian kumulatif (rangkaian yang tak terpisah/satu paket) rukunIslam, sehingga konsekwensinya, bila salah satunya dilalaikan, maka akanberakibat gugurnya predikat "Muslim" dari dirinya.

3. Berlebih-lebihan dan boros dalam menyiapkan dan menyantap hidangan berbuka serta sahur Ini biasanya menimpa sebagian umat yang tak kunjung dewasa dalam menyikapi puasa Ramadhan, kendati telah berpuluh-puluh kali mereka melakoni bulan puasa tetapi tetap saja paradigma mereka tentang ibadah puasa tak kunjung berubah. Dalam benak mereka, saat berbuka adalah saat "balas dendam"atas segala keterkekangan yang melilit mereka sepanjang + 12 jam sebelumnya, tingkah mereka tak ubahnya anak berusia 8-10 tahun yang baru belajarpuasakemarin sore.

4. Berpuasa tapi juga melakukan ma'siat
Asal makna berpuasa bermakna menahan diri dari segala aktifitas, dalam Islam, ibadah puasa membatasi kita bukan hanya dari aktifitas yang diharamkan di luar Ramadhan, bahkan puasa Ramadhan juga membatasi kita dari hal-hal yang halal di luar Ramadhan, seperti; Makan, minum, berhubungan suami-istri di siang hari.
Kesimpulannya, jika yang halal saja kita dibatasi, sudah barang tentu hal yang haram, jelas lebih dilarang.

Sehingga dengan masa training selama sebulan ini akan mendidik kita menahan pandangan liar kita, menahan lisan yang tak jarang lepas kontrol, dsb.
"Barang siapa yang belum mampu meninggalkan perkataan dosa (dusta, ghibah, namimah dll.) dan perbuatan dosa, maka Allah tak membutuhkan puasanya (pahala puasanya tertolak).

5. Sibuk makan sahur sehingga melalaikan shalat shubuh, sibuk berbuka sehingga melupakan shalat maghrib Para pelaku poin ini biasanya derivasi dari pelaku poin 3, mengapa ? Sebab cara pandang mereka terhadap puasa tak lebih dari ; "Agar badan saya tetap fit dan kuat selama puasa, maka saya harus makan banyak, minum banyak,tidur banyak sehingga saya tak loyo". Kecenderungan terhadap hak-hak badan yang over(berlebihan).

6. Masih tidak merasa malu membuka aurat (khusus wanita muslimah) Sebenarnya momen Ramadhan bila dijalani dengan segala kerendahan hati, akan mampu menyingkap hijab ketinggian hati dan kesombongan sehingga seorang Muslimah akan mampu menerima segala tuntunan dan tuntutan agama ini dengan hati yang lapang. Menutup aurat, misalnya, akan lebih mudah direalisasi ketimbang di bulan selain Ramadhan. Mari kita hindari sifat-sifat nifaq yang pada akhir-akhir ini sangat diumbar dan dianggap sah, Ramadhanserbatertutup, saat lepas Ramadhan, lepas pula jilbabnya, inilah sebuah contoh pemahaman agama yang parsial (setengah-setengah), tidak utuh.

6. Menghabiskan waktu siang hari puasa dengan tidur berlebihan Barangkali ini adalah akibat dari pemahaman yang kurang tepat dari sebuah hadits Rasul yang berbunyi "Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah" Memang selintas prilaku tidur di siang hari adalah sah dengan pedoman hadits diatas, namun tidur yang bagaimana yang dimaksud oleh hadits diatas?
Tentu bukan sekedar tidur yang ditujukan untuk sekedar menghabiskan waktu, menunggu waktu ifthar (berbuka) atau sekedar bermalas-malasan, sehingga tak heran bila sebagian -besar- umat ini bermental loyo saat berpuasa Ramadhan.

Lebih tepat bila hadits diatas difahami dengan; Aktifitas tidur ditengah puasa yang berpahala ibadah adalah bila ; Tidur proporsional tersebut adalah akibat dari letih dan payahnya fisik kita setelah beraktifitas; Mencari rezeki yang halal, beribadah secara khusyu' dsb. Tidur proporsional tersebut diniatkan untuk persiapan qiyamullail (menghidupkan saat malam hari dengan ibadah) Tidur itu diniatkan untuk menghindari aktifitas yang ?bila tidak tidur- dikhawatirkan akan melanggar rambu-rambu ibadah Ramadhan, semisal ghibah (menggunjing), menonton acara-acara yang tidak bermanfaat, jalan-jalan untuk cuci mata dsb.

Pemahaman hadits diatas nyaris sama dengan pemahaman hadits yang menyatakan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum daripada minyak misk (wangi) disisi Allah, bila difahami selintas maka akan menghasilkan pengamalan hadits yang tidak proporsional, seseorang akan meninggalkan aktifitas gosok gigi dan kebersihan mulutnya sepanjang 29 hari karena ingin tercium bau wangi dari mulutnya, faktanya bau mulut orang yang berpuasa tetap saja akan tercium kurang sedap karena faktor-faktor alamiyah, adapun bau harum tersebut adalah benar adanya secara maknawi tetapi bukan secara lahiriyah, secara fiqh pun, bersiwak atau gosok gigi saat puasa adalah mubah (diperbolehkan)

7. Meninggalkan shalat tarwih tanpa udzur/halanganBenar bahwa shalat tarawih adalah sunnah tetapi bila dikaji secara lebih seksama niscaya kita akan dapatkan bahwa berpuasa Ramadhan minus shalat tarawih adalah suatu hal yang disayangkan, mengingat amalan sunnah di bulan ini diganjar sama dengan amalan wajib.

8. Masih sering meninggalkan shalat fardhu 5 waktu secara berjama'ah tanpa udzur/halangan ( terutama untuk laki-laki muslim )Hukum shalat fardhu secara berjama'ah di masjid di kalangan para fuqaha'adalah fardhu kifayah, bahkan ada yang berpendapat bahwa hukumnya adalah fardhu 'ain, berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang mengisahkan bahwa beliau rasanya ingin membakar rumah kaum Muslimin yang tidak shalat berjama'ah di masjid, sebagai sebuah ungkapan atas kekecewaan beliau yang dalam atas kengganan umatnya pergi ke masjid.

9. Bersemangat dan sibuk beribadah sunnah selama Ramadhan tetapi setelah Ramadhan berlalu, shalat fardhu lima waktu masih tetap saja dilalaikan Ini pun contoh dari orang yang tertipu dengan Ramadhan, hanya sedikit lebih berat dibanding poin-poin diatas. Karena mereka Hanya beribadah di bulan Ramadhan, itupun yang sunnah-sunnah saja, semisal shalat tarawih, dan setelah Ramadhan berlalu, berlalu pula ibadah shalat fardhunya.

10. Semakin jarang membaca Al Qur'an dan maknanya

11. Semakin jarang bershadaqah

12. Tidak termotivasi untuk banyak berbuat kebajikan

13. Tidak memiliki keinginan di hatinya untuk memburu malam Lailatul Qadar

Poin nomor 8, 10, 11, 12 dan 13 secara umum, adalah indikasi-indikasi kecilnya ilmu, minat dan apresiasi yang dimiliki oleh seseorang terhadap bulan Ramadhan, karena semakin besar perhatian dan apresiasi seseorang kepada Ramadhan, maka sebesar itu pula ibadah yang dijalankannya selama Ramadhan.

14. Biaya belanja & pengeluaran ( konsumtif ) selama bulan Ramadhan lebih besar & lebih tinggi daripada pengeluaran di luar bulan Ramadan (kecuali bila biaya pengeluaran itu untuk shadaqah)

15. Lebih menyibukkan diri dengan belanja baju baru, camilan & masak-memasak untuk keperluan hari raya pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan

16. Lebih sibuk memikirkan persiapan hari raya daripada amalan puasa Mereka lebih sibuk apa yang dipakai di hari raya dibanding memikirkan apakah puasanya pada tahun ini diterima oleh Allah Ta'aala atau tidak Orang-orang yang biasanya mengalami poin-poin

nomor 14, 15 dan 16 adalah orang-orang yang tertipu oleh "fatamorgana Ramadhan", betapa tidak ? Pada hari-hari puncak Ramadhan, mereka malah menyibukkan diri mereka dan keluarganya dengan belanja ini-itu, substansi puasa yang bermakna menahan diri, justru membongkar jati diri mereka yang sebenarnya, pribadi-pribadi "produk Ramadhan" yang nampak begitu konsumtif, memborong apa saja yang mereka mampu beli. Tak terasa ratusan ribu hingga jutaan rupiah mengalir begitu saja, padahal di luar Ramadhan, belum tentu mereka lakukan. Semoga sentilan yang menyatakan bahwa orang Islam tidak konsisten dengan agamanya, karena di bulan Ramadhan yang seharusnya bersemangat menahan diri dan berbagi, ternyata malah memupuk semangat konsumerisme dan cenderung boros, dapat menggugah kita dari "fatamorgana Ramadhan".

Semoga Allah menganugerahi kita dengan rahmat-Nya, sehingga mampu menghindari kesalahan-kesalahan yang kerap kali menghinggapi mayoritas umat ini, amin. Hanya dengan keikhlasan, perenungan dan napak tilas Rasul, insya Allah kita mampu meng-up grade (naik kelas) puasa kita, wallaahu a'lam
bisshawaab

Read More … 16 Kekeliruan yang dilakukan selama Ramadhan

Friday, July 22, 2011

Surat Rindu tak Bertujuan

Jika aku merindukan sesuatu yang tidak mungkin ada, apakah rindu itu menjadi sia-sia..?

Tak bolehkan aku berharap kau kembali walau hanya sebatas angan dan mimpi..
Kasihku, tlah ku titipkan segunung Rindu untukmu kepada Langit, sudahkah kau menerima kabar darinya..?

Bukankah langit yang kita lihat adalah langit yang sama..
Dan bulan yang kita pandangi tiap malam adalah bulan yang sama juga..
Aku pun telah mencurahkan hatiku pada bulan agar dia memberitahumu tentang perasaanku, sudahkah ia memberitahumu, sayang..?

Entah ada di garis bumi bagian mana engkau berpijak saat ini, tapi bukankah kita berdiri di atas bumi yang sama..
Tolong tanyakan padanya, apakah dia juga telah memberikan sepucuk cinta yang aku titipkan untukmu..

Jika saat ini kau masih tak peduli dengan hatiku, biarlah itu jadi luka yang akan ku pendam di dasar samudera hatiku,
Agar langit, bulan, bumi, juga engkau, tidak pernah tahu dalamnya..

Kasihku, Biarkan aku merindumu walau hatimu tak mengizinkan..

Biarkan rangkaian rindu ini mengalir untukmu walaupun kau tak sudi menerimanya..
itupun sudah lebih dari cukup untukku..

-Addini Urwah Hanifah-
Read More … Surat Rindu tak Bertujuan
Jika aku merindukan sesuatu yang tidak mungkin ada, apakah rindu itu menjadi sia-sia..?
Tak bolehkan aku berharap kau kembali walau hanya sebatas angan dan mimpi..
Kasihku, tlah ku titipkan segunugn Rindu untukmu kepada Langit, sudahkah kau menerima kabar darinya..?
Bukankah langit yang kita lihat adalah langit yang sama..
Dan bulan yang kita pandangi tiap malam adalah bulan yang sama juga..
Aku pun telah mencurahkan hatiku pada bulan agar dia memberitahumu tentang perasaanku, sudahkah ia memberitahumu, sayang..?
Entah ada di garis bumi bagian mana engkau berpijak saat ini, tapi bukankah kita berdiri di atas bumi yang sama..
Tolong tanyakan padanya, apakah dia juga telah memberikan sepucuk cinta yang aku titipkan untukmu..
Jika saat ini kau masih tak peduli dengan hatiku, biarlah itu jadi luka yang akan ku pendam di dasar samudera hatiku,
Agar langit, bulan, bumi, juga engkau, tidak pernah tahu dalamnya..
Kasihku, Biarkan aku merindumu walau hatimu tak mengizinkan..
Read More …

Sunday, July 17, 2011

BMT solusi permodalan yang sesuai syariah bagi pelaku UMKM

Seperti yang diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia, bahwa negeri kita ini pernah mengalami krisis moneter pada tahun 1997-1998. Dampak buruk krisis pada saat itu berimbas pada roda perekonomian dan dunia bisnis di Indonesia. Namun, ketika kebanyakan usaha makro terancam atau bahkan telah mengalami gulung tikar, para pelaku UMKM usaha Mikro Kecil dan Menengah) tetap mampu bertahan di tengai badai krisis ekonomi tersebut.
Jika dirunut secara mendalam, ternyata eksistensi UMKM didukung oleh fleksibilitas bidang usaha yang mereka geluti, baik mulai dari modal yang kecil, kesederhanaan teknologi, SDM yang terbatas dalam kualitas dan kuantitas, maupun terbatasnya pasar. Kesemuanya itu juga ditopang dengan semangat hidup yang tinggi untuk mempertahankan harga diri.
UMKM dibentuk oleh sekelompok orang atau individu dengan segala daya upaya miliknya, berusaha di bidang perekonomian dalam skala sangat terbatas. Ada banyak faktor yang membatasi gerak usaha UMKM. Faktor utama yang memengaruhi terbatasnya gerak mereka adalah sulitnya akses terhadap pendidikan, modal, dan teknologi.
Dari sekian banyak ketrbatasan yang dimiliki oleh masyarakat dalam menjalankan UMKM tersebut, tampaknya permasalahan modal lebih mendominasi. Walaupun menempati fondasi struktur ekonomi Indonesia dan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi, tetapi dukungan modal yang diterima UMKM masih minimal.
Para pelaku UMKM memang membutuhkan suntikan dana serta dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan usahanya, tetapi saat ini, semua itu masih belum bisa terkover oleh pemerintah. Akhirnya, banyak para UMKM yang meminjam uang untuk modal usaha kepada rentenir. Padahal para lintah darat itu tak jarang menetapkan bunga yang besar hinga 20%, walaupun mereka tidak meminta jaminan ketika memberikan pinjaman, tetapi hal ini sangat mencekik leher parea pelaku UMKM. Meski begitu, para pelaku UMKM tetap membayar pinjaman modal beserta bunganya dengan tepat waktu demi kontinuitas usaha yang dijalaninya.
Praktik yang dilakoni renternir biasanya menetapkan bunga sederhana (simple interest), yaitu mengkalikan uang pokok pinjaman dengan prosentase tertentu. Disinilah sesungguhnya letak permasalahan para pedangang. Permasalahan pokok para pedagang sesungguhnya bukan hanya masalah uang untuk modal tetapi juga pemberlakuan bunga itu sendiri. Bunga yang dibayarkan bersifat fixed (tetap), maka bunga justru akan menjadi fixed cost (biaya tetap) bagi para pedagang. Naiknya fixed cost tersebut akhirnya akan menaikkan tingkat harga barang yang dijual.[4]
Realita yang terjadi saat ini adalah masalah kita bersama. Keberadaan rentenir harus diminimalisir, bahkan harus diganti dengan sebuah lembaga keuangan mikro (LKM) yang dapat membangun dan menyejahterahkan para pelaku UMKM di negeri ini.
Walaupun LKM ini sangat membantu para pelaku UMKM, tatapi berdasarkan kajian Kantor Mennegkop dan UKM, LKM hanya mampu melayani 2,5 juta dari 39,5 juta pelaku UMKM. Dana yang mampu disediakan pun hanya sekitar 6 persen dari kebutuhan pembiayaan UMKM.
Pembangunan sektor keuangan di tingkat bawah, yang lazim disebut Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ini, beberapa tahun terakhir ini makin marak. Sebagai bukti, BPR Syariah dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) berkembang sampai ke desa-desa. Berkembangnya BMT dan BPR Syariah menunjukkan bahwa lembaga ini sangat dibutuhkan masyarakat.



BMT telah hadir sebagai LKM yang turut serta membantu para pelaku UMKM di Indonesia. Didirikannya BMT bertujuan untuk meningkatkan kualitas usaha ekonomi untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Pada akhir Oktober 1995 di seluruh indonesia telah berdiri lebih dari 300 BMT. Sampai akhir April 2001, kini ada 2.939 BMT yang pendiriannya didampingi (Pinbuk Pusat Inkubasi Usaha Kecil), tersebar dari Sabang sampai Merauke. Saat ini, jumlah LKM di seluruh Indonesia mencapai 9.000 unit. Yang berbentuk BMT, di seluruh Indonesia sekitar 3.307 unit dengan aset Rp 1,5 trilyun
Walaupun telah berdiri BMT sebanyak itu, tetapi ternyata masyrakat kita masih membutuhkan kehadiran unit-unit BMT yang lebih banyak dari sekarang. Apalagi permasalahan yang melingkupi 39,5 juta pengusaha kecil di seluruh Tanah Air segera ditangani secara tepat. Jika rata-rata satu BMT dapat membiayai 200 orang anggota pengusaha kecil, maka jumlah BMT yang harus didirikan untuk membiayai 39,5 juta pengusaha kecil mencapai 197.500 unit. Dengan kata lain, kita masih kekurangan 184.586 unit BMT.
Read More … BMT solusi permodalan yang sesuai syariah bagi pelaku UMKM

Ada saat mempertahankan, ada saat melepaskan..

Ada hal2 yang tdk ingin kita lepaskan dan yang tdk ingin kita tinggalkan tapi ada saatnya dimana kita harus berhenti mencintai seseorang bukan karena orang itu berhenti mencintai kita, melainkan karena kita menyadari bahwa orang itu akan lebih berbahagia apabila kita melepaskannya.


Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kebahagiaan kita sangat bergantung pada orang itu.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kita merasa dia itu ganteng, cantik, teristimewa dibandingkan dgn yang lain.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kita takut tidak dapat menemukan yang seperti dia.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika begitu banyak saat2 indah senantiasa terbayang di benak kita.
Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika hati kita berkata "Saya sangat mencintainya".



Ingatlah !! Melepaskan bukanlah akhir dari dunia melainkan awal dari suatu kehidupan baru ...

Kita harus melepaskan seseorang karena kebahagiaan kita tidak tergantung padanya.
Kita harus melepaskan seseorang karena kita menyadari yang ganteng, yang cantik, yang istimewa belum tentu yang terbaik buat kita.
Kita harus melepaskan seseorang karena kita tahu jika Tuhan mengambil sesuatu, Ia telah siap memberi yang lebih baik.
Kita harus melepaskan seseorang ketika saat2 indah hanyalah tinggal masa lalu.
Kita harus melepaskan seseorang karena kepala kita berkata "tidak ada lagi yang dapat dipertahankan".
Kegagalan tidak berarti Anda tidak mencapai apa2... namun Anda telah memahami sesuatu...!



Segala sesuatu ada waktunya, ada saat mempertahankan, ada saat

melepaskan...
Read More … Ada saat mempertahankan, ada saat melepaskan..

Saturday, July 16, 2011

Konsep Jaminan Sosial dalam Islam (Tafsir Surat Al-Ma'un)

I . pendahuluan

a. Konsep Pembangunan Dalam Islam

Islam memandang proses pembangunan ekonomi dengan berpedoman kepada empat filosofi utama yaitu (Ahmad, Khurshid); (i) Tawhid (God’s unity and sovereignty) yaitu Allah SWT sebagai satu-satun ya sumber petunjuk yang harus dipatuhi (berdaulat penuh); (ii) Rububiyyah (Divine arrangements for nourishment, sustenance and directing things toward their perfection) yaitu pelaksanaan petunjuk Allah SWT untuk mencapai tujuan hidup manusia; (iii) Khilafah (Man’s role as God’s vicegerent on earth) yaitu manusia berperan sebagai pengemban amanah (khalifah) Allah SWT di bumi; dan (iv) Tazkiyah (purification and growth) yaitu pemurnian hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, lingkungan dan negara.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi dalam Islam mempunyai tujuan utama kesejahteraan manusia dari aspek material dan spiritual (Chapra, Umar) dan hal ini telah dirumuskan oleh Al-Ghazali dan Al-Syatibi lebih dari 800 tahun yang lalu melalui proses pemenuhan kebutuhan manusia menurut (Zarqa, Anas): (a) Necessities yaitu pemenuhan kebutuhan primer (dasar); (b) Convenience yaitu pemenuhan kebutuhan sekunder dan; (c) Refinement yaitu pemenuhan kebutuhan pelengkap/tambahan. Keseluruhannya dilaksanakan dalam kerangka beribadah kepada Allah SWT dengan implementasi nilai-nilai Islami seperti hidup sederhana, amanah dan memperhitungkan konsekuensi akhirat (year after).
Konsep pembangunan ekonomi Islami lebih lanjut pernah dijabarkan oleh Prof Khurshid Ahmad, salah seorang pakar ekonomi Islam abad ini, pada The 1st International Conference on Islamic Economics di Makah, tahun 1976. Prof Khurshid Ahmad menjabarkannya ke dalam enam butir langkah pokok pembangunan ekonomi menurut Islam yang dalam beberapa hal memiliki kesamaan dengan saran Prof Nurbert Walter di atas, yaitu: Pembangunan sumber daya manusia.
Hal ini sangat penting dan selayaknya menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi saat ini. Kebijakan yang dapat ditempuh antara lain melalui
1. peningkatan mutu pendidikan formal yang meletakkan nilai-nilai rohani (agama) kepada setiap individu. Dengan begitu, diharapkan akan lahir manusia-manusia yang mempunyai kemampuan dan keahlian tinggi untuk mengelola segenap sumber daya yang dimiliki serta mampu memperbaiki taraf kehidupannya namun tetap dalam jalur yang dibenarkan oleh syariah.
2. Peningkatan produksi nasional. Pembangunan sumber daya manusia di atas tentunya berkorelasi positif dengan peningkatan output perekonomian nasional. Namun berbeda dengan yang biasa dipahami, output perekonomian nasional yang dimaksud pastinya bebas dari kegiatan yang mengandung unsur riba, judi/gambling/spekulasi, eksploitasi individu, pornografi, dan kegiatan ekonomi lainnya yang tidak disesuai dengan syariah.
3. Perbaikan kualitas hidup. Pemerintah dalam Islam berperan aktif dan ikut bertanggung jawab dalam usaha bersama untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara umum. Selain perbaikan individu dan peningkatan aktifitas perekonomian, pemerintah merancang program peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin melalui kebijakan pemerataan pendapatan/kesejahteraan. Salah satu cara Islam untuk meningkatkan distribusi pendapatan adalah melalui peran zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, dll. Sehingga, pemerintah berperan menjadi koordinator pengumpulan zakat, infaq, shodaqoh, dll serta menyalurkannya secara merata.
4. Pembangunan yang berimbang. Kebijakan dan proses pembangunan ekonomi diharapkan menyentuh semua sektor dan unsur sosial masyarakat. Artinya, tidak ada pihak yang mendapatkan keistimewaan (privilege) dan tidak ada pihak merasa dirugikan. Semua mendapatkan kesempatan, hak dan perhatian yang sama karena Islam tidak membedakan manusia dalam hal bermuamalah.
5. New technology. Tanpa mengesampingkan perkembangan terkini, pembangunan ekonomi Islami juga mengakomodasi kebutuhan akan penerapan dan penggunaan teknologi dan informasi. Hal ini terutama dipergunakan untuk menunjang pencapaian tujuan pembangunan ekonomi itu sendiri. Mandiri. Pembangunan ekonomi yang Islami memprioritaskan kemampuan ekonomi dalam negeri dan berusaha mengurangi ketergantungan kepada bantuan pihak asing.
6. Interaksi dengan negara lain dilakukan dalam rangka hubungan dagang untuk kepentingan bersama dan diprioritaskan dengan sesama negara Islam. Untuk Indonesia, kekayaan sumber daya alam dan potensi manusia yang besar selayaknya menjadi modal utama untuk lepas dari bantuan asing. Perekonomian yang mandiri pada akhirnya akan meningkatkan daya saing (competitiveness) Indonesia di dalam transaksi perdagangan internasional.
Keenam langkah pembangunan ekonomi Islami di atas sejatinya membutuhkan kerja keras dan kerjasama semua elemen bangsa karena setiap langkah menuntut komitmen tinggi dan terutama kesadaran untuk menyertakan unsur ruhiah yang selama ini telah terlupakan.
Jaminan Sosial (Social Security)
Secara harfiah social security dapat diartikan dengan”pembebasan kesulitan masyarakat” atau suatu upaya ntuk membebaskan masyarakat dari kesulitan. Dari pengertian tersebut, jaminan social (social security) dapat didefinisikan sebagai system pemberian uang dan atau pelayanan social guna melindungi seorang dari resiko tidak memiliki atau kehilangan pendapatan akibat kecelakaan, kecacatan, sakit, menganggur, kehamilan, masa tua, dan kematian.
Dalam hal jaminan social seperti yang disebutkan di atas, harus kita akui bahwa Negara-negara Muslim sangat ketinggalan dengan Negara-negara Barat, terutama Eropa. Oleh karena itu, tidak salah kalau selama ini masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kebodohan, dan ketimpangan selalu menyelimuti Negara-negara Muslim.
Menurut Amir Syakib Arselan, ketertinggalan Negara-negara Muslim dengan Negara Barat tersebut tidak lain karena umat Islam selama ini meninggalkan ajaran agamanya yang terkandung dalam al-Quran dan al-Hadits. Sedangkan orang Barat (non muslim) maju justru karena meninggalkan agamanya. Di antara ajaran Islam yang selalma ini ditinggalkan oleh ummat Islam adalah kewajiban untuk menolong orang miskin, yatim, dan yang lemah lainnya. Di antara surat yang sangat jelas mengutarakan masalah ini adalah surat al-Ma’un. Surat al-Ma’un dengan sangat tegas menganggap orang yang tidak memedulikan anak yatim dan tidak mau memberi makan orang miskin sebagai pendusta agama.















بِِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِO
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَO
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِO
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَO
الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَO
الَّذِينَ هُمْ يُرَاؤُونO
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَO

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?. Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat ria. dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (QS. Al-Ma’un: 1-7)

a. Tafsir Surah al-Ma’un secara Umum
Menurut az-Zuhaili dalam kitab tafsirnya al-Munir, pertanyaan dengan lafazh (أَرَأَيْتَ) bertujuan untuk menggugah hati orang yang mendengarkan terhadap isi pembicaraan selanjutnya serta menggambarkan keheranan terhadap perilaku orang yang dibicarakan selanjutnya. Menurut Sayyid Thanthowi dalam At-Tafsir Al-Wasith, orang yang dibicarakan dalam ayat ini dianggap sangat bodoh dan kolot karena telah mendustakan agama dengan melakukan hal-hal yang disebutkan dalam ayat selanjutnya , yang berupa menghardik anak yatim, tidak menganjurkan member makan orang miskin, lalai dan pamrih dari sholatnya, serta tidak mau menolong orang lain.
Menurut Amirudin dalam Tafsir Al-Quran Kontemporer, lafazh (يُكَذِّبُ) dalam ayat pertama dapat diterjemahkan dengan mendustakan atau mengingkari. Namun dalam konteks ayat ini menurut dia terjemahan yang lebih tepat adalah mengingkari. Sedangkan lafazh (لدِّينِ) sendiri secara bahasa artinya agama. Namun menurut para mufassir seperti az-Zuhaili, dan Ibnu Katsir lafazh (لدِّينِ) tersebut adalah hari pembalasan agama. Dengan demikian terjemahan ayat pertama yang lebih tepat dari ketiga pendapat di atas adalah “tahukah engkau akan orang yang mengingkari hari pembalasan agama.
Mennurut ahli tafsir, lafazh (وَيْلٌ) dalam ayat keempat memiliki dua arti, yaitu nama lembah di neraka jahannam dan kecelakaan atau kebinasaan. Namun menurut Amiruddin, ketika lafazh (وَيْلٌ) deartikan dengan neraka, maka konsekuensinya adalah ancamann yang ada akan menjadi kenyataan setelah kiamat, bukan pada saat masih di dunia. Oleh karena itu, menurut Amiruddin lafazh (وَيْلٌ) lebih tepatnya diartikan sebagai kecelakaan atau kebinasaan.
Ada tiga orang yang mendapatkan ancaman dalam ini yang disebutkan dalam tiga ayat selanjutnya,
1. Orang yang lalai dalam sholatnya
Menurut Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dalam ayat ini dalah orang munafik yang sholat ketika dilihat orang lain serta meninggalkanya ketika dalam keadaan sendirian, Menuru adh-Dhahhak yang juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas adalah orang yang ketika sholat tidak mengharapkan pahala, dan ketika meninggalkan sholat tidak takut adanya siksa. Sedangkan menurut Sa’ad bin Abi Waqqosh, adalah orang yang mengakhirkan sholat karena menganggap remeh. Pendapat terakhir inilah yang paling digunakan oleh kebanyakan mufassir serta didukung oleh riwayat lainnya.
2. Orang yang berbuat riya’
Menrut az-Zuhaili , yang dimaksud dengan riya’ (pamrih) adalah melakukan ibadah namun dengan tujuan duniawi seperti mengharapkan kedudukan dan pengakuan dari masyarakat atas amal ibadahnya . az-Zuhaili mengemukakan bahwa ada empat macam riya’. Pertama, memperindah penampilan untuk dipuji orang lain. Kedua, memakai pakaian jelek agar dianggap orang ‘alim dan zuhud. Ketiga, mengatakan membenci hal-hal yang berbau duniawi agar dianggap sebagai ahli ibadah yang taat. Keempat, menampakkan amal ibadah supaya dapat dilihat orang lain.
3. Orang yang enggan menolong dengan barang yang berguna.
Menurut al-Qurtubi, ada 12 pendapat mengenai arti lafazh (الْمَاعُونَ) dalam ayat terakhir ini. Namun menurut az-Zuhaili, pendapat yang diambil oleh mayoritas mufassir adalah setiap sesuatu yang dibutuhkan baik oleh orang miskin ataupun orang kaya, dimana sesuatu tersebut oleh masyarakat umum dianggap sesuatu yang kecil, yang ketika ada orang yang meminta ata meminjamnya pasti diberikan. Yang termasuk dalam kategori ini adalah kapak, peralatan masak, air, garam, serta api.

TAFSIR EKONOMI
Surat al-Ma’un mengandung prinsip dasar pembangunan ekonomi terutama dalam hal jaminan sosial bagi masyarakat. Adapun ayat yang mengandung sistem jaminan sosial dalam surah al-Ma’un adalah ayat kedua dan ketiga. Di mana orang tidak memedulikan anak yatim serta tidak mau member makan orang miskin dianggap sebagai orang yang mengingkari atau mendustakan agama dan hari pembalasa.
a. Tafsir ayat (فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ)
Ada beberapa penafsiran tentang makna (يَدُعُّ). Menurut riwayat Ibnu Abbas lafazh (يَدُعُّ) berarti menolak memberikan hak anak yatim. Menurut riwayat Mujahid, (يَدُعُّ) berarti menolak member makan anak yatim. Sedangkan menurut riwayat Qotadah dan adh-Dhohhak (يَدُعُّ) bermakna berbuat kasar dan semena-mena (mengacu pada QS adh-Dhuha:9). Menurut Ibnu Katsir, lafazh (يَدُعُّ) bisa diartikan dengan tidak berbuat baik serta tidak memedulikan anak yatim(mengacu pada QS. Al-Fajr:17).
Dengan mengacu kepada beberapa penafsiran di atas, ada beberapa pihak yang terkena ancaman sebagai pengingkar agama dalam surah al-Ma’unn. Mereka adalah:
Pertama, individu atau institusi yang mendapat tanggung jawab untuk memelihara serta mengelola harta anak yatim. Namun ternyata dia tidak memberikan harta anak yatim tersebut, bahkan mengambil keuntungan darinya serta memakannya secara zholim.
Rasulullah SAW bersabda,

“Ada empat orang di mana Allah berhak untuk tidak memasukkannya ke dalam surga, yaitu pecandu khomr, pemakan riba, pemakan harta anak yatim tanpa hak, serta orang yang menyakiti kedua orangtuanya.” (HR al-Baihaqi)
Namun, menrut fuqaha, sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Katsir, seorang wali yatim diperbolehkan mengambil harta anak yatim sekedar untuk memenuhi kebutuhan nafkahnya atau sebesah sepadan atas tugasnya mengurus harta anak yatim.
Kedua, orang yang membentak anak yatim serta tidak member mereka makan. Adapun pihak-pihak yang tergolong kategori ini adalah setiap orang yang berbuat kasar terhadap orang lain.
Ketiga, orang yang tidak memedulikan nasib serta kesejahteraan dari anak yatim. Orang yang membiarkan anak yatim terlantar serta membiarkan masa depan mereka menjadi suram.

b. Tafsir ayat (وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ)
Lafazh hadhdha (ﺤﺽﱠ) merupakan sinonim dari hatstsa (ﺤﺚﱠ) yang dapat diterjemahkan dengan mendorong atau menganjurkan orang lain. Dengan demikian, ayat di atas dapat diterjemahkan menjadi “Dan tidak menganjurkan orang lain untuk member makan orang miskin. Ada dua hal yang menarik untuk kita renungkan dalam ayat ini, yaitu:
Pertama, dalam ayat ini Allah menggunakan redaksi menganjurkan (يَحُضُّ) bukan memberi makan (ﻴﻄﻌﻢ) orang miskin. Menurut al-Maraghi ayat di atas mengajarkan kepada kita bahwa ketika kita tidak mampu menolong orang miskin, maka kita wajib meminta atau menganjurkan orang lain utnuk menolong orang miskin tersebut.
Dari sinilah Islam mengajarkan kepada kita bahwa setiap orang mempunyai peluang untuk berbuat kebajikan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Bahkan dalam kasus pemberantasan kemiskinan serta penyediaan jaminan sosial bagi orang miskin yang selama ini menjadi masalah bangsa ini, Indonesia memerlukan peran penting dari setiap elemen masyarakat dengan berbagai kontribusi yang berbeda-beda. Masing-masing dari penguasa baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif, pengusaham akademisi, serta ulama-ulama memiliki kewajiban yang sama untuk memecahkan masalah kemiskinan sert apenyediaan jaminan sosial sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Kedua, dalam ayat tersebut Allah menggunakan lafazh tha’aam (ﻄﻌﺎﻡ) yang berarti makanan bukan ith’am (ﺇﻄﻌﻢ) yang berarti memberi makanan. Padahal kalau kita lihat susunan ayat tersebut memberikan pengertian member makan orang miskin.
Berkenaan dengan hal tersebut ada dua pendapat yang dikemukakan oleh ulama tafsir. Sebagian dari mufassirin seperti seperti az-Zuhaili mengemukakan bahwa lafazh tha’am (ﻄﻌﺎﻡ) (makanan) dalam ayat tersebut memiliki arti ith’am (ﺇﻄﻌﻢ) (memberi makan). Namun sebagian yang lain menganggap bahwa ada lafazh yang dibuang dalam tersebut yaitu lafzh badzlu (ﺑﺫﻞ). Dengan demikian, menurut pendapat kedua ini, lafazh tha’aamil miskin (طَعَامِ الْمِسْكِينِ) ditafsirkan dengan badzlu tha’aamil miskin (ﺑﺫﻞ طَعَامِ الْمِسْكِينِ) (menyerahkan makanan orang miskin). Pendapat kedua ini di antaranya dikemukakan oleh al-Alusi dalam kitab tafsirnya Ruh al-Ma’ani dan ar-Razi dalam kitabnya Mafatih al-Ghaib.
Menurut al-Alusi dan ar-Razi, hal tersebut memberikan pengertian bahwa makanan tersebut pada hakikatnya adalah hak orang miskin. Makanan tersebut seakan-akan adalah milik orang miskin meskipun secara kasat mata diambilkan dari harta pribadi si pemberi.

Pemenuhan Basic Needs bagi Orang Miskin
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, bahwa surah al-Ma’un memerintahkan kita untuk memberi makan orang miskin serta mengecam keras orang yang tidak mau melakukannya. Lafazh tha’am (ﻄﻌﺎﻡ) yang berarti makanan juga memberikan pengertian pada pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs) bagi orang miskin. Mengingat makanan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia dalam melangsungkan hidupnya. Dengan demikian, kebutuhan dasar lainnya dari masyarakat miskin seperti kesehatan, pendidikan, serta tempat tinggal yang layak juga perlu mendapatkan perhatian kita semua.
Dalam ekonomi pembangunan, pemenuhan kebutuhan dasar bagi orang miskin merupakan salah satu strategi penting dalam rangka pemberantasan kemiskinan.


Jaminan Sosial pada Awal Pemerintahan Islam
Jaminan Sosial pada Masa Rasulullah
Sistem jaminan sosial merupakan suatu hal yang mendapat perhatian serius dari Rasulullah SAW. Dengan adanya jaminan sosial tersebut, ketimpangan di antara masyarakat akan akan menjadi kecil. Sedangkan kecilnya ketimpangan sangat berperan penting bagi stabilitas masyarakat dalam tatanan sebuah Negara,
Berkenaan dengan hal di atas, sistem jaminan sosial yang digagas oleh Rasulullah tidak hanya dibebankan kepada Negara semata, tetapi Rasulullah mengombinasikan antara peran pemerintah dan swasta dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini, pemerintah di antaranya mengalokasikan dana zakat untuk menyediakan bahan makan dan kebutuhan dasar lainnya bagi orag yang berhak mendapatkannya (para mustahiq). Sedangkan jaminan sosial yang berasal dari masyarakat berupa kewajiban bagi setiap anggota masyarakat untuk menolong anggota masyarakat lainnya yang sangat membutuhkan serta mengecam orang yang bersikap individualis.
Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah 2)
Sistem seperti inilah yang menjadi keunggulan dari sistem jaminan sosial dalam Islam. Kalau kita teliti lebih lanjut, sistem jaminan sosial yang digagas oleh Rasulullah mencakup kepada seluruh pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat. Sistem ini juga tidak terbatas kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang lanjut usia, akan tetapi juga sistem tersebut juga mencakup semua pihak yang lemah serta memerlukan bantuan lainnya, seperti para janda da orang yang dililit hutang. Rasulullah Saw bersabda:
ﻠﻭﺭﺜﺘﻪ ﻓﻬﻮ ﻤﺎﻻ ﺗﺮﻚ ﻮﻤﻦ ﻔﻌﻟﻲﱠﻗﺿﺎﺀﻩ ﺪﻴﻨﺎ ﻓﺘﺭﻚ ﺍﻠﻣﺆﻤﻨﻴﻦ ﻤﻦ ﺘﻮﻓﱢﻲ ﻔﻤﻦ ﺃﻨﻓﺳﻬﻡ ﻤﻦ ﺒﺎﻠﻤﺅﻤﻨﻴﻦ ﻭﻟﻲ ﺃﻨﺎ
“Saya adalah orang yang lebih dekat dengan orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri. Barangsiapa yang meninggal dengan meninggalkan hutang, maka saya yang akan membayar hutang tersebut. Dan barang siapa yang meninggal dengan meninggalkan harta benda, maka harta benda tersebut menjadi milik ahli warisnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu jaminan sosial yang digagas oleh Rasulullah juga tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan yang bersifat materi saja. Namun juga pada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Hal ini dapat kita ihat kebijakan beliau terhadap tawanan perang badar, di mana orang yang tidak mampu membayar tebusan dalam bentuk uang, maka dia harus mengajar anak-anak sahabat anshar tulis menulis.

Jaminan Sosial di Masa Khulafa’ ar-Rasyidin
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, pemberian jaminan sosial dalam bentuk tunjangan kepada kaum muslimin untuk pertama kalinya dilaksanakan. Pada masa kepemimpinannya, beliau menyamaratakan tunjangan yang diberikan kepada kaum muslimin dan tidak membeda-bedakan antara sahabat yang pertama kali masuk Islam atau sahabat yan gpernah ikut perang Badar atau dengan sahabat yang lainnya.
Sistem pemberian tunjangan kepada umat Islam tersebut terus berlanjut pasa masa-masa pemerintahan setelahnya. Bahkan pengelolaan keuangan termasuk di dalamya pemberian tunjangan mengalami kemajuan pada masa pemerintahan Umar. Bahkan pasa masa Umar, hampir bisa dikatakan tidak ada satu orangpun yang tidak mendapatkan tunjangan. Kemajuan sistem jaminan sosial dalam bentuk tunjangan di masa Umar tersebut salah satunya didukung oleh pemasukan Negara yang mengalami kenaikan cukup besar seiring berkembang dan meluasnya pemerintahan Islam.
Jaminan sosial yang diberikan pada masa pemerintahan Islam tidak hanya terbatas kepada masyarakat muslim, tetapi juga mencakup umat Kristen dan yahudi pada masa itu. Abu Bakar menjamin hak mereka bahwa jika seorang dari mereka menjadi tidak mampu karena usia lannjut, terkena musibah, kemalangan, dan menjadi miskin maka dia terbebas dari jizyah. Bahkan dia dan keluarganya akan memperoleh dana perawatan dari dana umum selama masih tinggal di Negara Islam.
Pada masa kekhalifahannya, Umar RA juga memerintahkan agar orang tua (jompo) non muslim yang tidak berpenghasilan tidak boleh dipaksa untuk membayar jizyah. Akan tetapi orang semacam ini harus disantuni dengan dana masyarakat.

Sumber:
Al-Qur'an Al Kariim
Tafsir Ekonomi Kontemporer
Kitab Shohih Bukhari
Bulughul Marom, min adillatil Ahkam
Tafsir Fii zhilaalil Quran
Jejak Rekam Ekonomi Islam
Read More … Konsep Jaminan Sosial dalam Islam (Tafsir Surat Al-Ma'un)

Menguak Rahasia Kesuksesan Bisnis Rasulullah SAW dan Para Sahabat

I. Meneladani Kesuksesan Bisnis Rasullah

Rasulullah pada saat berdagang tidak hanya sekedar melakakan transaksi, tetapi juga telah melakukan berbagaiaktivitas untuk merebut mind share, market share dan heart share. Hal ini dibuktikan dengan semua target market yang telah disegmentasi sebelumnya.
Pada kegiatan marketing modern, goal setting yang akan dicapai dengan penguasaan heart share adalah loyality consumer atau kesetiaan pelanggan. Rasulullah tidak hanya mampu menciptakan pelanggan yang loyal tetapi juga mampu membauat pelanggan percaya dengan menggunakan formula kejujuranm keikhlasan, silaturrahmi, dan bermurah hati yang menjadi inti dari seluruh kegiatan bisnis yang dilakukan oleh Rasulullah. Pada tahap ini, Rasulullah tidak hanya mampu memenangkan heart share dari konsumen tetapi lebih jauh telah memenangkan soul share.

1. Jujur
Sebelum memulai karir sebagai pengusaha, Rasulullah telah lama dikenal sebagai pengusaha, Muhammad telah lama dikenal sebagai seorang yang dapat dipercaya oleh semua orang. Setelah Rasulullah melakukan perniagaan, sikap tersebut tidak berkurang sedikit pun. Sikap jujur ini yang menjadi dasar kegiatan dan ucapan Rasulullah secara otomatis membuahkan keprcayaan jangka panjangdari semua orang yang berinteraksi dengannya.
Sikap jujur adalah kunci utama dari kepercayaan pelanggan. Kepercayaan bukanlah suatu sesuatu yang diciptakan. Tetapi kepercayaan adalah sesuatu yang dilahirkan,
Walaupun Rasulullah telah mendapatkan kepercayaan dari konsumen, tapi ia tidak memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk mendapatkan laba yang lebih banyak.
Rasulullah bersabda, “Aku bagaimanapun hanya seorang manusia. Jika kalian membawa satu perkara ke hadapanku dan salah satu dari kalian lebih fasih berbicara dari yang lain setelah mendengar pendapat, sangatlah mungkin aku akan memutuskan perkara tersebut menuruti kepentingannya.”
Rasulullah pada akhirnya akan menjadi penguasa jazirah Arab sesungguhnya memiliki kekayaan yang berlimpah. Namun dengan sikap ikhlasnya, ia lebih memilih hidup bersahaja untuk mendapatkan ketenangan batin. Sebuah hal yang sampai kapanpun tidak dapat dinilai dengan uang.

2. Professional
Seiring denga sikap jujur dan ikhlas, Rasulullah menekankan pada pentingnya sikap professional dalam pekerjaan. The Right Man on The Right Job menjadi inti dari sikap professional. Sikap ini menjauhkan dari sifat malas, tidak mau berusaha dan hanya menerima tanpa ada usaha malas menuju ke arah yang lebih baik.
Hanya karena adanya penekanan pada sikap ikhlas tidak berarti setiap orang menjadi malas. Profesionalisme dan ikhlas aadalah dua hal yang saling berkaitan dan saling menyeimbangkan. Profesionalisme menjaga dari sikap makas dan hanya menerima aa adanya tanpa ada usaha yang optimal.

3. Silaturahmi
Silaturahmi pada dasarnya adalah formula untuk menjaga hubungan baik dengan sesame manusia, lingkungan, makhluk hidup yang lain. Pada saat itu, tepatnya pada abad ke 7, Muhammad sudah menekankan pada pentingnya slaturahmi dalam rangka mengetahui costumer insight, dengan mengggunakan silaturrahmi sebagai salah satu seni dalam berdagang yang tentu saja secara tidak langsung akan menaikkan omzet perdagangan.
Dengan silaturahmi kita dapat membangun jaringan kerja (networking) yang tidak terbatas. Silaturahmi juga memiliki arti pengertian yang jauh lebih dalam daripada hanya sebatas hubungna bisnis. Silaturahmi, sebuah sikap dalam menjalin hubungan dengan siapa pun atasa dasar jujur, ikhlas dan professional.

4. Murah Hati
Terkadang setelah mendapatkan kesetiaan pelanggan, sebuah perusahaan cenderung memanfaatkan kesetiaan tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Rasulullah tidak pernah menawarkan semua jenis produk atau menjanjikan semua solusi untuk semua orang. Murah hati yang membentuk marketing Muhammad menjaga ssiapapun dari melakukan sikap pembodohan dan pemanfaatan konsumen.
Murah hati adalah the center of soul marketing sebuah konsep marketing yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Kejujuran menghasilkan kepercayaan, keikhlasa menghasilkan ketenangan dalam bekerja, profesionalisme menghasilkan kesungguhan dan dedikasi tinggi serta silaturahmi membentuk jaringan kerja dan keuntungan moril dan materiil yang tidak terbatas. Dengan didasari sikap murah hati dan cara kerja dari keempat elemen tersebut yang beerkesinambungan akan membentuk sebbuah pola piker yang ideal, sebuah paradifma baru yang berpusat pada sikap murah hati ini adalah the real solution dalam marketing yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
II. Belajar dari Kesuksesan Bisnis Sahabat & Isteri Raulullah SAW

a. Abdurrahman Bin ‘Auf
Beliau adalah salah seorang dari 10 sahabat yang dijamin masuk syurga sekaligus sebagai salah satu icon orang terkaya di zaman Rasulullah.
Jumlah aset kekayaan Abdurrahman bin Auf diperkirakan melebihi 2.560.000 dinar atau setara dengan Rp. 3,2 Trilyun saat ini. Dan itu belum termasuk aset properti dan aset lainnya yang ia miliki.
Diriwayatkan bahwa keempat istri Abdurrahman bin Auf mendapatkan ganti hak waris sebesar 80.000 dinar ( Rp 100 milyar) peristri, sehingga total ganti waris untuk keempat istrinya adalah Rp 400 Milyar. Nah, sesuai dengan hukum waris ( melalui pendekatan perkiraan ) bahwa jatah waris istri-istri adalah seperdelapan dari total warisan. Itu berarti angka Rp 400 Milyar baru seperdelapan kekayaan total beliau. Sehingga asumsi minimalnya, kekayaan warisan beliau totalnya adalah Rp 400 M x 8 = Rp 3,2 Trilyun.
Apa saja rahasia sukses dunia akhirat dari Abdurrahman bin Auf?
Berbisnis untuk mencari keridhaan Allah semata.
Abdurrahman bin Auf adalah seorang saudagar yang jujur dan profesional. Ia senantiasa menghindari hal-hal yang haram bahkan yang subhat sekalipun. Ia tidak pernah melakukan praktek ribawi atau menghalalkan segala cara untuk meraih kekayaan. Sehingga keseluruhan hartanya adalah harta yang halal, sampai-sampai Ustman bin Affan yang sudah sangat kayapun bersedia menerima wasiat Abdurahman ketika membagikan 400 Dinar bagi setiap veteran perang Badar.
Diantara ungkapan Abdurahman bin Auf yang menarik sekaligus menunjukkan cara berpikir beliau yang positif adalah, “Sungguh kulihat diriku, seandainya aku mengangkat batu niscaya kutemukan di bawahnya emas dan perak !”
Para ahli saat ini mengatakan bahwa keajaiban berpikir positif adalah saat anda mengatakan bisa, maka anda akan bisa. Secara tidak langsung Abdurrahman bin Auf yakin bahwa ia bisa menghasilkan uang dari setiap usaha dan perniagaannya.
Hasil usaha serta kekayaannya tidak dinikmatinya sendiri.
Abdurrahman bin Auf pernah menyumbangkan seluruh barang yang dibawa oleh kafilah perdagangannya kepada penduduk Madinah padahal seluruh kafilah ini membawa barang dagangan yang diangkut oleh 700 unta yang memenuhi jalan-jalan kota Madinah.
Selain itu juga tercatat Abdurrahman bin Auf telah menyumbangkan dengan sembunyi-sembunyi atau terang-terangan antara lain 40,000 Dirham (sekitar Rp 1.4 Milyar uang sekarang), 40,000 Dinar (sekarang senilai +/- Rp 50 Milyar uang sekarang), 200 uqiyah emas, 500 ekor kuda, dan 1,500 ekor unta.
Beliau juga menyantuni para veteran perang badar yang masih hidup waktu itu dengan santunan sebesar 400 Dinar (sekitar Rp 500 juta) per orang untuk veteran yang jumlahnya tidak kurang dari 100 orang.
Sedekah telah menyuburkan harta Abdurrahman bin Auf, sampai-sampai ada penduduk Madinah yang berkata, “Seluruh penduduk Madinah berserikat dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya pada mereka, sepertiga untuk membayari hutang-hutang mereka, dan sepertiga sisanya dibagi-bagikan kepada mereka”.
Beliau juga menyantuni para veteran perang badar yang masih hidup waktu itu dengan santunan sebesar 400 Dinar (sekitar Rp 500 juta) per orang untuk veteran yang jumlahnya tidak kurang dari 100 orang.
Sedekah telah menyuburkan harta Abdurrahman bin Auf, sampai-sampai ada penduduk Madinah yang berkata, “Seluruh penduduk Madinah berserikat dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya pada mereka, sepertiga untuk membayari hutang-hutang mereka, dan sepertiga sisanya dibagi-bagikan kepada mereka”.

b. Khadijah Binti Khuwailid
Sebelum datangnya Islam, ia sudah dijuluki sebagai ath-thahirah “perempuan suci”, karena ia memiliki kehormatan, kedudukan tinggi, keimanan sejati, jiwa besar, dan perilaku suci. Dari sifat-sifat kemuliaan yang dimiliki Khadijah, ternyata mampu mengantarkannya pada kesuksesan yang gemilang Kesuksesan bisnis Khadijah bukan terjadi secara kebetulan, tapi di dalamnya terdapat konsep yang amat cerdas dan universal.
Faktor internal terdiri dari keimanan yang kokoh dan spiritualitas yang tinggi, mentalitas wirausaha, memiliki modal dan pandai mengelolanya, kemampuan merekrut karyawan dan mejalin mitra kerja, suka berderma, berani mengambil keputusan dan pandai membaca peluang. Sedangkan, secara eksternal, Mekah merupakan daerah strategis serta cocok untuk iklim usaha dan memiliki stabilitas kemanan.
Iman memiliki pengaruh yang sangat luar biasa, dahsyat, dan sangat penting dalam menentukan maju tidaknya bisnis seseorang. Karenanya, keimanan Khadijah yang kokoh merupakan kunci rahasia pertama di balik kesuksesan bisnisnya. Sementara itu, hampir semua pebisnis di Mekah ketika itu, semuanya paganisme. Sehingga, mereka benar-benar tidak memiliki apa yang dimiliki Khadijah, yaitu berupa kematangan spiritualitas. Sebab, dari iman itulah akan membuahkan kekuatan batin dan jiwa, sikap tidak pernah gentar, rasa aman dan tidak mudah putus asa, rasa harapan, rasa penuh percaya diri (self confidence), dan membuahkan sikap toleran dan damai.
Rahasia kesuksesan Bisnis Khodijah:
1. Mempunyai keimanan yang kokoh dan spiritualitas yang tinggi.
2. Mempunyai mentalitas wirausaha yang tinggi. Dahulu, Khodijah telah menyediakan lapangan kerja bagi kaum laki-laki Quraisy. Padahal pada masa itu, system yang berlaku di masyarakat adalah system paternalistik.
3. Pandai dalam mengelola modal. Khadijah RA memang mempunyai modal yang berlimpah tetapi ia tidak membiarkan modalnya menganggur dan tidak dikelola secara produktif.
4. Mempunyai kemampuan merekrut karyawan, mengelola karyawan, dan dan menjalin mitra kerja.
5. Berani mengambil keputusan dan pandai membaca peluang.
6. Suka berderma.
7. Mampu membaca pasar dan target market.
8. Pandai memanfaatkan peluang jaminan stabilitas keamanan kota Mekkah dam letaknya strategis untuk menekuni usaha perdagangan.


III. Banyak Jalan Menuju Sukses Berbisnis

a. Apakah menuju bisnis sukses harus memiliki MODAL BESAR???
Membangun Bisnis dari Modal Pesangon 62 Yen. (Rp 6.200)
Untuk membantu meringankan beban keluarga yang mengalami kebangkrutan, di usia 9 tahun ia dikirim ke Osaka untuk menjadi pembantu rumah tangga dan merawat anak majikan, dengan gaji 10 sen per bulan. Sekalipun masih anak-anak ia rajin dan bertanggung jawab.

Beranjak remaja ia ingin bekerja. Dengan bantuan mantan majikan, ia mendapatkan pekerjaan di pabrik sepeda sebagai teknisi. Di tempat barunya, remaja ini mau melakukan apa saja sekalipun di luar tugasnya sebagai teknisi, seperti melayani pelanggan, memperbaiki sepeda, menolong membelikan rokok, menanggapi nkeluhan, melayani pembelian, dsb. Sikapnya yang terbuka menerima segala beban pekerjaan tersebut tanpa sadar membuatnya mulai mengerti cara mengelola usaha,
Karena tertarik pada trem listrik, di usia 16 tahun ia pindah ke pabrik Osaka Electric Light, bertugas mengatasi perbaikan kabel. Dua tahun bekerja, ia memutuskan untuk sekolah malam pada Kansai School of Commerse and Industry, di Osaka. Pemuda ini bekerja sambil belajar. Karirnya meningkat terus hingga di usia 22 tahun ia diangkat sebagai penguji para mandor.
Setelah tujuk tahun bekerja dan cukup menguasai kelistrikan, ia memutuskan berhenti bekerja dan memulai usaha sendiri. Saat itu ia hanya mempunyai tabungan sebesar 20 yrn (Rp 2.000) dan mendapat pesangon sebesar 42 yen (Rp 4200). Dengan uang senilai 62 yen (Rp 6200) ia memulai bisnis di rumah kontrakan yang berkuran 40m2
Apa yang bias dilakukan pemuda ini dengan modal uang 62 yen?
Dengan modal sekecil itu, pemuda ini merintis perusahaan yang menjadi cikal bakal raksasa bisnis yang kini dikenal dengan Panasonic. Pemuda ini adalah Konosuke Matsushita, pendiri Panasonic Corporation, sebelumnya bernama Matsushita Electric Industrial. Kini Panasonic meruoakan produser elektronik terbesar di Jepang. Perusahaan yang didirikan oleh Konosuke Matsushita pada tahun1918 ini oleh Forbes Gobal 500 ditempatkan pada peringkat 59 perusahaan terbesae di dunia dan masuk dalam 20 perusahaan terbesar semi konduktor.
Pada tahun 2009, perusahaan yang berbasis di KAdoma Jepang ini menghasilkan pendapatan senilai US$ 77.2 miliar (atau 7.765.510 yan atau Rp 722 triliun), keuntungan bersih mencapai US$ 60.4830 (Rp 648,9 triliun). Terbayangkah perusahaan sebesar itu dibangun hanya dengan modal uang 62 yen dan dirintis dari rumah kontrakan seluas 40m2?
Hikmah: modal utama Matsushita memang bukan uang, tetapi kemauan yang keras untuk belajar, kerja keras tanpa hitung-hitungan, dan komitmen untuk berkembang dan bekerja sebaik mungkin.

b. Apakah menuju bisnis sukses harus BERPENDIDIKAN TINGGI dan punya gelar banyak???
Pemilik jaringan Bimbingan Belajar Terbesar di Indonesia
Pria ini adalah pendiri Lembaga Bimbingan Belajar Primagama yang kini merupakan jaringan bimbingan belajar terbesar di Indonesia. Ribuan siswanya sudah berhasil tembus di perguruan tingi. Belum lagi jumlah yang berhasil mendapat beasiswa ke luar negeri. Saat ini kantor cabang Primagama telah berjumlah 718 dan tersebar di 144 kota/kabupaten serta 33 propinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan modal Rp 300.000, ia berhasil membangun Primagama menjadi bimbingan tes terbesar dengan omzet Rp 28 miliar per tahun. Itu baru dari Lembaga Pendidikan Primagama saja, belum dari usaha lainnya seperti Institut Manajemen dan Komputer, atau usaha kontraktor yang didirikannya tahun 1992. Sekarang usahanya tercatat tersebar di tiga belas perusahaan, meliputi bidang usaha pendidikan, penerbit, percetakan, biro perjalanan, properti, dan bahkan restoran Padang. Perusahaan-perusahaan tersebut berada di bawah naungan induk perusahaan Primagama.
Saat ini, primagama dalah satu-satunya bimbingan belajar yang mempunyai kelengkapan akademik paling lengkap, materi belajar yang sangat prediktif, paling berpengalamnan, sudah membimbing lebih dari 2,5 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia. Primagama adalah satu-satunya lembaga pendidikan yang telah mendapat sertifikat ISO 9001:2008.
Gelar strata apa yang harus disandang orang yang mendirikan lembaga pendidikan sampai sebesar ini? Doktor atau Profesor? Atau berapa gelar yang dibutuhkan?
Pendiri primagama ini adalah Purdi E. Chandra. Ia tidak mempunyai gelar karena drop out dari kampus alias tidak menyelesaikan kuliah. Ia memberanikan diri untuk membuka usaha untuk tersebut, sebab ia berpendapat kalau tidak mempunyai keterampilan, maka banyak orang lain yang terampil di bidangnya bias menjadi mitra usaha. Bagi Purdi, yang terpenting adalah keberanian dulu membuka usaha. Apapun jenisnya. Apapun namanya.
Hikmah: purdi E. Chandra tidak mempunyai gelar tetapi berhasil membantu puluhan ribu orang mendapatkan gelar kesarjanaan. Ia tahu bahwa tidak harus memiliki gelar utuk sukses, tetapi ia juga tidak anti gelar, bahkan bisnisnya mendukung setiap siswa yang ingin mendapatkan gelar setinggi-tingginya.

c. Apakah menuju bisnis sukses harus dari keluarga KAYA??
Nasib Anak Yatim yang Miskin.
Simak kisah suksesnya yang diungkap dalam buku penuh inspirasi Quantum Leap terbitan Elex Media Komputindo.
Saya sendiri berangkat dari maa kecil penuh kekurangan, kemiskinan, dan penderitaan. Saya harus memulai bisnis hanya dengan modal ‘otak’, ‘keringat’, dan ‘doa’. Tidak ada modal uang dan fasilitas khusus.
Saya lahir di Parigi pada tanggal 24 Agustus 1931. Semasa kanak-kanak, keluarga kami memiliki rumah sekaligus took kelontong. Kehidupan masa kkecil saya adalah kehidupan anak desa yang bahagia sampai terjadi sebuah tragedi di tengah keluarga kami,
Ketika saya 12 tahun., ayah tercinta ditangkap dan dipenjarakan tentara penjajah dengan sebuah tuduhan palsu menjadi mata-mata belanda. Tidak lama kemudian, ayah wafat di dalam penjara di Manado. Saya bukan saja kehilangan ayah saya. Toko kelontong kami ditutup Jepang. Saya menjadi anak yatim dan keluarga kami berubah menjadi keluarga miskin. Saya bahkan tidak tahu di mana makam syah sampai hari ini.
Akan tetapi saya optimis mampu mengubah penderitaan menjadi kemakmuran. Untuk menuju kesana saya menempuh perjalanan sulit , berbatu-batu, terjal, dan berduri.
Apakah pemuda miskin ini berhasil menjadi orang sukses?
Pemuda ini tidak lain adalah Ir. Ciputra
Jika predikat tokoh pembangunan Nasional bias diambil dari pihak swasta, , tentu Dr. Ir. Ciputra adalah salah satu kandidat yang paling layak. Ia telah membangun lebih dar 100.000 rumah. Memegang 100 proyek besar seperti gedung, perkantoran mall, rumah sakit, hotel dengan total membangun 14.000 ruang kerja.
Lulusan ITB ini mengembangkan banyak kawasan bar di beberapa wilayah, bahkan kwasan elit yang dibangunnya berasal dari kawasan kumuh dan kotor. Ia mengubah kawasan Ancol yang kumuh menjadi salah satu dari 5 kawasan wisata terbesar di dunia. Dengan jumlah pengunjung13 juta per tahun, dan hanya kalah oleh jumlah pengunjung Disneyland dan Disneyworld. Ia juga mengubah kawasan kumuh di Jakarta dan Surabaya menjadi hunian elit.
Pada masa SD ia biasa berjalan kaki ke sekolah yang jaraknya 7km. pulang pergi menjadi 14km. pagi-pagi benar sebelum berangkat ke sekolah, ia harus mengatur makanan bagi semua ternaknya.
Ia mengalami banyak kesulitan dan hambatan namun itu bukan menjadi alasan untuk tidak berprestasi. Kepahitan masa kecil telah menimbulkan tekad dan keputusan penting yaitu memiliki cita-cita berseekolah di pulau Jawa demi hari depan yang lebih baik, bebas dari kemiskinan dan kemelaratan.



Daftar Pustaka:
Alamsyah Isa, No Excuse! Orang Sukses Berhenti Mencari Alasan, 2010, Depok: Asma Nadia Publishing House.
Gunara Torik, Marketing Muhammad-Strategi Bisnis Nabi Muhammad SAW, 2007, Bandung: Madania Prima
Harahap Khairul Amru, Rahasia Sukses Bisnis Khadijah, 2008, Tangerang: Qultum Media.
http://faihu.wordpress.com
http://www.bisnisislami.web.id



Disusun oleh:
Addini Urwah Hanifah
40109021

Diajukan untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester 4
Mata kuliah Etika Bisnis Syariah
Read More … Menguak Rahasia Kesuksesan Bisnis Rasulullah SAW dan Para Sahabat